Plt Bupati Tegaskan OTT KPK Tak Ganggu Pembangunan di Bekasi

Bangun Santoso

Jum'at, 19 Oktober 2018 | 08:33 WIB
Plt Bupati Tegaskan OTT KPK Tak Ganggu Pembangunan di Bekasi
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja. (Suara.com/Yacub)

Suara.com - Pelaksana Tugas (Plt), Bupati Bekasi, Jawa Barat, Eka Supria Atmaja, menyatakan sejumlah kegiatan yang menyangkut pembangunan infrastruktur dan kepentingan masyarakat tetap berjalan sesuai rencana.

"Itu bermula dari munculnya isu terkait pemberhentian pembangunan infrastruktur karena adanya operasi tangkap tangan pejabat pemerintah daerah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi beberapa hari yang lalu," katanya di Kompleks Pemerintahan Kabupaten Bekasi, Kamis (18/10/2018).

Menurut dia proses penyelidikan akan tetap berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku. Tetapi apatatur sipil negara pada pemerintah daerah maupum kantor pelayanan atau pembangunan infrastruktur akan tetap berjalan seperti biasa.

Eka juga akan terus melakukan pembenahan kedisplinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat telah menunjuk Wakil Bupati Bekasi untuk menggantikan Neneng Hasanah Yasin dikarenakan ketersangkutannya pada kasus dugaan korupsi pembangunan Meikarta-Lippo Cikarang.

"Itu sudah sesuai dengan amanat Undang-Undang No.23/2014 tentang Pemerintah Daerah dimana Wakil Kepala Daerah menjalankan tugas dan kewenangan sebagai Kepala Daerah apabila Kepala Daerah menjalani masa tahanan atau berhalangan sementara," katanya seperti dilansir Antara.

Pemkab Bekasi akan tetap melaksanakan sejumlah kegiatan yang sempat terhenti, termasuk pembangunan infrastruktur, begitu juga dengan pelayanan masyarakat.

Terlebih lagi saat ini memasuki kuartal IV penghujung tahun 2018 sehingga kinerja semua ASN harus dapat dipertanggungjawabkan. Sementara itu, Sekda Prov. Jabar Iwa Karniwa mengatakan penunjukkan pelaksana tugas itu sesuai dengan amanat Undang-Undang No.23/2014 tentang Pemerintah Daerah, dimana Wakil Kepala Daerah menjalankan tugas dan kewenangan sebagai Kepala Daerah apabila Kepala Daerah menjalani masa tahanan atau berhalangan sementara.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Neneng  Ditangkap KPK, Eka Supria Atmaja Jadi Plt Bupati Bekasi

Neneng Ditangkap KPK, Eka Supria Atmaja Jadi Plt Bupati Bekasi

News | Kamis, 18 Oktober 2018 | 23:40 WIB

Tersandung Kasus Suap, PT MSU Lanjutkan Proyek Meikarta

Tersandung Kasus Suap, PT MSU Lanjutkan Proyek Meikarta

Bisnis | Kamis, 18 Oktober 2018 | 23:03 WIB

Ngaku ke Dokter, Model Steffy Burase Gagal Diperiksa KPK

Ngaku ke Dokter, Model Steffy Burase Gagal Diperiksa KPK

News | Kamis, 18 Oktober 2018 | 22:24 WIB

Kasus Meikarta, Direksi Lippo Cikarang Mangkir dari Panggilan BEI

Kasus Meikarta, Direksi Lippo Cikarang Mangkir dari Panggilan BEI

Bisnis | Kamis, 18 Oktober 2018 | 18:44 WIB

Koleksi Saham Lippo Group Terkoreksi, Waktunya untuk Beli?

Koleksi Saham Lippo Group Terkoreksi, Waktunya untuk Beli?

Bisnis | Kamis, 18 Oktober 2018 | 18:17 WIB

Terkini

IPA Hutan Kota Tercemar, PAM JAYA Siagakan Tangki Gratis hingga Kompensasi Tagihan

IPA Hutan Kota Tercemar, PAM JAYA Siagakan Tangki Gratis hingga Kompensasi Tagihan

News | Jum'at, 18 September 2026 | 14:23 WIB

5 Pilihan Motor Matik Stylish dan Nyaman untuk Perempuan Temani Aktivitas Harian

5 Pilihan Motor Matik Stylish dan Nyaman untuk Perempuan Temani Aktivitas Harian

Otomotif | Jum'at, 18 September 2026 | 14:23 WIB

Transparansi Hanya Pajangan, Monopoli Pertanahan ATR/BPN Tetap Jadi Ladang Basah Korupsi

Transparansi Hanya Pajangan, Monopoli Pertanahan ATR/BPN Tetap Jadi Ladang Basah Korupsi

News | Jum'at, 18 September 2026 | 14:23 WIB

Lebih dari Sekadar Pameran, JICAF 2026 Mempertemukan Beragam Dunia dalam "The World We Draw"

Lebih dari Sekadar Pameran, JICAF 2026 Mempertemukan Beragam Dunia dalam "The World We Draw"

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 14:22 WIB

Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid

Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid

News | Jum'at, 18 September 2026 | 14:21 WIB

Kementerian ATR/BPN Bantah Nusron Wahid Mundur dari Jabatan Menteri

Kementerian ATR/BPN Bantah Nusron Wahid Mundur dari Jabatan Menteri

News | Jum'at, 18 September 2026 | 14:16 WIB

Tafsir Lagu Pamungkas: Memaknai BKKASM dalam Relasi Orang Tua dan Anak

Tafsir Lagu Pamungkas: Memaknai BKKASM dalam Relasi Orang Tua dan Anak

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 14:15 WIB

Creambath Makarizo Dipakai Berapa Menit? Begini Cara Pakainya yang Benar

Creambath Makarizo Dipakai Berapa Menit? Begini Cara Pakainya yang Benar

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 14:15 WIB

Modus Kencan Berujung Petaka: Diajak Makan Malam, Gadis di Metro Dirudapaksa Kenalan di Kamar

Modus Kencan Berujung Petaka: Diajak Makan Malam, Gadis di Metro Dirudapaksa Kenalan di Kamar

Lampung | Jum'at, 18 September 2026 | 14:14 WIB

Skor ESG Indonesia Naik Jadi 42,4, Dua Perusahaan Ini Tunjukkan Konsistensi Hingga Raih Penghargaan

Skor ESG Indonesia Naik Jadi 42,4, Dua Perusahaan Ini Tunjukkan Konsistensi Hingga Raih Penghargaan

News | Jum'at, 18 September 2026 | 14:14 WIB

×