KPK Tambah Masa Penahanan Eks Kalapas Sukamiskin Wahid Husein

Reza Gunadha | Welly Hidayat | Suara.com

Selasa, 16 Oktober 2018 | 21:36 WIB
KPK Tambah Masa Penahanan Eks Kalapas Sukamiskin Wahid Husein
Penyidik KPK saat memperlihatkan barang bukti terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Lapas Sukamiskin, saat keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (21/7/2018). [Antara/Rivan Awal Lingga]

Suara.com - Komisi Pemberatasan Korupsi menambah masa penahanan terhadap mantan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barart, Wahid Husein, dalam kasus dugaan suap fasilitas mewah di penjara.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, Wahid Husein ditambah masa tahanannya selama 30 hari ke depan.

Selain Wahid, masa penahanan ajudannya yang bernama Hendry Saputra juga diperpanjang.

"Selama 30 hari dimulai tanggal 19 Oktober 2018 sampai 17 November 2018, untuk dua tersangka," kata Febri, Selasa (16/10/2018).

Untuk diketahui, Wahid diduga menerima suap dari tersangka Fahmi Dharmawansyah, narapidana kasus Bakamla. 

Fahmi diduga memberikan suap kepada Wahid Husein, agar mendapatkan fasilitas dan mudah keluar masuk penjara dengan alasan untuk berobat karena sakit.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat tersangka. Mereka adalah mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husein, dan terpidana korupsi Fahmi Darmawansyah.

Selanjutnya Hendry Saputra yang merupakan ajudan Wahid Husein, dan Andri Rahmat, narapidana kasus pidana umum atau tahanan pendamping (tamping) dari Fahmi Darmawansyah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Suap Meikarta, Bupati Bekasi Neneng Senyum saat Resmi Ditahan KPK

Suap Meikarta, Bupati Bekasi Neneng Senyum saat Resmi Ditahan KPK

News | Selasa, 16 Oktober 2018 | 20:42 WIB

Eks Ketua KPK Akui Laporan 'Buku Merah' IndonesiaLeaks Benar

Eks Ketua KPK Akui Laporan 'Buku Merah' IndonesiaLeaks Benar

News | Selasa, 16 Oktober 2018 | 16:23 WIB

Bupati Bekasi Ditangkap KPK, Mahasiswa Gelar Syukuran

Bupati Bekasi Ditangkap KPK, Mahasiswa Gelar Syukuran

News | Selasa, 16 Oktober 2018 | 16:09 WIB

KPK Usai Periksa Dirjen Pas Sebagai Saksi Kasus Lapas Sukamiskin

KPK Usai Periksa Dirjen Pas Sebagai Saksi Kasus Lapas Sukamiskin

News | Selasa, 16 Oktober 2018 | 15:31 WIB

Terkini

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:00 WIB

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:59 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB