Kasus Eks Bos Lippo Group, Advokat Lucas Mangkir Pemeriksaan KPK

Dwi Bowo Raharjo, Welly Hidayat

Jum'at, 28 September 2018 | 17:14 WIB
Kasus Eks Bos Lippo Group, Advokat Lucas Mangkir Pemeriksaan KPK
Jubir KPK, Febri Diansyah di Jakarta. [Suara.com/Nikolaus Tolen]

Suara.com - Advokat Lucas kembali mangkir dari pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan suap pengabulan sejumlah perkara Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Meski batal memberikan keterangan, Lucas menyampaikan surat batal hadir ke KPK.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyebut ketidak hadiran advokat Lucas lantaran telah mengirim surat ke penyidik KPK.

"Berhalangan hadir (advokat Lucas). Tadi ada yang mengantar surat ke KPK," kata Febri dikonfirmasi, Jumat (28/9/2018).

Namun Febri tak menjelaskan secara rinci ketidakhadiran Lucas dalam pemeriksaan penyidik KPK.

Lucas pun telah resmi dilakukan pencegahan ke luar negeri oleh KPK. Lucas dicekal selama enam bulan bersama satu saksi dari pihak swasta bernama Dina Soraya.

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan mantan bos Lippo Group Edy Sindoro sebagai tersangka.

Keterangan Lucas diperlukan penyidik untuk mencari informasi keberadaan tersangka Edy Sindoro yang berada di luar negeri.

"Dalam konteks kasus ini, dua orang tersebut perlu diklarifikasi terkait pengetahuan mereka tentang keberadaan tersangka ES (Edy Sindoro) di luar negeri, termasuk apakah mengetahui perpindahan tersangka ES," tutup Febri.

Eddy ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga terlibat dalam kasus tersebut. Eddy disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) juncto Pasal 64 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.

baca juga

Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan kasus sebelumnya yang telah menjerat Edi Nasution dan karyawan PT Artha Pratama Anugerah, Doddy Aryanto Supeno. Namun, setelah beberapa kali dipanggil, Eddy tidak pernah hadir, karena belum diketahui keberadaannya. Dikabarkan, Eddy Sindoro masih berada di luar negeri.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan di areal parkir sebuah hotel di Jakarta Pusat April 2016. Penangkapan dilakukan sesaat setelah Doddy menyerahkan uang kepada Edi Nasution. Doddy sendiri telah divonis empat tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider tiga bulan kurungan oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta. Sementara Edi divonis 5,5 tahun penjara dan denda Rp 150 juta subaider dua bulan kurungan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dugaan Suap Edy Sindoro, KPK Lakukan Pencekalan ke Dua Orang

Dugaan Suap Edy Sindoro, KPK Lakukan Pencekalan ke Dua Orang

News | Kamis, 27 September 2018 | 18:40 WIB

Korupsi RS Udayana, PT DGI Kembalikan Rp 70 Miliar ke KPK

Korupsi RS Udayana, PT DGI Kembalikan Rp 70 Miliar ke KPK

News | Kamis, 06 September 2018 | 21:10 WIB

KPK Tak Mau Buru-buru Tahan Idrus Marham

KPK Tak Mau Buru-buru Tahan Idrus Marham

News | Senin, 27 Agustus 2018 | 21:42 WIB

KPK Minta Pejabat Penerima Tiket Asian Games Gratis Melapor

KPK Minta Pejabat Penerima Tiket Asian Games Gratis Melapor

News | Senin, 27 Agustus 2018 | 21:35 WIB

Terkini

Ditemukan di Dalam Gua, TNI Rebut Kembali Senjata Caracal yang Dirampas OPM di Maybrat

Ditemukan di Dalam Gua, TNI Rebut Kembali Senjata Caracal yang Dirampas OPM di Maybrat

News | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:39 WIB

Profil Letjen Suharyanto, Eks Kepala BNPB yang Dicopot Prabowo usai Sang Adik Terjaring OTT KPK

Profil Letjen Suharyanto, Eks Kepala BNPB yang Dicopot Prabowo usai Sang Adik Terjaring OTT KPK

News | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:37 WIB

RuneScape Reignited Siap Meluncur! Petualangan Baru Dimulai 2 Desember

RuneScape Reignited Siap Meluncur! Petualangan Baru Dimulai 2 Desember

Your Say | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:30 WIB

Babymonster Konser di Jakarta Hari Ini, Intip Rundown Lengkapnya

Babymonster Konser di Jakarta Hari Ini, Intip Rundown Lengkapnya

Entertainment | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:28 WIB

Buron 4 Tahun ke Jakarta, Perampok Bersenpi yang Sekap Pasutri di Lampung Utara Akhirnya Diciduk

Buron 4 Tahun ke Jakarta, Perampok Bersenpi yang Sekap Pasutri di Lampung Utara Akhirnya Diciduk

Lampung | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:26 WIB

Soal Wacana Penyaluran Gaji ASN Lewat Kopdes Merah Putih, DPR: Jangan Buat Pegawai Gelisah!

Soal Wacana Penyaluran Gaji ASN Lewat Kopdes Merah Putih, DPR: Jangan Buat Pegawai Gelisah!

News | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:25 WIB

Ironi Pajak di Indonesia: Pengusaha Diperas Aturan, Parkir Liar Malah Bebas Pungutan?

Ironi Pajak di Indonesia: Pengusaha Diperas Aturan, Parkir Liar Malah Bebas Pungutan?

Your Say | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:15 WIB

8 Sepatu Jalan Lokal Hands Free, Nyaman Langsung Pakai Tanpa Perlu Membungkuk

8 Sepatu Jalan Lokal Hands Free, Nyaman Langsung Pakai Tanpa Perlu Membungkuk

Lifestyle | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:12 WIB

Profil Sho Shibuya, Seniman Jepang Gambar Karhutla Indonesia di Cover The New York Times

Profil Sho Shibuya, Seniman Jepang Gambar Karhutla Indonesia di Cover The New York Times

News | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:10 WIB

Empat Bulan dalam Kepulan Asap, Pemerintah Sibuk Mengurus Apa?

Empat Bulan dalam Kepulan Asap, Pemerintah Sibuk Mengurus Apa?

Your Say | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:10 WIB

×