DPRD Evaluasi Perjanjian Jakarta Boleh Buang Sampah ke Bekasi

Pebriansyah Ariefana

Rabu, 17 Oktober 2018 | 19:09 WIB
DPRD Evaluasi Perjanjian Jakarta Boleh Buang Sampah ke Bekasi
TPST Bantargebang [suara.com/Yunita]

Suara.com - Komisi I DPRD Kota Bekasi, Jawa Barat segera melakukan evaluasi terhadap perjanjian kerja sama pemanfaatan lahan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantargebang. Evaluasi itu dilakukan menyusul belum berjalannya komitmen kerja sama kedua pemerintahan dalam aktivitas pembuangan sampah warga DKI Jakarta di tiga kelurahan setempat yakni Cikiwul, Sumurbatu Ciketingudik Bantargebang pada 2018.

DPRD pun mendukung tindakan tegas Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi beserta jajaran Dinas Perhubungan setempat yang hari ini menyetop operasional truk sampah DKI Jakarta menuju Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang sebagai bentuk peringatan.

"Dalam waktu dekat, DPRD akan memanggil pihak-pihak terkait dalam rangka evaluasi perjanjian kerja sama antara Pemkot Bekasi dan Pemprov DKI terkait pemanfaatan lahan TPST Bantargbang," kata Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi Ariyanto Hendrata di Bekasi, Rabu (17/10/2018).

"Karena ini merupakan perjanjian kerja sama antar daerah yang mesti dihormati dan dilaksanakan semua pihak. Karena ini sangat berdampak kepada lingkungan warga Kota Bekasi," katanya.

Pada prinsipnya, kata Ariyanto, jika ada poin-poin kesepakatan yang jelas dilanggar masing-masing pihak, bisa diambil tindakan berdasarkan aturan yang berlaku.

Hubungan Jakarta dan Kota Bekasi memanas. Pemerintah Kota Bekasi memberikan peringatan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait ketidakjelasan kerja sama kemitraan daerah tahun 2018 dengan melarang truk sampah dari Jakarta melintas ke Bantargebang mulai Rabu (17/10/2018) siang.

Siang tadi, sejumlah anggota Dinas Perhubungan Kota Bekasi menghentikan puluhan truk sampah milik DKI Jakarta yang melintas di Jalan Raya Jendral Sudirman, Kecamatan Bekasi Selatan. Truk yang masih berisi sampah dari arah Jakarta Timur menuju Bantargebang via Jalan Ahmad Yani itu distop petugas Dishub dan diberhentikan di bahu Jalan Jendral Sudirman depan Hutan Kota Bekasi.

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, membenarkan bahwa pihaknya melakukan tindakan tersebut karena belum ada kejelasan mengenai perjanjian kerja sama dengan DKI terkait pemanfaatan lahan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.

"Kita kan dengan DKI itu sudah ada perjanjian kerja sama, kami memberikan yang terbaik kepada DKI," katanya.

Menurut dia, ada kewajiban DKI di Bantargebang karena memanfaatkan lahan di sana sebagai penampungan sampah hingga 7.000 ton per hari. Kewajiban di sana sifatnya wajib dan harus dilakukan oleh DKI dalam bentuk kompensasi kepada warga terdampak berupa uang tunai, dan pembangunan infrastuktur sampai kepada pemulihan lingkungan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Suap Meikarta Bupati Bekasi, KPK Geledah Dinas Perizinan Bekasi

Suap Meikarta Bupati Bekasi, KPK Geledah Dinas Perizinan Bekasi

News | Rabu, 17 Oktober 2018 | 17:59 WIB

Gara - gara Truk Sampah, Hubungan Jakarta dan Bekasi Memanas

Gara - gara Truk Sampah, Hubungan Jakarta dan Bekasi Memanas

News | Rabu, 17 Oktober 2018 | 16:59 WIB

Duh! 16 Truk Sampah Pemprov DKI Bodong Lewat Bekasi

Duh! 16 Truk Sampah Pemprov DKI Bodong Lewat Bekasi

News | Rabu, 17 Oktober 2018 | 16:48 WIB

Neneng Ditahan KPK, Mendagri Tunjuk Eka Jadi Plt Bupati Bekasi

Neneng Ditahan KPK, Mendagri Tunjuk Eka Jadi Plt Bupati Bekasi

News | Rabu, 17 Oktober 2018 | 15:06 WIB

Cerita Warga Soal Sepak Terjang Bupati Bekasi Sebelum Ditahan KPK

Cerita Warga Soal Sepak Terjang Bupati Bekasi Sebelum Ditahan KPK

News | Rabu, 17 Oktober 2018 | 08:19 WIB

Terkini

BMPAN Soroti Dugaan Keterlibatan PDIP dalam Aksi Mahasiswa, Stabilitas Politik Pemerintahan Prabowo

BMPAN Soroti Dugaan Keterlibatan PDIP dalam Aksi Mahasiswa, Stabilitas Politik Pemerintahan Prabowo

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 17:28 WIB

Ritual Buka Aura Jadi Kedok! Penipu di Kalideres Gasak Emas Rp33 Juta dari Lansia 67 Tahun

Ritual Buka Aura Jadi Kedok! Penipu di Kalideres Gasak Emas Rp33 Juta dari Lansia 67 Tahun

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 17:27 WIB

Klaim Rupiah Menguat dan MBG Sudah Dievaluasi, BMPAN: Tuntutan Mahasiswa Sudah Direspons

Klaim Rupiah Menguat dan MBG Sudah Dievaluasi, BMPAN: Tuntutan Mahasiswa Sudah Direspons

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 17:07 WIB

Ditanya Soal Aliran Uang ke Eks Menag Yaqut, Dirut Maktour: Saya Tak Berani...

Ditanya Soal Aliran Uang ke Eks Menag Yaqut, Dirut Maktour: Saya Tak Berani...

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 17:00 WIB

Curhat Korban Hanania Travel di DPR: Banyak Orang Tua Jatuh Sakit karena Gagal Berangkat Umrah

Curhat Korban Hanania Travel di DPR: Banyak Orang Tua Jatuh Sakit karena Gagal Berangkat Umrah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:52 WIB

Heboh Kereta Kuda Turis Central Park New York Mengamuk, Turis India Tewas Mengenaskan

Heboh Kereta Kuda Turis Central Park New York Mengamuk, Turis India Tewas Mengenaskan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:32 WIB

Dua Kubu Massa Berhadapan di Patung Kuda, Saling Adu Argumen soal Program MBG

Dua Kubu Massa Berhadapan di Patung Kuda, Saling Adu Argumen soal Program MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:21 WIB

Korban Travel Haji Hanania Group Diperkirakan Tembus 3.000 Orang, Kerugian Capai Rp 95 Miliar

Korban Travel Haji Hanania Group Diperkirakan Tembus 3.000 Orang, Kerugian Capai Rp 95 Miliar

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:13 WIB

Diperiksa KPK 7 Jam! Bos Maktour Fuad Hasan Cuma Ketawa Ditanya Soal Illegal Gain Rp27,8 M

Diperiksa KPK 7 Jam! Bos Maktour Fuad Hasan Cuma Ketawa Ditanya Soal Illegal Gain Rp27,8 M

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:56 WIB

Bos Maktour Bantah Ada Transaksi untuk Dapat Kuota Haji Tambahan

Bos Maktour Bantah Ada Transaksi untuk Dapat Kuota Haji Tambahan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:46 WIB