Ditangkap KPK, Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin Sedang Hamil

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Selasa, 16 Oktober 2018 | 15:03 WIB
Ditangkap KPK, Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin Sedang Hamil
Tersangka selaku Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin tiba di kantor KPK, Jakarta, Senin (15/10). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan]

Suara.com - Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin tengah hamil saat ditangkap KPK, Senin (15/10/2018) lalu. Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin ditangkap KPK karena diduga terima suap perizinan proyek Meikarta di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.

Wakil Bupati Bekasi Eka Supriat Atmaja yang mengatakan Neneng Hasanah Yasin sedang hamil. Namun dia tidak tahu usia kandungan Neneng Hasanah Yasin.

"Kondisi ibu (Neneng) sedang hamil lagi," kata Eka di kantornya, Selasa (16/10/2018).

"Berapa bulannya tidak tahu, tetapi kondisinya sedang hamil, baru-baru ini," lanjut dia.

Sebelumnya KPK, telah menetapkan tersangka Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin (NHY) dan Direktur Operasional Lippo Grup Billy Sindoro, dalam kasus suap izin proyek pembangunan Meikarta.

Selain Bily dan Neneng Hasanah, KPK tetapkan 7 orang lain yakni dua konsultan Lippo Group yaitu Taryadi (T) dan Fitra Djaja Purnama (FDP), serta Pegawai Lippo Group Henry Jasmen (HJ).

Kemudian, Kepala Dinas PUPR Bekasi Jamaludin (J), Kepala Dinas Damkar Bekasi Sahat ‎MBJ Nahar (SMN), Kepala Dinas DPMPTSP Bekasi Dewi Tisnawati (DT) serta Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi (NR).

Neneng Hasanah beserta anak buahnya diduga menerima hadiah atau janji oleh para petinggi Lippo Group pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta, seluas 774 hektar dan dibagi dalam tiga tahapan.

Adapun pemberian yang baru terealisasi oleh Lippo Group kepada Bupati Bekasi Neneng Hasanah baru sebanyak Rp7 miliar.

Adapun pasal yang disangkakan kepada pemberi yakni BS, T, FDP, dan HJ disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau pasal 5 ayat (1) huruf b atau pasal 13 Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan undang- undang nomor 20 tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Sedangkan penerima, NNY, J, SMN, DT, dan NR disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 atau pasal 12 B Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telahndiubah dengan Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 ayat (1) ke KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bupati Bekasi Diduga Terima Suap Meikarta, Wabup: Saya Tak Tahu

Bupati Bekasi Diduga Terima Suap Meikarta, Wabup: Saya Tak Tahu

News | Selasa, 16 Oktober 2018 | 14:55 WIB

Kasus Suap Meikarta, Bupati Bekasi Dapat Sanksi dari Golkar

Kasus Suap Meikarta, Bupati Bekasi Dapat Sanksi dari Golkar

News | Selasa, 16 Oktober 2018 | 14:41 WIB

Bupati Bekasi Disuap Meikarta, Pemkab Bekasi Ganti Pemimpin

Bupati Bekasi Disuap Meikarta, Pemkab Bekasi Ganti Pemimpin

News | Selasa, 16 Oktober 2018 | 14:24 WIB

Hamil Mendekati Usia 40 Tahun seperti Meghan Markle, Ini Tipsnya

Hamil Mendekati Usia 40 Tahun seperti Meghan Markle, Ini Tipsnya

Health | Selasa, 16 Oktober 2018 | 14:19 WIB

Suap Meikarta Bupati Bekasi, Jabar Minta Pemkab Tetap Layani Desa

Suap Meikarta Bupati Bekasi, Jabar Minta Pemkab Tetap Layani Desa

News | Selasa, 16 Oktober 2018 | 13:40 WIB

Terkini

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 22:29 WIB

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:36 WIB

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:14 WIB

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:00 WIB

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:22 WIB

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:11 WIB

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:03 WIB

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:57 WIB

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:25 WIB