Gara-gara Tak Punya Uang, Bayi Pasutri Ini Disandera Bidan

Reza Gunadha | Suara.com

Senin, 01 Oktober 2018 | 19:59 WIB
Gara-gara Tak Punya Uang, Bayi Pasutri Ini Disandera Bidan
Suami istri di Kota Tangerang bernama Atika (33) dan Rendi Ginting (30), terpaksa harus memendam rasa rindu terhadap si buah hati yang baru dilahirkan, karena sang bayi masih ditahan bidan lantaran mereka tak mampu membayar biaya persalinan. [Suara.com/Anggy Muda]

Suara.com - Suami istri di Kota Tangerang bernama Atika (33) dan Rendi Ginting (30), terpaksa harus memendam rasa rindu terhadap si buah hati yang baru dilahirkan, karena sang bayi masih ditahan bidan lantaran mereka tak mampu membayar biaya persalinan.

Pasutri itu mengakui, bayi mereka masih belum dibolehkan pulang oleh bidan di RT1/RW2 Kelurahan Karang Sari, Kecamatan Neglasari. Belakangan, si bidan tak diketahui keberadaannya. Begitu juga sang bayi.

Bahkan, menurut Rendi, sesaat setelah bayi dilahirkan, si bidan langsung membawa orok tersebut sehingga mereka belum sempat melihat jelas si jabang bayi berjenis kelamin perempuan tersebut.

“Saya membawa istri lahiran ke Bidan Y tanggal 22 September. Oleh Bidan Y, istri saya dibawa ke rumah sakit di Tangerang karena kondisinya sudah tak memungkinan melahirkan secara normal. Atika harus operasi sesar,” tutur Randi di kediamannya, Kampung Selapajang Jaya RT2/4, Kelurahan Selajang Raya, Senin (1/10/2018).

Saat di RS tersebut, Rendi ditawarkan paket persalinan dari si bidan, bukan pihak RS. Randi menjelaskan, bidan menawarkan paket persalinan sesar seharga Rp 10 juta.

“Setelah operasi selesai, saya langsung dimintakan uang. Padahal saya tak punya uang untuk biaya operasi sesar. Saya minta waktu untuk melunasinya, tapi oleh bidan diminta hari itu juga,” tuturnya.

Suami istri di Kota Tangerang bernama Atika (33) dan Rendi Ginting (30), terpaksa harus memendam rasa rindu terhadap si buah hati yang baru dilahirkan, karena sang bayi masih ditahan bidan lantaran mereka tak mampu membayar biaya persalinan. [Suara.com/Anggy Muda]
Suami istri di Kota Tangerang bernama Atika (33) dan Rendi Ginting (30), terpaksa harus memendam rasa rindu terhadap si buah hati yang baru dilahirkan, karena sang bayi masih ditahan bidan lantaran mereka tak mampu membayar biaya persalinan. [Suara.com/Anggy Muda]

Randi menambahkan, si bidan juga menyuruh istri dan anaknya menginap di rumah sakit selama perawatan.

Namun, pada 26 September 2018, istri bersama buah hatinya akhirnya dikeluarkan dari rumah sakit atas permintaan bidan Y. Pasalnya, mereka belum melunasi biaya penginapan di RS itu.

"Saya disuruh mencicil, saat tengah mengupayakan dananya, tiba-tiba berselang empat hari, istri dan anak saya disuruh pulang, itu juga tanpa sepengetahuan saya," jelas ayah yang memiliki tiga anak perempuan ini.

Ternyata, Bidan Y hanya mengantarkan Atika pulang ke rumah. Sementara bayi mereka tetap dibawa Bidan Y ke tempat praktiknya.

”Bidan Y sempat mengatakan bayi saya dititipkan ke rumah penyimpanan anak, dengan mematok biaya penitipan Rp 250 ribu per hari. Itu dia bilang ke istri saya,” jelasnya.

"Tanpa bisa berbuat apa-apa, istri saya yang masih dalam keadaan lemas langsung menangis dan menceritakan hal tersebut kepada saya saat di rumah," papar Randi.

Menurut Randi, pihaknya telah mencoba berkomunikasi dengan Bidan Yuni untuk mendiskusikan masalah biaya.

Pihak keluarga sudah mencoba untuk mengambil opsi membayarkannya melalui BPJS, tapi ditolak oleh Bidan Y.

"Kata bidannya, kalau pakai BPJS,  tidak bisa pakai paket bidan. Tapi, saat itu juga Bidan Y bilang kalau tanpa paket bidan, biaya persalinan dari hari Sabtu hingga Rabu (22 September 2018-26 September 2018) menyentuh harga sebesar Rp 17.5 juta," kata Randi menirukan ucapan Bidan Y.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mau Beli Susu Anak dan Motor Ninja, Pengangguran Tusuk Bibi

Mau Beli Susu Anak dan Motor Ninja, Pengangguran Tusuk Bibi

News | Senin, 01 Oktober 2018 | 14:32 WIB

KPU RI Pantau Percetakan Kotak dan Bilik Suara di Tangerang

KPU RI Pantau Percetakan Kotak dan Bilik Suara di Tangerang

News | Minggu, 30 September 2018 | 19:50 WIB

Gara-gara Pohon Cemara, Jaksa KPK Gugat Tetangga Rp 2,6 Miliar

Gara-gara Pohon Cemara, Jaksa KPK Gugat Tetangga Rp 2,6 Miliar

News | Sabtu, 29 September 2018 | 16:24 WIB

Pengoplos Air Mineral Galon di Tangerang Pakai Alat Sederhana

Pengoplos Air Mineral Galon di Tangerang Pakai Alat Sederhana

News | Sabtu, 29 September 2018 | 01:00 WIB

Miris, Ratusan Galon Mimum Berisi Air Sumur Dijual di Tangerang

Miris, Ratusan Galon Mimum Berisi Air Sumur Dijual di Tangerang

News | Jum'at, 28 September 2018 | 13:52 WIB

Terkini

Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai

Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:57 WIB

Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!

Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:46 WIB

Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun

Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:38 WIB

Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini

Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:37 WIB

Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini

Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:25 WIB

Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz

Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:21 WIB

Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup

Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:16 WIB

Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif

Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:10 WIB

Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil

Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:06 WIB

Ada 182 Laporan Dugaan Kekerasan Daycare Little Aresha, Puluhan Orang Tua Siap Tempuh Jalur Hukum

Ada 182 Laporan Dugaan Kekerasan Daycare Little Aresha, Puluhan Orang Tua Siap Tempuh Jalur Hukum

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:02 WIB