Tina Toon Jadi Kode Suap Proyek Meikarta Bupati Bekasi

Pebriansyah Ariefana | Welly Hidayat | Suara.com

Selasa, 16 Oktober 2018 | 00:07 WIB
Tina Toon Jadi Kode Suap Proyek Meikarta Bupati Bekasi
Wakil Ketua KPK, Laode M Syarief. [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Kata Tina Toon, dijadikan sandi untuk suap proyek Meikarta oleh petinggi Lippo Grup kepada Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin (NHY) periode 2017-2022. Suap itu terkait perizinan.

Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarief menyebut kata Sandi tersebut, digunakan untuk menyamarkan segala transaksi yang dilakukan oleh Bupati Bekasi bersama para rekan -rekannya tersebut.

‎"Jadi, teridentifikasi penggunaan sejumlah sandi dalam kasus ini untuk samarkan nama-nama para pejabat di Pemkab Bekasi. Itu ada 'melvin', 'tina toon', 'windu' dan 'penyanyi'," kata Laode dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (15/10/2018) malam.

Adapun KPK melakukan operasi di beberapa kantor Kabupaten Bekasi, pada Minggu (14/10/2018) hingga Senin (15/10/2018) siang. Tersangka yang diamankan yakni berjumlah sembilan orang. Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin (NHY) periode 2017-2022 dan Direktur Operasional Lippp Group, Billy Sindoro (BS).

Selain Neneng dan Billy, tim penindakan KPK juga amankan dua orang konsultan Lippo Group, Fitra Djaja Purnama (FDP) dan Taryadi (T) serta pegawai Lippo Group Henry Jasmen (HJ).

Selanjutnya, Kepala Dinas PUPR Bekasi, Jamaludin (J), Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi, Neneng Rahmi (NR), Kepala Dinas DPMPTSP Bekasi, Dewi Tisnawati (DT), dan Kepala Dinas Damkar Bekasi, Sahat ‎MBJ Nahar (SMN).

"Penyidik KPK meningkatkan status penanganan perkara ke tingkat penyidikan setelah oemeriksaan 1x24 jam, menetapkan sembilan orang sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarief di konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (15/10/2018).

Adapun pasal yang disangkakan kepada pemberi yakni BS, T, FDP, dan HJ disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau pasal 5 ayat (1) huruf b atau pasal 13 Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan undang- undang nomor 20 tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Sedangkan penerima, NNY, J, SMN, DT, dan NR disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 atau pasal 12 B Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telahndiubah dengan Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 ayat (1) ke KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Tambahan, J, SMN, DT dan NR disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undangundang Nomor 20 Tahun 2001 (uncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Sita Uang Pecahan Dolar dan 2 Mobil Milik Lippo Group

KPK Sita Uang Pecahan Dolar dan 2 Mobil Milik Lippo Group

News | Senin, 15 Oktober 2018 | 23:28 WIB

KPK Tetapkan Bupati Bekasi dan Petinggi Lippo Group Tersangka

KPK Tetapkan Bupati Bekasi dan Petinggi Lippo Group Tersangka

News | Senin, 15 Oktober 2018 | 23:11 WIB

KPK Langsung Tahan Bupati Malang Rendra Kresna

KPK Langsung Tahan Bupati Malang Rendra Kresna

News | Senin, 15 Oktober 2018 | 20:31 WIB

KPK Dalami Sejumlah Kekayaan Bupati Malang

KPK Dalami Sejumlah Kekayaan Bupati Malang

News | Senin, 15 Oktober 2018 | 20:24 WIB

Advokat Lucas Gembira Mantan Bos Lippo Serahkan Diri ke KPK

Advokat Lucas Gembira Mantan Bos Lippo Serahkan Diri ke KPK

News | Senin, 15 Oktober 2018 | 19:16 WIB

Terkini

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 22:29 WIB

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:36 WIB

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:14 WIB

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:00 WIB

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:22 WIB

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:11 WIB

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:03 WIB

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:57 WIB

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:25 WIB