Ketua MPR Dukung Usulan Dana Saksi Pemilu Ditanggung Pemerintah

Bangun Santoso, Ria Rizki Nirmala Sari

Kamis, 18 Oktober 2018 | 13:56 WIB
Ketua MPR Dukung Usulan Dana Saksi Pemilu Ditanggung Pemerintah
Ketua MPR Zulkifli Hasan. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Ketua MPR Zulkifli Hasan sepakat atas usulan Komisi II yang meminta dana saksi Pemilu 2019 ditanggung seluruhnya oleh pemerintah. Pasalnya, partai politik yang dilarang mencari dana untuk kebutuhan logistik Pemilu 2019.

Zulkifli menjelaskan, partai politik selalu berada dalam posisi bimbang dalam urusan biaya pengadaan saksi. Sebab, pengadaan saksi di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) membutuhkan biaya yang sangat tinggi.

"Contoh sederhana pilkada Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur saksinya 20 miliar (untuk) satu provinsi, nyari uang nggak boleh, cari ini nggak boleh, tapi kan saksi mesti ada," kata Zulkifli di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Kamis (18/10/2018).

Karena pemerintah tidak mau dibebani oleh dana pengadaan saksi, maka menurut Zulkifli akhirnya banyak pihak parpol yang mencari dana di luar aturan. Akan tetapi, ia mengetahui tidak semua pihak parpol yang 'nakal' diketahui, hanya sebagian yang kemudian terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT). Hal itu menurutnya sangatlah tidak adil.

"Negara nggak mau nanggung akhirnya ada yang ketahuan ada yang nggak. Yang ketahuan yang ketangkep, yang nggak ketahuan nggak ketangkep. Itu kan nggak adil," ujarnya.

Selain itu, Zulkifli pun tak merasa keberatan apabila nantinya pemerintah mendanai pengadaan saksi dan dilimpahkan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), bukan diberikan kepada masing-masing parpol.

"Nggak apa-apa masing-masing parpol ajukan satu saksi, kan? Dibiayai oleh Bawaslu uangnya di situ nggak apa-apa, nggak usah diserahkan ke partai, setuju tapi dibiayai negara," pungkasnya.

Untuk diketahui, Komisi II DPR RI mengusulkan dana saksi Pemilu 2019 ditanggung pemerintah. Hal tersebut diusulkan dikarenakan melihat partai politik tidak memiliki dana yang cukup untuk menghadirkan saksi di setiap TPS.

Usulan itu pun disetujui oleh 10 fraksi DPR dan sudah diserahkan kepada Badan Anggaran (Banggar) DPR. Akan tetapi, dana anggaran yang akan dikeluarkan negara masih akan diatur sesuai dengan dana yang tersedia.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Luhut dan Sri Mulyani Pose 1 Jari, Ketum PAN: Sepertinya Bercanda

Luhut dan Sri Mulyani Pose 1 Jari, Ketum PAN: Sepertinya Bercanda

News | Kamis, 18 Oktober 2018 | 13:55 WIB

Wakil Ketua MPR Desak Pimpinan Usut Peluru Nyasar di DPR

Wakil Ketua MPR Desak Pimpinan Usut Peluru Nyasar di DPR

News | Kamis, 18 Oktober 2018 | 02:00 WIB

KPU: Capres dan Cawapres Boleh Kampanye Pakai Videotron

KPU: Capres dan Cawapres Boleh Kampanye Pakai Videotron

News | Rabu, 17 Oktober 2018 | 18:20 WIB

Bawaslu Terima 13.945 Aduan Daftar Pemilih Pemilu 2019

Bawaslu Terima 13.945 Aduan Daftar Pemilih Pemilu 2019

News | Rabu, 17 Oktober 2018 | 11:53 WIB

PDIP Yakin Bawaslu Proses Pidato Zulhas di Pondok Pesantren

PDIP Yakin Bawaslu Proses Pidato Zulhas di Pondok Pesantren

News | Selasa, 16 Oktober 2018 | 15:07 WIB

Terkini

KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor, iPhone XS Rp 231 Ribu Laku Rp 34 Juta

KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor, iPhone XS Rp 231 Ribu Laku Rp 34 Juta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:14 WIB

AMMSI Dukung MBG Ditiadakan Saat Libur Sekolah, Tegaskan Tolak Praktik 'Jual Beli Titik' Dapur Liar

AMMSI Dukung MBG Ditiadakan Saat Libur Sekolah, Tegaskan Tolak Praktik 'Jual Beli Titik' Dapur Liar

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:11 WIB

Ribuan Mahasiswa Geruduk DPR Demo Harga BBM, Jalan Gatot Subroto Ditutup

Ribuan Mahasiswa Geruduk DPR Demo Harga BBM, Jalan Gatot Subroto Ditutup

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:10 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Haji Asrul Aziz Ajukan Penangguhan Penahanan

Tersangka Kasus Korupsi Haji Asrul Aziz Ajukan Penangguhan Penahanan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:07 WIB

Aksi di DPR, PB HMI MPO Angkat Patung Jelangkung dan Serukan 'Pembebasan Nasional'

Aksi di DPR, PB HMI MPO Angkat Patung Jelangkung dan Serukan 'Pembebasan Nasional'

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:59 WIB

Bukan Urusan Politik, Mensesneg Bongkar Isi Pertemuan Didit Hediprasetyo dan Jokowi

Bukan Urusan Politik, Mensesneg Bongkar Isi Pertemuan Didit Hediprasetyo dan Jokowi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:59 WIB

LPDB Koperasi Perkuat Ekosistem Koperasi, KKMP Sampangan dan KUD Usaha Mina Jadi Contoh Usaha Produk

LPDB Koperasi Perkuat Ekosistem Koperasi, KKMP Sampangan dan KUD Usaha Mina Jadi Contoh Usaha Produk

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:55 WIB

WFH dari Hambalang, Prabowo Bahas Naturalisasi hingga Masa Depan Timnas Indonesia

WFH dari Hambalang, Prabowo Bahas Naturalisasi hingga Masa Depan Timnas Indonesia

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:44 WIB

Geruduk DPR, Mahasiswa Desak Evaluasi Program MBG dan Kebijakan Anggaran

Geruduk DPR, Mahasiswa Desak Evaluasi Program MBG dan Kebijakan Anggaran

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:34 WIB

Rekayasa Kematian Gagal! Brigadir Rizka Sintiani Divonis 10 Tahun usai Terbukti Bunuh Suami

Rekayasa Kematian Gagal! Brigadir Rizka Sintiani Divonis 10 Tahun usai Terbukti Bunuh Suami

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:23 WIB