Pemerintah Konsisten Perangi Kejahatan Lingkungan Hidup

Fabiola Febrinastri

Rabu, 10 Oktober 2018 | 08:27 WIB
Pemerintah Konsisten Perangi Kejahatan Lingkungan Hidup
Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK, Rasio Ridho Sani, Jakarta, Senin (8/10/2018). (Dok: KLHK)

Suara.com - Kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan yang dilakukan oleh korporasi secara sistematis tidak hanya menghancurkan ekosistem, mengganggu kesehatan masyarakat, menimbulkan kerugian negara, namun juga menurunkan kewibawaan negara. Indonesia telah merasakan dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang mengganggu kesehatan, kegiatan pendidikan dan perekonomian, serta adanya protes dari negara tetangga akibat pencemaran asap lintas batas beberapa waktu lalu.

"Pemerintah sangat serius," ujar Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK, Rasio Ridho Sani, kepada media di Jakarta, Senin (8/10/2018).

Ia menyatakan, keseriusan pemerintah dapat dilihat dari konsistensi dan ketegasan KLHK dalam menindak pelaku kejahatan lingkungan secara intensif dalam tiga tahun terakhir, dimana 518 korporasi telah dikenakan sanksi administratif berupa paksaan pemerintah, pembekuan dan pencabutan izin, 519 kasus pidana diproses dan dibawa ke pengadilan, serta 18 perusahaan digugat perdata.

Saat ini, pemerintah telah berhasil memenangkan gugatan ganti rugi dan biaya pemulihan lingkungan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrach van gewijsde) sebesar Rp 17,9 triliun.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK, Rasio Ridho Sani, Jakarta, Senin (8/10/2018). (Dok: KLHK)
Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK, Rasio Ridho Sani, Jakarta, Senin (8/10/2018). (Dok: KLHK)

Untuk kasus karhutla, 171 korporasi dikenakan sanksi administratif, 11 korporasi di gugat secara perdata, 5 diantaranya sudah memiliki kekuatan hukum tetap dengan nilai pertanggungjawaban korporasi senilai Rp 1,4 triliun, dan 12 kasus diproses pidana oleh penyidik KLHK. Dalam penegakan hukum karhutla, juga telah diterapkan prinsip pertanggung jawaban mutlak (strict liability).

Atas keseriusan pemerintah dalam penegakan hukum bersama-sama masyarakat tiga tahun terakhir sejak 2015, penurunan titik panas (hotspot) secara signifikan mencapai 95 persen, berdasarkan satelit NOAA dibandingkan karhutla pada 2015.

Rasio Sani juga mengungkapkan dukungannya kepada Profesor Bambang Hero Saharjo,  akademisi dan ahli tentang kebakaran hutan dan lahan, yang saat ini tengah menjalani gugatan hukum oleh satu perusahaan. Bambang Hero telah membantu KLHK dalam berbagai kasus karhutla dengan menjadi saksi ahli.

"Gugatan merupakan ancaman sangat serius bagi penegakan hukum LHK, karena keberhasilan penegakan hukum karhutla tidak terlepas dari dukungan ilmiah para ahli dan akademisi," ujarnya.

Dalam menghadapi karhutla,  pengadilan membutuhkan bukti-bukti ilmiah, sehingga peran ahli sangat penting agar majelis hakim dapat memahami bagaimana kejadian dan dampak karhutla terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.

“Kami akan terus bersama dengan Prof. Bambang Hero serta para ahli yang lain dalam menghadapi pembalasan yang dilakukan oleh korporasi pelaku kejahatan, khususnya Karhutla”, tegas Rasio.

Kejahatan karhutla merupakan kejahatan luar biasa dan sistematis yang berdampak luas terhadap kemanusiaan. Pelaku  juga diindikasikan menikmati hasil keuntungan atas tindak kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan yang dilakukan, sehingga perlu dilakukan penegakan hukum secara tegas terhadap kejahatan tersebut, agar ada efek jera.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno

Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:39 WIB

Kecelakaan Beruntun di Tol Becakayu, Toyota Altis Diduga Hilang Kendali dan Tabrak Dua Mobil

Kecelakaan Beruntun di Tol Becakayu, Toyota Altis Diduga Hilang Kendali dan Tabrak Dua Mobil

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:32 WIB

Megawati Hadiri Bung Karno Festival 2026, Duduk Berdampingan dengan Pramono Anung

Megawati Hadiri Bung Karno Festival 2026, Duduk Berdampingan dengan Pramono Anung

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:26 WIB

Sudinhub Jaktim Minta Maaf atas Kegaduhan Penertiban Motor Ojol di Jatinegara

Sudinhub Jaktim Minta Maaf atas Kegaduhan Penertiban Motor Ojol di Jatinegara

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:39 WIB

Ketika Ketahanan Pangan Dibangun Lewat Pelabuhan, Kawasan Industri, dan Petani

Ketika Ketahanan Pangan Dibangun Lewat Pelabuhan, Kawasan Industri, dan Petani

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:34 WIB

Aktivis 98 Kritik Kondisi Ekonomi hingga Ruang Demokrasi, Sebut Reformasi Belum Tuntas

Aktivis 98 Kritik Kondisi Ekonomi hingga Ruang Demokrasi, Sebut Reformasi Belum Tuntas

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:04 WIB

Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI

Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:34 WIB

Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah

Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:02 WIB

AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah

AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:26 WIB

Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol

Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:20 WIB