Penangguhan Penahanan Ratna Ditolak, Begini Respon Keluarga

Dwi Bowo Raharjo, Agung Sandy Lesmana

Jum'at, 12 Oktober 2018 | 15:50 WIB
Penangguhan Penahanan Ratna Ditolak, Begini Respon Keluarga
Aktivis Ratna Sarumpaet (tengah) dengan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Dirkrimum Polda Metrojaya, Jakarta, Jumat (5/10). [ANTARA FOTO/Reno Esnir]

Suara.com - Pengacara aktivis Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin, akan segera mendatangi Polda Metro Jaya untuk mencari tahu langsung alasan polisi tak mengabulkan permohonan Ratna menjadi tahanan kota. Polisi sebelumnya menolak permohonan penangguhan penahanan Ratna Sarumpaet.

"Jika penyidik tidak mengabulkan hal itu tentu kami akan meminta alasannya terhadap penolakan tersebut," kata Insank saat dihubungi, Jumat (12/10/2018). 

Insank menganggap sangat wajar kalau permohonan penangguhan penahanan ditolak karena alasan polisi masih memerlukan keterangan Ratna sebagai tersangka kasus hoaks.

Menurut Insank keluarga Ratna juga akan menerima kalau alasan polisi masih berkaitan dengan penyidikan.

"Iya betul (keluarga terima) jika demikian alasannya, itu bisa relevan karena untuk mempermudah proses penyidikan," kata dia.

Nantinya Insank juga akan menanyakan lagi soal permohonan status tahanan kota Ratna kepada polisi setelah seluruh pemeriksaan saksi selesai dilakukan. 

"Nanti saat proses seluruh saksi rampung kami kembali akan menanyakan terkait status penahanan kota tersebut," kata dia.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menolak permohonan keluarga agar Ratna tak ditahan karena polisi masih terus melakukan penyidikan dalam kasus tersebut. 

Menurut Argo, alasan permohonan tak dikabulkan karena polisi masih memerlukan keterangan Ratna agar bisa dikroscek dengan hasil pemeriksaan para saksi. 

baca juga

"Misalnya sebagai kemarin contoh, masih perlu pemeriksaan tambahan karena kita mendapatkan pemeriksaan saksi nah kita kroscek. Jadi karena ada pemeriksaan-pemeriksaan tambahan itu, kita jadi belum bisa dikabulkan," kata Argo di Polda Metro Jaya.

Dalam permohonan penangguhan penahanan Ratna yang diterima polisi, ada empat nama anak Ratna Sarumpaet termasuk artis Atiqah Hasiholan yang dicantumkan sebagai penjamin. Keluarga menjamin jika Ratna akan bersikap kooperatif jika polisi mengabulkan permohonan tersebut. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sita Permohonan Dana Ratna ke Chile, Polisi Bisa Panggil Anies

Sita Permohonan Dana Ratna ke Chile, Polisi Bisa Panggil Anies

News | Jum'at, 12 Oktober 2018 | 15:05 WIB

Permohonan Ditolak, Ratna Sarumpaet Gagal Jadi Tahanan Kota

Permohonan Ditolak, Ratna Sarumpaet Gagal Jadi Tahanan Kota

News | Jum'at, 12 Oktober 2018 | 13:28 WIB

Senin Depan, Polisi Periksa Nanik S. Deyang Terkait Kasus Ratna

Senin Depan, Polisi Periksa Nanik S. Deyang Terkait Kasus Ratna

News | Jum'at, 12 Oktober 2018 | 13:03 WIB

Polisi Sangkal Penambahan CCTV karena Ratna Sarumpaet Terancam

Polisi Sangkal Penambahan CCTV karena Ratna Sarumpaet Terancam

News | Jum'at, 12 Oktober 2018 | 09:47 WIB

Ini yang Digali Bawaslu ke TKN Jokowi Soal Ratna Sarumpaet

Ini yang Digali Bawaslu ke TKN Jokowi Soal Ratna Sarumpaet

News | Kamis, 11 Oktober 2018 | 19:13 WIB

Terkini

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:10 WIB