MUI: Jenazah Korban Gempa Palu Boleh Dibakar dan Tak Dikafani

Pebriansyah Ariefana

Minggu, 07 Oktober 2018 | 06:33 WIB
MUI: Jenazah Korban Gempa Palu Boleh Dibakar dan Tak Dikafani
Petugas menurunkan jenazah korban gempa tsunami Palu untuk dimakamkan di Poboya, Mantikulore, Palu, Senin (1/10). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu, Sulawesi Tengah mengungkapkan tradisi Islam atau hukum Islam yang perlu diperhatikan dalam mengevakuasi korban gempa Palu, Sulawesi Tengah. Jenazah korban gempa Palu boleh tidak dikafani, tidak dimandikan, dan tidak dikubur, melainkan dibakar.

Sebab status hukum fardu kifayah untuk mengurus jenazah korban tertimbun lumpur di Kelurahan Petobo Kecamatan Palu Selatan gugur karena kondisi darurat.

"Iya, sebagian fardu kifayah dalam pengurusan jenazah gugur. Hal ini karena situasi yang tidak mendukung atau kurang memungkinkan untuk dilakukan semua," ucap Ketua MUI Kota Palu, Zainal Abidin terkait pengurusan jenazah korban pascagempa yang tenggelam dalam lumpur di Petobo, Sabtu (6/10/2018).

Zainal Abidin mengatakan karena sifatnya darurat maka beberapa hal dalam pengurusan jenazah boleh tidak dilakukan. Misalnya memandikan jenazah.

"Boleh tidak dilakukan (memandikan jenazah), mengingat kondisi jenazah yang tidak dimungkinkan lagi untuk dimandikan," sebut Rektor pertama IAIN Palu itu.

Hal itu dikarenakan, kondisi jenazah yang masih tertimbun lumpur dan puing-puing bangunan mulai membusuk sehingga mengeluarkan bau tak sedap serta menyebarkan bakteri dan membahayakan orang yang masih hidup. Kemudian mengenai mengkafani jenazah, urai Zainal Abidin, dapat dilakukan bila kondisi memungkinkan serta perlengkapan tersedia untuk mengkafani.

Namun bila tidak tersedia, kata dia, tidak perlu dikafani. Mayat dapat dikuburkan dan dibungkus dengan kantong mayat atau kain lainnya.

"Kalau jenazah yang tertimbun masih bisa diangkat, maka harus segera dikuburkan. Jangan ditunda-tunda. Tapi karena telah membusuk dan menyebarkan bakteri, boleh dikuburkan dengan kantong mayat yang menjadi kain kafan," kata Zainal Abidin.

Menurut anggota Tim SAR Basarnas, Chandra, bagian mayat di Petobo, bila diangkat dari puing-puing reruntuhan sangat mungkin anggota tubuhnya akan terpisah dari badan, karena sudah berhari-hari membusuk.

baca juga

Menanggapi hal itu, Zainal Abidin menyarankan, bila tidak memungkinkan untuk diangkat atau dikeluarkan dari puing-puing reruntuhan, maka mayat boleh dibakar, namun harus berkonsultasi dengan keluarga korban.

"Masalah ini harus dibicarakan dengan keluarga. Bila keluarga mengizinkan, maka lakukan. Tetapi bila tidak dizinkan, maka jangan lakukan," katanya lagi.

Tapi, Ketua Dewan Pakar Pengurus Besar Alkhairaat itu mengemukakan, jenazah tetap harus dishalatkan secara massal. Chandra menambahkan salah satu kendala dari sekian banyak kendala dalam pencarian korban yakni korban yang mulai membusuk dan berbau.

"Ada korban yang anggota tubuhnya utuh, namun ketika hendak di evakuasi, diangkat atau ditarik keluar dari lumpur dan puing bangunan, anggota tubuhnya mudah terlepas dari badan," ucap Chandra.

Mayat yang sudah membusuk pada hari ke tujuh, kata dia, akan mulai membahayakan bagi Tim SAR. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Eksperimen Sederhana Ini Ungkap Dampak Likuifaksi saat Gempa

Eksperimen Sederhana Ini Ungkap Dampak Likuifaksi saat Gempa

Tekno | Sabtu, 06 Oktober 2018 | 20:15 WIB

Pengakuan Adelia Pasha Dihujat Ketika Tangani Korban Gempa Palu

Pengakuan Adelia Pasha Dihujat Ketika Tangani Korban Gempa Palu

Entertainment | Sabtu, 06 Oktober 2018 | 20:30 WIB

Main Band, Sri Mulyani Cs Raup Rp 18,1 Miliar

Main Band, Sri Mulyani Cs Raup Rp 18,1 Miliar

Entertainment | Sabtu, 06 Oktober 2018 | 15:09 WIB

Usaha Karaoke Terdampak Gempa Palu, Inul Daratista Lapang Dada

Usaha Karaoke Terdampak Gempa Palu, Inul Daratista Lapang Dada

Entertainment | Sabtu, 06 Oktober 2018 | 10:24 WIB

Cegah Tetanus dan Flu, Korban Gempa Palu Dapat Imunisasi Gratis

Cegah Tetanus dan Flu, Korban Gempa Palu Dapat Imunisasi Gratis

Health | Sabtu, 06 Oktober 2018 | 10:15 WIB

Terkini

Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI

Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 15:01 WIB

1 Tahun Sekolah Rakyat, Gus Ipul Terharu Lihat Siswa Lebih Sehat dan Pede Menatap Masa Depan

1 Tahun Sekolah Rakyat, Gus Ipul Terharu Lihat Siswa Lebih Sehat dan Pede Menatap Masa Depan

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 15:00 WIB

Konspirasi Lintas Batas dan Intrik Politik Dua Negara dalam Film Udta Teer

Konspirasi Lintas Batas dan Intrik Politik Dua Negara dalam Film Udta Teer

Your Say | Rabu, 28 Oktober 2026 | 15:00 WIB

MotoGP Mandalika 2026 Catat Dampak Ekonomi Rp5,2 Triliun

MotoGP Mandalika 2026 Catat Dampak Ekonomi Rp5,2 Triliun

Video | Rabu, 28 Oktober 2026 | 15:00 WIB

Mahasiswa UHAMKA Dihadang Polisi saat Long March ke Bundaran HI, TransJakarta Ikut Tertahan

Mahasiswa UHAMKA Dihadang Polisi saat Long March ke Bundaran HI, TransJakarta Ikut Tertahan

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 14:59 WIB

Sahroni Ungkap Progres RUU Perampasan Aset: Masih RDPU, Awal November Bahas Substansi

Sahroni Ungkap Progres RUU Perampasan Aset: Masih RDPU, Awal November Bahas Substansi

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 14:57 WIB

Dashboard ACS Pelindo Buka Akses Pemantauan Transparansi Dana Pelabuhan

Dashboard ACS Pelindo Buka Akses Pemantauan Transparansi Dana Pelabuhan

Bisnis | Rabu, 28 Oktober 2026 | 14:57 WIB

Prabowo Sebut Lula Sahabat Seperjuangan Usai Menang Pilpres Brasil

Prabowo Sebut Lula Sahabat Seperjuangan Usai Menang Pilpres Brasil

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 14:55 WIB

Pria di Klungkung Berakhir Babak Belur Dihajar Saat Ngopi

Pria di Klungkung Berakhir Babak Belur Dihajar Saat Ngopi

Bali | Rabu, 28 Oktober 2026 | 14:55 WIB

Peringatan 1 Tahun Program Sekolah Rakyat, Gus Ipul: Negara Hadir Memutus Rantai Kemiskinan

Peringatan 1 Tahun Program Sekolah Rakyat, Gus Ipul: Negara Hadir Memutus Rantai Kemiskinan

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 14:54 WIB

×