Penjelasan Puslabfor Soal Hilangnya 1 Peluru Nyasar di Gedung DPR

Bangun Santoso, Agung Sandy Lesmana

Kamis, 18 Oktober 2018 | 12:13 WIB
Penjelasan Puslabfor Soal Hilangnya 1 Peluru Nyasar di Gedung DPR
Anggota Staff Ahli Partai Gerindra saat memperlihatkan kaca yang pecah akibat peluru nyasar di lantai 16 Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (15/10). (Suara.com/Fakhri Hermansyah)

Suara.com - Polisi baru menemukan empat buah proyektil peluru nyasar dari lima ruangan anggota dewan di gedung DPR RI. Sementara, satu proyektil peluru yang menyasar ke ruang kerja anggota Fraksi PAN Totok Daryanto di lantai 20 belum ditemukan.

Kepala Bidang Balistik, Metalurgi Forensik Puslabfor Polri, Kombes Ulung Kanjaya menduga hilangnya proyektil peluru itu karena lontaran peluru yang melesat ke ruangan Totok hanya mengenai kaca dan terjatuh ke luar bangunan.

"Yang ditemukan itu 4, itu kan, 5 penembakan, yang satu hilang. Yang satu kan enggak tembus tuh, mungkin jatuh keluar terus disapu sama pembersih, dia enggak tau kan setiap hari disapu tuh, jadi mungkin hilang disapu," kata Ulung saat dihubungi Suara.com, Kamis (18/10/2018).

Namun, Ulung tak bisa merinci berapa meter jangkauan dari peluru yang menyasar ke gedung DPR ketika dilepaskan tersangka IAW saat berlatih menembak dengan rekannya RMY di Lapangan Tembak, Senayan, Jakarta Pusat pada Senin (15/10) lalu. Menurutnya, jangkauan tembak itu tergantung dari sudut dan bahan peledak dari proyektil peluru tersebut.

Ketika melakukan latihan menembak, kedua PNS di Kementerian Perhubungan itu menggunakan senjata api jenis Glock 17.

"Kalau jangkauan senjata itu kan itu lintasan parabola, jangkauan parabola itu kan tergantung sudutnya, kalau sudutnya kecil karena peluru itu kan memiliki berat jadi cepet jatuh, tapi kalau maksimalnya itu sudutnya 45 jadi bisa jauh, tergantung juga isian pelurunya, bahan peledaknya gitu itu yang kekuatan tinggi atau sedang," kata dia menjelaskan.

Terkait insiden peluru nyasar ini, empat proyektil peluru yang ditemukan hanya berada di ruangan anggota Fraksi Demokrat Vivi Sumantri, anggota Fraksi Demokrat Khotibul Umam Wiranu, ruangan anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Gerindra Wenny Warouw dan anggota Komisi VII DPR RI Bambang Heri Purnama.

Dari hasil uji balistik yang dilakukan Puslabfor Polri, empat proyektil yang ditemukan di beberapa ruangan anggota dewan itu identik dengan senpi yang dipakai IAW dan RMY saat berlatih menembak.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Empat Peluru di DPR Identik dengan Senjata Penembak Gedung DPR

Empat Peluru di DPR Identik dengan Senjata Penembak Gedung DPR

News | Kamis, 18 Oktober 2018 | 11:51 WIB

Pakai Drone, Polisi Sisir Gedung DPR Cari Proyektil Peluru Nyasar

Pakai Drone, Polisi Sisir Gedung DPR Cari Proyektil Peluru Nyasar

News | Kamis, 18 Oktober 2018 | 11:49 WIB

Peluru Nyasar DPR, Polisi Temukan Proyektil Kaliber 9 Milimeter

Peluru Nyasar DPR, Polisi Temukan Proyektil Kaliber 9 Milimeter

News | Rabu, 17 Oktober 2018 | 16:18 WIB

Demokrat Desak Polisi Investigasi Kasus Peluru Nyasar di DPR

Demokrat Desak Polisi Investigasi Kasus Peluru Nyasar di DPR

News | Rabu, 17 Oktober 2018 | 15:47 WIB

Gedung DPR Ditembak Lagi, Polisi Polda Metro Jaya Meluncur ke TKP

Gedung DPR Ditembak Lagi, Polisi Polda Metro Jaya Meluncur ke TKP

News | Rabu, 17 Oktober 2018 | 13:09 WIB

Terkini

KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor, iPhone XS Rp 231 Ribu Laku Rp 34 Juta

KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor, iPhone XS Rp 231 Ribu Laku Rp 34 Juta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:14 WIB

AMMSI Dukung MBG Ditiadakan Saat Libur Sekolah, Tegaskan Tolak Praktik 'Jual Beli Titik' Dapur Liar

AMMSI Dukung MBG Ditiadakan Saat Libur Sekolah, Tegaskan Tolak Praktik 'Jual Beli Titik' Dapur Liar

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:11 WIB

Ribuan Mahasiswa Geruduk DPR Demo Harga BBM, Jalan Gatot Subroto Ditutup

Ribuan Mahasiswa Geruduk DPR Demo Harga BBM, Jalan Gatot Subroto Ditutup

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:10 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Haji Asrul Aziz Ajukan Penangguhan Penahanan

Tersangka Kasus Korupsi Haji Asrul Aziz Ajukan Penangguhan Penahanan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:07 WIB

Aksi di DPR, PB HMI MPO Angkat Patung Jelangkung dan Serukan 'Pembebasan Nasional'

Aksi di DPR, PB HMI MPO Angkat Patung Jelangkung dan Serukan 'Pembebasan Nasional'

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:59 WIB

Bukan Urusan Politik, Mensesneg Bongkar Isi Pertemuan Didit Hediprasetyo dan Jokowi

Bukan Urusan Politik, Mensesneg Bongkar Isi Pertemuan Didit Hediprasetyo dan Jokowi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:59 WIB

LPDB Koperasi Perkuat Ekosistem Koperasi, KKMP Sampangan dan KUD Usaha Mina Jadi Contoh Usaha Produk

LPDB Koperasi Perkuat Ekosistem Koperasi, KKMP Sampangan dan KUD Usaha Mina Jadi Contoh Usaha Produk

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:55 WIB

WFH dari Hambalang, Prabowo Bahas Naturalisasi hingga Masa Depan Timnas Indonesia

WFH dari Hambalang, Prabowo Bahas Naturalisasi hingga Masa Depan Timnas Indonesia

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:44 WIB

Geruduk DPR, Mahasiswa Desak Evaluasi Program MBG dan Kebijakan Anggaran

Geruduk DPR, Mahasiswa Desak Evaluasi Program MBG dan Kebijakan Anggaran

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:34 WIB

Rekayasa Kematian Gagal! Brigadir Rizka Sintiani Divonis 10 Tahun usai Terbukti Bunuh Suami

Rekayasa Kematian Gagal! Brigadir Rizka Sintiani Divonis 10 Tahun usai Terbukti Bunuh Suami

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:23 WIB