Hoaks Ratna Sarumpaet, Polisi Periksa Pelapor Prabowo Siang Ini

Pebriansyah Ariefana, Agung Sandy Lesmana

Senin, 08 Oktober 2018 | 12:10 WIB
Hoaks Ratna Sarumpaet, Polisi Periksa Pelapor Prabowo Siang Ini
Prabowo menggelar konferensi pers di kediamannya di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (3/10/2018). [Suara.com/Yosea Arga]

Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan pengacara Muannas Alaidid sebagai saksi pelapor terhadap kasus kebohongan publik tersangka Ratna Sarumpaet. Muannas adalah sosok yang melaporkan Prabowo Subianto karena dituduh sebar hoaks.

Muannas mengatakan telah menyiapkan beberapa barang bukti berupa tangkap gambar layar (capture) berita media online dan media sosial perihal kasus kebohongan publik Ratna Sarumpaet. Muannas diperiksa pukul 13.00 WIB.

Selain itu, rekaman video jumpa pers dan pernyataan yang disampaikan Calon Presiden-Calon Wakil Presiden nomor urut dua Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais dan petinggi partai Gerinda Fadlsebagai korban kebohongan dari aktivis Ratna Sarumpaet.

Justru, Muannas menegaskan Prabowo, Amien Rais, Sandiaga Uno dan lainnya sebagai pelaku yang turut serta menyampaikan informasi tanpa fakta.

"Insya Allah datang pukul 13.00 WIB ke Polda Metro Jaya," kata Muannas saat dihubungi, Senin (8/10/2018).

Sebelumnya, Muannas melaporkan 12 petinggi politik dari tim Prabowo-Sandiaga terkait kasus kebohongan publik yang disampaikan Ratna Sarumpaet sebagai korban pengeroyokan yang dilakukan orang tidak dikenal di Bandung pada 21 September 2018.

Muannas melaporkan Ratna Sarumpaet cs berdasarkan dugaan melanggar Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 soal penyebaran berita bohong dan Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Aparat kepolisian tidak menemukan saksi maupun informasi terkait penganiayaan yang dialami Ratna Sarumpaet. Namun tidak lama berselang, Ratna memohon maaf lantaran telah menyampaikan kebohongan terkait dengan informasi pengeroyokan tersebut.

Berdasarkan alat bukti dari hasil penyidikan, anggota Polda Metro Jaya menetapkan tersangka dan menahan Ratna Sarumpa sejak 5 Oktober 2018.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Prabowo Dipolisikan, Emak-emak Balik Laporkan Farhat Abbas

Prabowo Dipolisikan, Emak-emak Balik Laporkan Farhat Abbas

News | Senin, 08 Oktober 2018 | 12:01 WIB

DKI Minta Ratna Sarumpaet Kembalikan Ongkos Rp 70 Juta ke Cile

DKI Minta Ratna Sarumpaet Kembalikan Ongkos Rp 70 Juta ke Cile

News | Senin, 08 Oktober 2018 | 11:33 WIB

Mirip Kasus Ahok, Jubir PSI Minta Prabowo Cs Diproses Hukum

Mirip Kasus Ahok, Jubir PSI Minta Prabowo Cs Diproses Hukum

News | Senin, 08 Oktober 2018 | 10:05 WIB

Rabu, Polisi Periksa Amien Rais soal Hoaks Ratna Sarumpaet

Rabu, Polisi Periksa Amien Rais soal Hoaks Ratna Sarumpaet

News | Senin, 08 Oktober 2018 | 10:00 WIB

Ratna Sarumpaet Bayar Oplas Pakai Rekening Donasi Danau Toba

Ratna Sarumpaet Bayar Oplas Pakai Rekening Donasi Danau Toba

News | Minggu, 07 Oktober 2018 | 21:45 WIB

Terkini

Kafilah Maluku Utara Terkesan, Ungkap Sisi Lain Keramahan Warga Jateng di MTQ Nasional 2026

Kafilah Maluku Utara Terkesan, Ungkap Sisi Lain Keramahan Warga Jateng di MTQ Nasional 2026

Jawa Tengah | Minggu, 13 September 2026 | 09:08 WIB

Iran dan Negara Arab Resmi Rancang Koridor Jalur Pelayaran Baru Selat Hormuz

Iran dan Negara Arab Resmi Rancang Koridor Jalur Pelayaran Baru Selat Hormuz

News | Minggu, 13 September 2026 | 09:05 WIB

Jepang Kirim Bantuan Untuk Atasi Karhutla di Kalimantan

Jepang Kirim Bantuan Untuk Atasi Karhutla di Kalimantan

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 09:00 WIB

Komdigi Koordinasi dengan 3 Operator Selular Cari Lokasi 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Komdigi Koordinasi dengan 3 Operator Selular Cari Lokasi 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

News | Minggu, 13 September 2026 | 08:55 WIB

Single Life Bukan Kegagalan: Saat Perempuan Tak Lagi Takut Hidup Melajang

Single Life Bukan Kegagalan: Saat Perempuan Tak Lagi Takut Hidup Melajang

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 08:45 WIB

Emil Audero Debut 7 Penyelamatan Saat Rayo Vallecano Dipermalukan Kylian Mbappe

Emil Audero Debut 7 Penyelamatan Saat Rayo Vallecano Dipermalukan Kylian Mbappe

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 08:40 WIB

7 Cara Memilih Kompor Portable untuk Camping dan Traveling yang Aman Sekaligus Praktis

7 Cara Memilih Kompor Portable untuk Camping dan Traveling yang Aman Sekaligus Praktis

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 08:25 WIB

Dihadiri Wali Kota dan Plt Gubernur Riau, PSPS Pekanbaru Malah Kalah di Semarang

Dihadiri Wali Kota dan Plt Gubernur Riau, PSPS Pekanbaru Malah Kalah di Semarang

Riau | Minggu, 13 September 2026 | 08:15 WIB

Apakah Puff Cushion yang Lembap Bisa Memicu Timbulnya Jerawat Baru?

Apakah Puff Cushion yang Lembap Bisa Memicu Timbulnya Jerawat Baru?

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 08:13 WIB

Iran Berjuang Menjadi Anggota NDB BRICS Demi Lepas dari Sanksi Amerika Serikat

Iran Berjuang Menjadi Anggota NDB BRICS Demi Lepas dari Sanksi Amerika Serikat

News | Minggu, 13 September 2026 | 08:05 WIB

×