Pendaftaran Calon Anggota Dewan Pers Dibuka, Ini Syaratnya

Bangun Santoso

Jum'at, 05 Oktober 2018 | 13:30 WIB
Pendaftaran Calon Anggota Dewan Pers Dibuka, Ini Syaratnya
Ilustrasi Kantor Dewan Pers. [Suara.com/Bagus Santosa]

Suara.com - Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA) Dewan Pers membuka pendaftaran calon anggota Dewan Pers periode 2019-2022. Pendaftaran ini dibuka mulai 3-8 Oktober 2018 hingga pukul 24.00 WIB.

Untuk bisa mengikuti seleksi ini, para peserta diwajibkan untuk memenuhi dua syarat. Yakni syarat umum dan administrasi.

Untuk syarat administrasi juga membuka peluang bagi para jurnalis yang ingin bergabung. Namun, jurnalis yang bisa mendaftar adalah jurnalis yang sudah berstatus atau memegang sertifikat wartawan utama dalam sebuah perusahaan media.

Untuk proses seleksi administrasi calon anggota Dewan Pers ditargetkan selesai pada awal November 2018. Selanjutnya, pihak BPPA akan meminta publik dan komunitas pers untuk memberikan masukan soal kandidat yang akan dipilih.

Tahap selanjutnya yaitu awal Desember 2018, BPPA akan memilih sebanyak sembilan anggota dewan pers untuk periode 2019-2022. Anggota yang terpilih itu terdiri dari tiga dari unsur wartawan, tiga dari unsur pimpinan perusahaan pers, dan tiga dari unsur tokoh masyarakat.

Kemudian nama-nama yang terpilih akan diserahkan kepada Dewan Pers untuk diteruskan kepada presiden. Kemudian, para calon anggota Dewan Pers terpilih itu akan ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Presiden.

Berikut syarat untuk mengikuti seleksi calon anggota Dewan Pers:

Syarat Umum

-Memahami kehidupan pers nasional yang mendukung kemerdekaan pers berdasarkan UU Nomor 40 tahun 1999 Tentang Pers dan Kode Etik Jurnalis.
-Memiliki integritas pribadi.
-Memiliki sense pf objectivity dan sense pf fairness
-Memiliki pengalaman yang luas tentang demokrasi, kemerdekaan pers, mekanisme kerja jurnalistik dan ahli di bidang pers dan hukum di bidang pers.
-Calon dari unsur tokoh masyarakat di bidang pers atau komunikasi dan bidang lainnya.

baca juga

Syarat Administrasi

-Surat pernyataan kesediaan untuk dicalonkan menjdi anggota Dewan Pers
-Menandatangani dan mematuhi pakta integritas
-Membuat surat pernyataan tidak sedang menjadi tersangka, terdakwa, terpidana atau mantan terpidana
-Menyertakan surat rekomendasi dari salah satu organisasi pers yang ditetapkan oleh dewan pers
-Menyertakan tanda pengenal yang masih berlaku
-Menyertakan riwayat hidup
-Menyertakan pas foto terbaru ukuran 4X6 2 lembar

Calon dari unsur wartawan

-Berjenjang wartawan utama
-Masih menjalankan kerja jurnalistik diperusahaan pers yang memenuhi UU Pers dan standart perusahaan pers yang ditetapkan dewan pers yang dibuktikan dengan surat penanggung jawab media bersangkutan.
-Calon dari unsur pimpinan perusahaan pers masih bekerja sebagai pimpinan perusahaan pers.
-Calon dari unsur masyarakat, membuat surat pernyataan tidak sedang bekerja sebagai wartawan, tidak sedang bekerja sebagai pimpinan perusahaan pers, tidak sedang menjadi pengurus partai politik dan pejabat publik. (Yatti Febri Ningsih)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pemberitaan Asia Sentinel, Demokrat Ajak Dewan Pers ke Hong Kong

Pemberitaan Asia Sentinel, Demokrat Ajak Dewan Pers ke Hong Kong

News | Senin, 17 September 2018 | 13:23 WIB

Pencabutan Berita "Isu SBY Cuci Uang, Demokrat: Tak Semua..."

Pencabutan Berita "Isu SBY Cuci Uang, Demokrat: Tak Semua..."

News | Senin, 17 September 2018 | 10:18 WIB

Pencabutan Berita "Demokrat Laporkan Isu SBY Cuci Uang..."

Pencabutan Berita "Demokrat Laporkan Isu SBY Cuci Uang..."

News | Senin, 17 September 2018 | 10:00 WIB

Leo Batubara akan Disemayamkan di Kantor Dewan Pers

Leo Batubara akan Disemayamkan di Kantor Dewan Pers

News | Kamis, 30 Agustus 2018 | 07:19 WIB

Tokoh Pers Sabam Leo Batubara Meninggal

Tokoh Pers Sabam Leo Batubara Meninggal

News | Rabu, 29 Agustus 2018 | 21:19 WIB

Terkini

Lawang Sewu Hadirkan Jejak Perjalanan Kereta Api di Kota Semarang

Lawang Sewu Hadirkan Jejak Perjalanan Kereta Api di Kota Semarang

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 05:30 WIB

9 Finalis SHEPRENEUR 2026 Tampilkan Strategi Bisnis di Business Pitch Day

9 Finalis SHEPRENEUR 2026 Tampilkan Strategi Bisnis di Business Pitch Day

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 05:15 WIB

105 Mitra Pengemudi Grab Dapat Kesempatan Umrah

105 Mitra Pengemudi Grab Dapat Kesempatan Umrah

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 05:00 WIB

Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan

Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan

Banten | Minggu, 13 September 2026 | 01:36 WIB

Garudayaksa FC Dikalahkan Persik, Milos Joksic Malu

Garudayaksa FC Dikalahkan Persik, Milos Joksic Malu

Bola | Sabtu, 12 September 2026 | 23:50 WIB

Panglima TNI Cup 2026 Jadi Ajang Adu Nyali, Eks Menpora Dito Ariotedjo Ikut Pacu Jetski

Panglima TNI Cup 2026 Jadi Ajang Adu Nyali, Eks Menpora Dito Ariotedjo Ikut Pacu Jetski

Sport | Sabtu, 12 September 2026 | 23:24 WIB

Hari Ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang, Tim SAR Temukan Helm dan Jerigen di Perairan Anyer

Hari Ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang, Tim SAR Temukan Helm dan Jerigen di Perairan Anyer

News | Sabtu, 12 September 2026 | 22:11 WIB

Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions

Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions

Jabar | Sabtu, 12 September 2026 | 21:52 WIB

Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda

Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda

Banten | Sabtu, 12 September 2026 | 21:39 WIB

Laba Anjlok 19 Persen, Astra Jor-joran Akuisisi Tambang Emas di Awal 2026

Laba Anjlok 19 Persen, Astra Jor-joran Akuisisi Tambang Emas di Awal 2026

Bisnis | Sabtu, 12 September 2026 | 20:53 WIB

×