Polisi Sarankan Lapangan Tembak Senayan Ditutup Sementara

Kamis, 18 Oktober 2018 | 14:26 WIB
Polisi Sarankan Lapangan Tembak Senayan Ditutup Sementara
Anggota Staff Ahli Partai Gerindra saat memperlihatkan kaca yang pecah akibat peluru nyasar di lantai 16 Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (15/10). (Suara.com/Fakhri Hermansyah)

Suara.com - Polisi menyarankan pelatihan menembak di Lapangan Tembak, Senayan, Jakarta Pusat, ditiadakan untuk sementara. Ini dikarenakan ditemukan peluru nyasar ke Gedung DPR.

"Iya cuma Senin saja dibuka, setelah itu dilarang untuk digunakan," kata Kepala Bidang Balistik, Metalurgi Forensik Puslabfor Polri Kombes Ulung Kanjaya saat dikonfirmasi, Kamis (18/10/2018).

Ulung mengatakan saran tersebut akan disampaikan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Nantinya, kata Ulung, saran itu juga akan dikoordinasikan dengan pimpinan DPR RI. 

"Pokoknya nanti Kapolri bilang sama DPR bilang buka ya buka," kata Ulung.

Meski kegiatan menembak di Lapangan Tembak, Senayan tetap dibuka, polisi menyarankan agar fasilitas dan pembangunan di lokasi pelatihan menembak itu harus benar-benar direvenovasi. Hal ini, kata Ulung untuk mengantisipasi tidak ada lagi peluru yang menyasar ke tempat lain. 

"Bukanya juga harus dalam keadaan yang aman itu harus diubah supaya nggak ada peluru nyasar lagi. Harus diperbaiki. Jadi kalau ada peluru yang ke atas tetap di ruangan itu," tandasnya. 

Sebelumnya, polisi menyebutkan ada enam kali tembakan yang mengarah ke beberapa ruangan anggota DPR. Kejadian itu bersamaan dengan adanya latihan menembak yang dilakukan dua pegawai negeri sipil Kementerian Perhubungan berinisial IAW dan RMY di Lapangan Tembak, Senayan pada Senin (15/10). Namun, polisi baru menemukan lima proyektil peluru dari enam lubang bekas tembakan yang terdapat di beberapa ruangan anggota dewan. 

Terkait kasus ini, polisi telah menetapkan IAW dan RMY sebagai tersangka. Keduanta diijerat dengan Pasal 1 ayat (1) Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan terancam hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara. 

Baca Juga: Cerita Masa Lalu Rini Puspitawati Usai Kecelakaan di Sarangan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI