Kasus Jubir Komisi Yudisial, Polisi Periksa Sejumlah Hakim

Senin, 01 Oktober 2018 | 17:09 WIB
Kasus Jubir Komisi Yudisial, Polisi Periksa Sejumlah Hakim
Puluhan hakim melaporkan Juru Bicara Komisi Yudisial Farid Wadji ke Polda Metro Jaya, lantaran dianggap telah menuduh mereka terkait praktik pungutan liar dalam acara turnamen tenis yang digelar Persatuan Tenis Warga Pengadilan (PTWP). [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Dalam dua laporan itu, para hakim memasukan Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik dan Pasal 311 KUHP tentang Fitnah serta Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45 huruf A ayat 2 dan atau Pasal 27 ayat 3 Juncto Pasal 45 ayat 3 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI