Suara.com - Sebanyak 128 pegawai negeri sipil atau PNS ditegur Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu. Ratusan PNS itu ditegur karena memberikan tanda suka atau like di sebuah postingan calon anggota legislatif di Facebook.
Ratusan PNS itu berasar dari Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim). Bawaslu memberikan sanksi ke mereka karena melakukan keteledoran dan ketidakpahaman para PNS itu.
Bawaslu menilai like yang diberikan PNS pada status Caleg itu bertentangan dengan UU Nomor 07 tahun 2017 tentang pemilu. Meskipun PNS ini mengaku tidak tahu jika aksinya tersebut kategori pelanggaran pemilu.
Ketua Bawaslu Tanjabtim Samsedi mengatakan 128 PNS yang nge-like postingan caleg tersebut diketahuu berdasarkan laporan tim cyber Bawaslu sendiri. Terkait hal ini, pihak Bawaslu Tanjabtim sendiri telah memberikan teguran kepada ratusan PNS yang melanggar UU pemilu.
“Sudah kita beri teguran dan responnya sangat positif, mereka langsung menghapus komentar dan like mereka yang tercantum dipostingan caleg,” kata Samsedi.
Saat memberikan teguran kepada ratusan PNS, terang Samsedi, para PNS ini mengaku tidak mengetahui secara pasti soal batasan netralitas PNS.
“Mereka tahu soal netralitas PNS, tapi mereka juga tidak menyangka kalau ‘ngelike’ postingan caleg sudah termasuk kategori pelanggaran pemilu,” jelasnya.
“Mudah-mudahan ke depan tim cyber kami tidak lagi menemukan pelanggaran yang terkait netralitas PNS lagi,” ujarnya lagi.
Media sosial lanjut Samsedi, merupakan salah satu yang menjadi sorotan utama Bawaslu. Pasalnya, medsos merupakan sarana yang paling murah meriah untuk berkampanye. Selain itu di medsos, juga rawan terjadinya black campaign atau sejenisnya. Tentunya hal ini sangat merugikan sebagian orang dan caleg tertentu.
Baca Juga: Bikin Ngakak, Lelaki Ini Upload Foto Kucing untuk Tes CPNS
Karenanya, Bawaslu Tanjabtim melalui tim cyber akan terus memantau pergerakan di medsos.
“Aturan sosialisasi di Medsos sudah jelas, tiap partai hanya memiliki satu akun resmi,” ujarnya.
Begitu juga soal akun palsu yang mulai bermunculan, meski hingga saat ini sejumlah akun palsu tersebut belum ada yang melanggar atau menyalahi aturan pemilu, namun pihak Bawaslu dan tim cyber terus memantau gerak-gerik sejumlah akun palsu itu.
“Harapan kita semua, pemilu serentak berjalan dengan aman dan damai. Kami dan Bawaslu tentunya mengharap peranan semua pihak, untuk mewujudkan pemilu yang aman dan damai tersebut,” tandasnya.