Penangguhan Penahanan Ratna Ditolak, Begini Respon Keluarga

Dwi Bowo Raharjo | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Jum'at, 12 Oktober 2018 | 15:50 WIB
Penangguhan Penahanan Ratna Ditolak, Begini Respon Keluarga
Aktivis Ratna Sarumpaet (tengah) dengan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Dirkrimum Polda Metrojaya, Jakarta, Jumat (5/10). [ANTARA FOTO/Reno Esnir]

Suara.com - Pengacara aktivis Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin, akan segera mendatangi Polda Metro Jaya untuk mencari tahu langsung alasan polisi tak mengabulkan permohonan Ratna menjadi tahanan kota. Polisi sebelumnya menolak permohonan penangguhan penahanan Ratna Sarumpaet.

"Jika penyidik tidak mengabulkan hal itu tentu kami akan meminta alasannya terhadap penolakan tersebut," kata Insank saat dihubungi, Jumat (12/10/2018). 

Insank menganggap sangat wajar kalau permohonan penangguhan penahanan ditolak karena alasan polisi masih memerlukan keterangan Ratna sebagai tersangka kasus hoaks.

Menurut Insank keluarga Ratna juga akan menerima kalau alasan polisi masih berkaitan dengan penyidikan.

"Iya betul (keluarga terima) jika demikian alasannya, itu bisa relevan karena untuk mempermudah proses penyidikan," kata dia.

Nantinya Insank juga akan menanyakan lagi soal permohonan status tahanan kota Ratna kepada polisi setelah seluruh pemeriksaan saksi selesai dilakukan. 

"Nanti saat proses seluruh saksi rampung kami kembali akan menanyakan terkait status penahanan kota tersebut," kata dia.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menolak permohonan keluarga agar Ratna tak ditahan karena polisi masih terus melakukan penyidikan dalam kasus tersebut. 

Menurut Argo, alasan permohonan tak dikabulkan karena polisi masih memerlukan keterangan Ratna agar bisa dikroscek dengan hasil pemeriksaan para saksi. 

"Misalnya sebagai kemarin contoh, masih perlu pemeriksaan tambahan karena kita mendapatkan pemeriksaan saksi nah kita kroscek. Jadi karena ada pemeriksaan-pemeriksaan tambahan itu, kita jadi belum bisa dikabulkan," kata Argo di Polda Metro Jaya.

Dalam permohonan penangguhan penahanan Ratna yang diterima polisi, ada empat nama anak Ratna Sarumpaet termasuk artis Atiqah Hasiholan yang dicantumkan sebagai penjamin. Keluarga menjamin jika Ratna akan bersikap kooperatif jika polisi mengabulkan permohonan tersebut. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sita Permohonan Dana Ratna ke Chile, Polisi Bisa Panggil Anies

Sita Permohonan Dana Ratna ke Chile, Polisi Bisa Panggil Anies

News | Jum'at, 12 Oktober 2018 | 15:05 WIB

Permohonan Ditolak, Ratna Sarumpaet Gagal Jadi Tahanan Kota

Permohonan Ditolak, Ratna Sarumpaet Gagal Jadi Tahanan Kota

News | Jum'at, 12 Oktober 2018 | 13:28 WIB

Senin Depan, Polisi Periksa Nanik S. Deyang Terkait Kasus Ratna

Senin Depan, Polisi Periksa Nanik S. Deyang Terkait Kasus Ratna

News | Jum'at, 12 Oktober 2018 | 13:03 WIB

Polisi Sangkal Penambahan CCTV karena Ratna Sarumpaet Terancam

Polisi Sangkal Penambahan CCTV karena Ratna Sarumpaet Terancam

News | Jum'at, 12 Oktober 2018 | 09:47 WIB

Ini yang Digali Bawaslu ke TKN Jokowi Soal Ratna Sarumpaet

Ini yang Digali Bawaslu ke TKN Jokowi Soal Ratna Sarumpaet

News | Kamis, 11 Oktober 2018 | 19:13 WIB

Terkini

Studi Ungkap Nasib Puntung Rokok di Tanah Setelah 10 Tahun: Bisakah Terurai?

Studi Ungkap Nasib Puntung Rokok di Tanah Setelah 10 Tahun: Bisakah Terurai?

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 11:21 WIB

50 Ribu Pemudik Tinggalkan Jakarta di H-1 Lebaran, Stasiun Mana yang Paling Padat?

50 Ribu Pemudik Tinggalkan Jakarta di H-1 Lebaran, Stasiun Mana yang Paling Padat?

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 11:00 WIB

Tradisi Lama, Salat Idulfitri di Gumuk Pasir Kretek Jadi Magnet Umat Muslim Jogja

Tradisi Lama, Salat Idulfitri di Gumuk Pasir Kretek Jadi Magnet Umat Muslim Jogja

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 10:46 WIB

Bukan Lagi Lokal! Begini Cara Muhammadiyah Tetapkan Hari Raya Islam Berlaku Sedunia

Bukan Lagi Lokal! Begini Cara Muhammadiyah Tetapkan Hari Raya Islam Berlaku Sedunia

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 10:38 WIB

PP Muhammadiyah: Lebaran Beda Itu Biasa, Jangan Pertajam Perbedaan

PP Muhammadiyah: Lebaran Beda Itu Biasa, Jangan Pertajam Perbedaan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 10:05 WIB

Khotbah Idulfitri Haedar Nashir: Peradaban Modern di Ambang Kehancuran Akibat Ulah 'Predator' Dunia

Khotbah Idulfitri Haedar Nashir: Peradaban Modern di Ambang Kehancuran Akibat Ulah 'Predator' Dunia

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 09:18 WIB

Ketua Umum PP Muhammadiyah Minta Tak Pertajam Perbedaan Idulfitri, Imbau Tokoh Agama Jaga Kesejukan

Ketua Umum PP Muhammadiyah Minta Tak Pertajam Perbedaan Idulfitri, Imbau Tokoh Agama Jaga Kesejukan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:59 WIB

Respons Dinamika Timur Tengah, Presiden Prabowo Pimpin Rapat Strategis Penghematan Energi

Respons Dinamika Timur Tengah, Presiden Prabowo Pimpin Rapat Strategis Penghematan Energi

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:36 WIB

Prabowo Pangkas Anggaran 'Akal-akalan' Rp308 Triliun: Jika Tak Dipotong, Ini ke Arah Korupsi

Prabowo Pangkas Anggaran 'Akal-akalan' Rp308 Triliun: Jika Tak Dipotong, Ini ke Arah Korupsi

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:25 WIB

BNI Hadirkan Agen46 di Jalur Mudik, Permudah Transaksi  Pemudik

BNI Hadirkan Agen46 di Jalur Mudik, Permudah Transaksi Pemudik

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:20 WIB