Kepala SMP 127 Jakarta Diperiksa karena Kampanye Terselubung

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Jum'at, 19 Oktober 2018 | 06:30 WIB
Kepala SMP 127 Jakarta Diperiksa karena Kampanye Terselubung
Petugas menata kardus yang berisi surat suara Pemilihan Gubernur Jabar 2018 di GOR STT Mandala, Bandung, Jawa Barat, Rabu (30/5).

Suara.com - Kepala Sekolah SMP 127 Kebon Jeruk Mardiana diperiksa Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat Wilayah II karena diduga terlibat kampanye terselubung yang dilakukan Calon anggota Legislatif (caleg) DPRD DKI Jakarta dari Partai Gerindra Mohammad Arief pada Rabu (17/10/2018).

Kepala Seksi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat Wilayah II, M Wawu Almubasir mengatakan pihaknya perlu memeriksa Mardiana soal kampanye terselubung yang terjadi dalam acara Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Matematika dan Seni Budaya wilayah II, yang diikuti guru di wilayah Kebon Jeruk, Kembangan, Palmerah, dan Grogol Petamburan.

"Kepala sekolah yang bersangkutan telah dipanggil ke Kantor Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat Kamis pagi untuk diperiksa dan dimintai informasi," ujar Wawu di Jakarya, Kamis (18/10/2018).

Wawu memaparkan berdasarkan keterangan Kepala SMPN 127 Mardiana bahwa yang bersangkutan menganggap Arief sebagai orang tuanya, karena Arief pernah menjadi Kepala Suku Dinas Pendidikan Dasar Jakarta Selatan.

Selain itu, Arief juga lama berdinas di Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat dan menjadi pengurus PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia).

"Jadi di (acara MGMP) situ diminta untuk memberikan binaan kepada guru setelah Arief datang bersilaturahmi," ujar Wawu melanjutkan.

Diungkapkan Wawu, Arief pada saat pertemuan MGMP berlangsung juga datang sebagai anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta.

Wawu mengatakan pemeriksaan Mardani masih diproses di tingkat Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat Wilayah II, selanjutnya akan diteruskan ke Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan Dinas Pendidikan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk keputusan akhirnya.

"Kami telah menyosialisasikan larangan pegawai negeri sipil (PNS) berpolitik, dan aturan tersebut ada dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS," ujar Wawu.

Sementara dalam kesempatan terpisah, Ketua Bawaslu Kota Jakarta Barat, Oding Junaedi menyebut Mohammad Arief memanfatkan kedekatan emosional dengan sejumlah tenaga pendidik untuk memuluskan usaha kampanye terselubung di sejumlah sekolah di wilayah Jakarta Barat.

"Kepala sekolah ada ikatan emosional dengan si caleg karena pernah menjadi atasannya, jadi tidak mungkin ditolak jika dia ada kegiatan," kata Oding.

Sebelumnya, Caleg Partai Gerindra Mohammad Arief datang sebagai narasumber Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Matematika dan Seni Budaya wilayah II. Namun ia malah berkampanye dengan memberikan souvenir tas kertas berisikan sarung, dan bahan kampanye dengan nomor urut, lambang partai dan foto diri. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Gerindra Persilahkan Polisi Proses Hukum Ahmad Dhani

Gerindra Persilahkan Polisi Proses Hukum Ahmad Dhani

News | Kamis, 18 Oktober 2018 | 18:02 WIB

Polisi Punya Bukti Kuat Tetapkan Ahmad Dhani Tersangka

Polisi Punya Bukti Kuat Tetapkan Ahmad Dhani Tersangka

News | Kamis, 18 Oktober 2018 | 13:59 WIB

Anies Tindak Tegas Kepala Sekolah Terlibat Kampanye

Anies Tindak Tegas Kepala Sekolah Terlibat Kampanye

News | Rabu, 17 Oktober 2018 | 10:04 WIB

Andi Arief Sebut Prabowo Tak Serius, Demokrat: Itu Cuma Pengingat

Andi Arief Sebut Prabowo Tak Serius, Demokrat: Itu Cuma Pengingat

News | Selasa, 16 Oktober 2018 | 15:25 WIB

Jadi Sasaran Penembakan, Wenny Warow Sedang Terima Pendeta

Jadi Sasaran Penembakan, Wenny Warow Sedang Terima Pendeta

News | Senin, 15 Oktober 2018 | 17:32 WIB

Terkini

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 22:29 WIB

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:36 WIB

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:14 WIB

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:00 WIB

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:22 WIB

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:11 WIB

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:03 WIB

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:57 WIB

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:25 WIB