Array

Muncul Petisi Tetapkan 2 Eks Penyidik KPK Jadi Tersangka

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 11 Oktober 2018 | 11:37 WIB
Muncul Petisi Tetapkan 2 Eks Penyidik KPK Jadi Tersangka
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Selain itu, Adi mengatakan, tim pengawas Internal Polri juga sudah membantu internal pengawas KPK untuk menelusuri soal adanya perusakan barang bukti yang dituduhkan kepada Harun dan Roland. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan itu, eks penyidik KPK itu tak dinyatakan bersalah.

"Pengawas internal KPK pernah bekerja sama dengan pengawas internal Polri, mencari tahu apakah peristiwa itu benar? Faktanya, tidak ada perbuatan yang salah dilakukan oleh mereka (Harun dan Roland)," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI