Akhirnya Polisi Sita Rekam Medis Oplas Ratna Sarumpaet

Pebriansyah Ariefana, Agung Sandy Lesmana

Kamis, 11 Oktober 2018 | 12:13 WIB
Akhirnya Polisi Sita Rekam Medis Oplas Ratna Sarumpaet
Aktivis Ratna Sarumpaet (tengah) dengan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Dirkrimum Polda Metrojaya, Jakarta, Jumat (5/10). [ANTARA FOTO/Reno Esnir]

Suara.com - Polisi akhirnya bisa mendapatkan rekam medis Rumah Sakit Khusus Bedah Bina Estetika terkait operasi plastik yang pernah dijalani aktivis sosial Ratna Sarumpaet, Rabu (10/10/2018) kemarin. Hasil oplas Ratna itu baru didapatkan polisi setelah mengajukan izin ke pengadilan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyampaikan penyitaan rekam medis itu untuk dijadikan barang bukti pasca polisi menetapkan Ratna Sarumpet sebagai tersangka dalam kasus penyebaran hoaks di media sosial

"Rekam medis yang ada di RS Bina Estetika sudah kita ambil, setelah dapat persetujuan dari pengadilan, kemarin hari Rabu. Kita ambil, sebagai barang bukti," kata Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (11/10/2018).

Namun, Argo menyampaikan, alasan rekam medis rumah sakit kecantikan itu diambil tak berkaitan dengan transfer uang yang dikirim Ratna untuk menjalani operasi sedot lemak di bagian wajah. Kata dia, bukti yang kini disita adalah catatan hasil operasi Ratna yang dilakukan dokter di RSK Bina Estetika.

"Rekam medis itu ya rekaman catatan medis di RS," katanya.

Sebelumnya, polisi telah dua kali memanggil dokter RSK Bedah Bina Estetika untuk menjadi saksi dalam kasus Ratna. Jadwal pemeriksaan itu dilakukan pada Kamis (4/10/2018) dan Selasa (9/10/2018). Namun, pihak rumah sakit urung diperiksa dan tak mau membeberkan hasil rekam medis karena menganggap polisi belum mendapatkan persetujuan dari pengadilan.

Diketahui, Ratna ditetapkan sebagai tersangka setelah rekayasa penganiayaan yang menimpanya terungkap. Ratna akhirnya mengakui telah berbohong soal foto wajah lebam yang beredar di media sosial. Faktanya, lembab di bagian wajah Ratna karena akibat operasi bedah plastik di RSK Bedah Bina Estetika, Menteng, Jakarta Pusat pada Jumat (21/9) lalu.

Polisi juga telah menahan Ratna pasca diringkus di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten pada Kamis (4/10/2018) malam.

Dalam kasus ini, Ratna dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 46 tentang peraturan hukum pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dari penerapan pasal berlapis itu, Ratna Sarumpaet terancam hukuman pidana 10 tahun penjara.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dikibuli Ratna Sarumpaet, Amien Rais Bagai Disambar Petir

Dikibuli Ratna Sarumpaet, Amien Rais Bagai Disambar Petir

News | Kamis, 11 Oktober 2018 | 06:50 WIB

Amien Rais Diperiksa Polisi, Begini Pandangan Yusril

Amien Rais Diperiksa Polisi, Begini Pandangan Yusril

News | Kamis, 11 Oktober 2018 | 05:47 WIB

Gerindra Minta Polisi Independen di Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet

Gerindra Minta Polisi Independen di Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet

News | Kamis, 11 Oktober 2018 | 06:30 WIB

Terkini

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 21:53 WIB

Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar

Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 21:47 WIB

Dugaan Pelecehan di Klub SCBD, Pengacara Korban Curiga Betrand Peto Dalam Pengaruh Zat Tertentu

Dugaan Pelecehan di Klub SCBD, Pengacara Korban Curiga Betrand Peto Dalam Pengaruh Zat Tertentu

News | Senin, 14 September 2026 | 21:38 WIB

Kabut Asap, Penderita ISPA di Pekanbaru Melonjak Capai 400 Orang per Hari

Kabut Asap, Penderita ISPA di Pekanbaru Melonjak Capai 400 Orang per Hari

Riau | Senin, 14 September 2026 | 21:37 WIB

Operasi SAR 8 Korban Hilang di Gunung Anak Krakatau Diperpanjang hingga 17 September

Operasi SAR 8 Korban Hilang di Gunung Anak Krakatau Diperpanjang hingga 17 September

Banten | Senin, 14 September 2026 | 21:37 WIB

Tak Hanya Obat, Aktivitas Kreatif Bisa Bantu Jaga Kesejahteraan Psikologis Pasien Kanker

Tak Hanya Obat, Aktivitas Kreatif Bisa Bantu Jaga Kesejahteraan Psikologis Pasien Kanker

Health | Senin, 14 September 2026 | 21:35 WIB

Temuan Jasad Pria di Pulau Enggano, Polisi Uji Match DNA dengan Keluarga Jurnalis Hilang

Temuan Jasad Pria di Pulau Enggano, Polisi Uji Match DNA dengan Keluarga Jurnalis Hilang

Banten | Senin, 14 September 2026 | 21:30 WIB

Dubes RI Soroti Potensi Energi Surya Indonesia, Bisa Jadi Salah Satu yang Terbesar di Dunia

Dubes RI Soroti Potensi Energi Surya Indonesia, Bisa Jadi Salah Satu yang Terbesar di Dunia

News | Senin, 14 September 2026 | 21:23 WIB

Pertamina NRE Dorong Pengembangan Bioetanol Berbasis Multi-Feedstock dan Multi-Generation

Pertamina NRE Dorong Pengembangan Bioetanol Berbasis Multi-Feedstock dan Multi-Generation

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 21:22 WIB

Catat Tanggalnya! Diskon 20% Kuliner Korea Palgakdo Khusus Nasabah BRI

Catat Tanggalnya! Diskon 20% Kuliner Korea Palgakdo Khusus Nasabah BRI

Bri | Senin, 14 September 2026 | 21:20 WIB

×