Berlaku 1 November, Polisi Kebut Sosialisasi Tilang Elektronik

Senin, 15 Oktober 2018 | 10:15 WIB
Berlaku 1 November, Polisi Kebut Sosialisasi Tilang Elektronik
Pengendara melintas di bawah alat Automatic Number Plate Recognition (ANPR) perempatan lampu merah Kuningan-Mampang Jakarta, Sabtu (22/11).

Suara.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya masih terus menyosialisasikan uji coba sistem electronic traffic law enforcement (e-TLE) atau tilang elektronik. Dalam tahap sosialisasi ini, polisi melakukan pemasangan spanduk serta membagi-bagikan brosur kepada pengguna kendaraan di kawasan Jalan MH Thamrin dan Simpang Bundaran Patung Kuda, Jakarta Pusat.

Direktur Lalu lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Yusuf menjelaskan, sosialisasi tilang elektronik ini dilakukan agar pemberlakukan penindakan tilang bisa dilaksanakan pada 1 November 2018 mendatang.

"Ini tujuanya sosialisasi kita laksanakan dari mulai tanggal 1 Oktober kemarin melalului media dan sebagainya. Sekarang kita laksanakan melalui langsung pada pengguna jalan yang ada di simpang ini," kata Yusus di Jakarta, Senin (15/10/2018)

Menurut Yusuf, pembagian brosur ini bertujuan agar pengendara mobil dan sepeda motor bisa mengetahui prosedur bila nantinya kedapatan melanggar lalu lintas saat penindakan tilang elektronik diberlakukan.

"Kalau sekarang (pengemudi) mungkin belum tahu. Pada kesempatan sekarang inilah mereka akan kita kasih tahu termasuk prosedur dan sebagainya ada di brosur ini," kata dia.

Yusuf menyampaikan, ada sebanyak seribu brosur tilang elektronik yang dibagi-bagikan kepada pengendara.

Menurut dia, dalam satu minggu tahap sosialisasi ini, polisi juga akan mendatangi komunitas-komunitas seperti driver ojek online untuk menjelaskan soal prosedur penindakan tilang elektronik.

"Selama satu minggu ini kita laksanakan seperti ini. Jadi brosur kita bagikan, spanduk dan kita beritahukan ke tempat tempat lain, salah satu ke komunitas-komunitas. Nanti akan kita datangi juga kita bagikan brosur dan kita kasih penjelasan di sana. Contohnya komunitas Gojek, Grab dan sebagainya," katanya menjelaskan.

Diketahui, tahap uji coba dan sosialisasi tilang elektronik akan dilaksanakan selama satu bulan sejak diberlakukan pada 1 Oktober lalu. Namun, dalam uji coba ini, polisi belum melakukan penindakan tilang terhadap para pelanggar.

Baca Juga: Kasus Ratna Sarumpaet, Polisi Periksa Pentolan Timses Prabowo

Selama uji coba sistem tilang elektronik ini, polisi telah memasang kamera pengawas atau CCTV buatan Tiongkok untuk merekam bentuk pelanggaran yang dilakukan pengemudi mobil dan sepeda motor di sepanjang kawasan Jalan MH Thamrin dan Jalan Jenderal Sudirman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI