Dalam dua laporan itu, para hakim memasukan Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik dan Pasal 311 KUHP tentang Fitnah serta Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45 huruf A ayat 2 dan atau Pasal 27 ayat 3 Juncto Pasal 45 ayat 3 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Kasus Jubir Komisi Yudisial, Polisi Periksa Sejumlah Hakim
Senin, 01 Oktober 2018 | 17:09 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Dituduh Pungli, Hakim Ramai-ramai Polisikan Jubir Komisi Yudisial
17 September 2018 | 18:13 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI