Kepala SMP 127 Jakarta Diperiksa karena Kampanye Terselubung

Pebriansyah Ariefana

Jum'at, 19 Oktober 2018 | 06:30 WIB
Kepala SMP 127 Jakarta Diperiksa karena Kampanye Terselubung
Petugas menata kardus yang berisi surat suara Pemilihan Gubernur Jabar 2018 di GOR STT Mandala, Bandung, Jawa Barat, Rabu (30/5).

Suara.com - Kepala Sekolah SMP 127 Kebon Jeruk Mardiana diperiksa Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat Wilayah II karena diduga terlibat kampanye terselubung yang dilakukan Calon anggota Legislatif (caleg) DPRD DKI Jakarta dari Partai Gerindra Mohammad Arief pada Rabu (17/10/2018).

Kepala Seksi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat Wilayah II, M Wawu Almubasir mengatakan pihaknya perlu memeriksa Mardiana soal kampanye terselubung yang terjadi dalam acara Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Matematika dan Seni Budaya wilayah II, yang diikuti guru di wilayah Kebon Jeruk, Kembangan, Palmerah, dan Grogol Petamburan.

"Kepala sekolah yang bersangkutan telah dipanggil ke Kantor Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat Kamis pagi untuk diperiksa dan dimintai informasi," ujar Wawu di Jakarya, Kamis (18/10/2018).

Wawu memaparkan berdasarkan keterangan Kepala SMPN 127 Mardiana bahwa yang bersangkutan menganggap Arief sebagai orang tuanya, karena Arief pernah menjadi Kepala Suku Dinas Pendidikan Dasar Jakarta Selatan.

Selain itu, Arief juga lama berdinas di Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat dan menjadi pengurus PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia).

"Jadi di (acara MGMP) situ diminta untuk memberikan binaan kepada guru setelah Arief datang bersilaturahmi," ujar Wawu melanjutkan.

Diungkapkan Wawu, Arief pada saat pertemuan MGMP berlangsung juga datang sebagai anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta.

Wawu mengatakan pemeriksaan Mardani masih diproses di tingkat Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat Wilayah II, selanjutnya akan diteruskan ke Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan Dinas Pendidikan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk keputusan akhirnya.

"Kami telah menyosialisasikan larangan pegawai negeri sipil (PNS) berpolitik, dan aturan tersebut ada dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS," ujar Wawu.

baca juga

Sementara dalam kesempatan terpisah, Ketua Bawaslu Kota Jakarta Barat, Oding Junaedi menyebut Mohammad Arief memanfatkan kedekatan emosional dengan sejumlah tenaga pendidik untuk memuluskan usaha kampanye terselubung di sejumlah sekolah di wilayah Jakarta Barat.

"Kepala sekolah ada ikatan emosional dengan si caleg karena pernah menjadi atasannya, jadi tidak mungkin ditolak jika dia ada kegiatan," kata Oding.

Sebelumnya, Caleg Partai Gerindra Mohammad Arief datang sebagai narasumber Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Matematika dan Seni Budaya wilayah II. Namun ia malah berkampanye dengan memberikan souvenir tas kertas berisikan sarung, dan bahan kampanye dengan nomor urut, lambang partai dan foto diri. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Gerindra Persilahkan Polisi Proses Hukum Ahmad Dhani

Gerindra Persilahkan Polisi Proses Hukum Ahmad Dhani

News | Kamis, 18 Oktober 2018 | 18:02 WIB

Polisi Punya Bukti Kuat Tetapkan Ahmad Dhani Tersangka

Polisi Punya Bukti Kuat Tetapkan Ahmad Dhani Tersangka

News | Kamis, 18 Oktober 2018 | 13:59 WIB

Anies Tindak Tegas Kepala Sekolah Terlibat Kampanye

Anies Tindak Tegas Kepala Sekolah Terlibat Kampanye

News | Rabu, 17 Oktober 2018 | 10:04 WIB

Andi Arief Sebut Prabowo Tak Serius, Demokrat: Itu Cuma Pengingat

Andi Arief Sebut Prabowo Tak Serius, Demokrat: Itu Cuma Pengingat

News | Selasa, 16 Oktober 2018 | 15:25 WIB

Jadi Sasaran Penembakan, Wenny Warow Sedang Terima Pendeta

Jadi Sasaran Penembakan, Wenny Warow Sedang Terima Pendeta

News | Senin, 15 Oktober 2018 | 17:32 WIB

Terkini

Aksi di DPR, PB HMI MPO Angkat Patung Jelangkung dan Serukan 'Pembebasan Nasional'

Aksi di DPR, PB HMI MPO Angkat Patung Jelangkung dan Serukan 'Pembebasan Nasional'

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:59 WIB

Bukan Urusan Politik, Mensesneg Bongkar Isi Pertemuan Didit Hediprasetyo dan Jokowi

Bukan Urusan Politik, Mensesneg Bongkar Isi Pertemuan Didit Hediprasetyo dan Jokowi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:59 WIB

LPDB Koperasi Perkuat Ekosistem Koperasi, KKMP Sampangan dan KUD Usaha Mina Jadi Contoh Usaha Produk

LPDB Koperasi Perkuat Ekosistem Koperasi, KKMP Sampangan dan KUD Usaha Mina Jadi Contoh Usaha Produk

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:55 WIB

WFH dari Hambalang, Prabowo Bahas Naturalisasi hingga Masa Depan Timnas Indonesia

WFH dari Hambalang, Prabowo Bahas Naturalisasi hingga Masa Depan Timnas Indonesia

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:44 WIB

Geruduk DPR, Mahasiswa Desak Evaluasi Program MBG dan Kebijakan Anggaran

Geruduk DPR, Mahasiswa Desak Evaluasi Program MBG dan Kebijakan Anggaran

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:34 WIB

Rekayasa Kematian Gagal! Brigadir Rizka Sintiani Divonis 10 Tahun usai Terbukti Bunuh Suami

Rekayasa Kematian Gagal! Brigadir Rizka Sintiani Divonis 10 Tahun usai Terbukti Bunuh Suami

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:23 WIB

Haul Akbar HUT Jakarta, KAI Buka Alternatif Naik-Turun di Stasiun Jatinegara Mulai Sore Ini

Haul Akbar HUT Jakarta, KAI Buka Alternatif Naik-Turun di Stasiun Jatinegara Mulai Sore Ini

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:11 WIB

KPK Periksa Gus Yaqut sebagai Saksi untuk Tiga Tersangka Lain di Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK Periksa Gus Yaqut sebagai Saksi untuk Tiga Tersangka Lain di Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:56 WIB

Bappenas: Pakai AI, Polri Bisa Ungkap Kejahatan 20 Tahun Lalu dengan Presisi!

Bappenas: Pakai AI, Polri Bisa Ungkap Kejahatan 20 Tahun Lalu dengan Presisi!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:53 WIB

Bawa Jelangkung Hitam ke Gedung DPR, Massa PB HMI: Prabowo atau Pertamax Turun!

Bawa Jelangkung Hitam ke Gedung DPR, Massa PB HMI: Prabowo atau Pertamax Turun!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:51 WIB