Bantah Hoaks Penolakan, Habiburokhman Tegaskan DPR 'Gaspol Pakai Turbo' Bahas RUU Perampasan Aset

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 13 Juli 2026 | 12:15 WIB
Bantah Hoaks Penolakan, Habiburokhman Tegaskan DPR 'Gaspol Pakai Turbo' Bahas RUU Perampasan Aset
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. (Suara.com/tangkap layar)
baca 10 detik
  • Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan komitmen lembaganya untuk terus melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset secara intensif.
  • DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum di Jakarta pada Senin, 13 Juli 2026 untuk menyerap aspirasi berbagai elemen masyarakat.
  • Proses legislasi dilakukan mendalam karena RUU Perampasan Aset merupakan regulasi baru yang membutuhkan masukan publik secara komprehensif.

Suara.com - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan bahwa DPR RI terus berkomitmen melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Hal ini disampaikannya saat membuka Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/7/2026) guna mendengarkan masukan dari berbagai elemen masyarakat.

Habiburokhman mematahkan narasi yang beredar di media sosial yang menyebut DPR enggan mengesahkan aturan tersebut. Ia menekankan bahwa Komisi III justru sedang bekerja sangat intensif.

"Kita gaspol, kita apa namanya gaspol pakai turbo untuk melakukan pembentukan undang-undang perampasan aset ini ya. Teman-teman perlu diketahui bahwa hari ini mungkin sudah yang keberapa nih? Ini yang keberapa, Bu? ke-23 ya dan ke-24 elemen masyarakat yang menyampaikan pandangannya, aspirasinya terkait perampasan aset ini dan masih akan terus kita gas lagi," ujar Habiburokhman buka rapat.

Ia menjelaskan, bahwa di sisa masa sidang kali ini, masih ada sekitar delapan institusi dan tokoh lagi yang akan menyampaikan aspirasinya, termasuk dari organisasi advokat Peradi.

Ia secara khusus menyoroti maraknya informasi keliru yang menyudutkan DPR terkait RUU ini.

"Jadi nggak bener kalau ada hoaks di media massa dan meme-nya juga, tapi kebanyakan dari akun anonim mengatakan DPR menolak pengesahan RUU Perampasan Aset. Faktanya ini udah tiga masa sidang ini kita terus gaspol RDPU ya, apa namanya terus membahas ya pembentukan undang-undang perampasan aset ini ya," tegasnya.

Politisi Partai Gerindra ini juga memaparkan alasan mengapa proses RDPU dilakukan secara mendalam.

ilustrasi RUU Perampasan Aset (ist)
ilustrasi RUU Perampasan Aset (ist)

Menurutnya, RUU Perampasan Aset berbeda dengan revisi undang-undang pada umumnya karena merupakan pembentukan regulasi yang benar-benar baru.

baca juga

"Jadi teman-teman apa namanya kalau di undang-undang lain saja yang merupakan undang-undang perubahan seperti KUHAP, Undang-Undang Polri ya, yang tidak terlalu banyak pasal yang dibahas, kita cukup lama melakukan RDPU, apalagi di undang-undang yang memang sejak awal akan kita bentuk ini ya," jelasnya.

Ia menambahkan bahwa sifat RUU ini yang belum memiliki dasar hukum sebelumnya membuat masukan masyarakat menjadi sangat krusial.

"Jadi perampasan aset ini kan sesuatu yang baru, yang sama sekali belum ada aturan undang-undangnya apa namanya sebelumnya. Jadi kita akan membentuk undang-undang yang baru. Karena itu kami juga terus menerima masukan masyarakat ya," kata Habiburokhman.

Menutup pernyataannya dalam pembukaan rapat yang dihadiri oleh akademisi Dr. Didi Sunardi dan Senat Mahasiswa UIN tersebut, ia kembali memberikan penekanan bahwa proses legislasi ini terus berjalan cepat.

"Intinya kita akan gaspol terus ya pembentukan undang-undang perampasan aset ini. Jadi saya tekankan lagi, tidak benar hoaks bahwa DPR menolak ya. Yang ada adalah kita sebaliknya, kita gaspol pakai turbo ya untuk membentuk undang-undang ini," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Biaya Haji 2027 Diusulkan Naik, Mengapa DPR Menolak APBN Menanggung Ongkos Jemaah?

Biaya Haji 2027 Diusulkan Naik, Mengapa DPR Menolak APBN Menanggung Ongkos Jemaah?

News | Senin, 13 Juli 2026 | 11:16 WIB

Habiburokhman Tegaskan Pengusutan Kasus Korupsi Jampidsus

Habiburokhman Tegaskan Pengusutan Kasus Korupsi Jampidsus

Video | Minggu, 12 Juli 2026 | 11:00 WIB

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:45 WIB

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:25 WIB

Terkini

Pakar: Pengalihan Kasus Febrie ke Kejagung Tak Punya Dasar Hukum, Hanya Redam Konflik Institusi

Pakar: Pengalihan Kasus Febrie ke Kejagung Tak Punya Dasar Hukum, Hanya Redam Konflik Institusi

News | Senin, 13 Juli 2026 | 11:52 WIB

Iran Ngamuk Lagi, Kuwait Dibombardir Hancurkan Tanki Bahan Bakar Militer AS

Iran Ngamuk Lagi, Kuwait Dibombardir Hancurkan Tanki Bahan Bakar Militer AS

News | Senin, 13 Juli 2026 | 11:46 WIB

Penanganan Kasus Febrie Adriansyah Berisiko Mandek, Pukat UGM Desak KPK Ambil Alih

Penanganan Kasus Febrie Adriansyah Berisiko Mandek, Pukat UGM Desak KPK Ambil Alih

News | Senin, 13 Juli 2026 | 11:46 WIB

Riset ITS Kembangkan Bensin Sawit: Seberapa Besar Peluangnya Menggantikan BBM Fosil?

Riset ITS Kembangkan Bensin Sawit: Seberapa Besar Peluangnya Menggantikan BBM Fosil?

News | Senin, 13 Juli 2026 | 11:38 WIB

Ancaman Bom Warnai Hari Pertama MPLS, Pemprov DKI Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi

Ancaman Bom Warnai Hari Pertama MPLS, Pemprov DKI Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi

News | Senin, 13 Juli 2026 | 11:35 WIB

Pesan 'Bunda' untuk Siswa di Hari Pertama MPLS 2026: Saling Jaga Teman, Jangan Ada Lagi Perundungan

Pesan 'Bunda' untuk Siswa di Hari Pertama MPLS 2026: Saling Jaga Teman, Jangan Ada Lagi Perundungan

News | Senin, 13 Juli 2026 | 11:27 WIB

Anak Korban Kekerasan Seksual 27 Pria di Sampang Butuh Pemulihan, Bukan Sekadar Hukuman Pelaku

Anak Korban Kekerasan Seksual 27 Pria di Sampang Butuh Pemulihan, Bukan Sekadar Hukuman Pelaku

News | Senin, 13 Juli 2026 | 11:21 WIB

Biaya Haji 2027 Diusulkan Naik, Mengapa DPR Menolak APBN Menanggung Ongkos Jemaah?

Biaya Haji 2027 Diusulkan Naik, Mengapa DPR Menolak APBN Menanggung Ongkos Jemaah?

News | Senin, 13 Juli 2026 | 11:16 WIB

IRGC Iran: Operasi Pembalasan ke Amerika Akan Terus Berlanjut

IRGC Iran: Operasi Pembalasan ke Amerika Akan Terus Berlanjut

News | Senin, 13 Juli 2026 | 11:04 WIB

Prabowo Harus Turun Tangan! Minta KPK Ambil Alih Kasus Febrie Demi Selamatkan Sistem Hukum

Prabowo Harus Turun Tangan! Minta KPK Ambil Alih Kasus Febrie Demi Selamatkan Sistem Hukum

News | Senin, 13 Juli 2026 | 11:00 WIB

×