IPA Hutan Kota Tercemar, PAM JAYA Siagakan Tangki Gratis hingga Kompensasi Tagihan

Bella, Adiyoga Priyambodo

Jum'at, 18 September 2026 | 14:23 WIB
IPA Hutan Kota Tercemar, PAM JAYA Siagakan Tangki Gratis hingga Kompensasi Tagihan
PAM JAYA mengambil keputusan krusial untuk menghentikan operasional Instalasi Pengolahan Air (IPA) Hutan Kota sejak Selasa (15/9/2026). Dok. PAM JAYA
baca 10 detik
  • PAM JAYA menghentikan operasional IPA Hutan Kota pada 15 September 2026 akibat intrusi air laut di Kali Angke.
  • Sepuluh kelurahan mengalami gangguan layanan air bersih, yang direspons dengan pengerahan 72 unit mobil tangki air gratis.
  • Manajemen memberikan kompensasi finansial berupa potongan tagihan sebesar sepuluh persen kepada 44.872 pelanggan terdampak.

Suara.com - PAM JAYA mengambil keputusan krusial untuk menghentikan operasional Instalasi Pengolahan Air (IPA) Hutan Kota sejak Selasa (15/9/2026).

Langkah penghentian terpaksa ditempuh akibat debit Kali Angke yang bertindak sebagai sumber air baku mengalami penurunan drastis.

Penurunan muka air sungai tersebut memicu terjadinya intrusi air laut yang mencemari kualitas air baku pengolahan.

Kandungan Total Dissolved Solids atau TDS pada air baku mendadak melonjak tajam hingga mencapai angka 10.000 ppm.

Lonjakan ekstrem tersebut melampaui batas aman kualitas air bersih sebesar 300 ppm berdasarkan aturan Permenkes Nomor 2 Tahun 2023.

“Sehingga kami minta JUP untuk stop operasi,“ ujar Direktur Teknik PAM JAYA, Akhmad Santika dalam keterangannya, Jumat (18/9/2026).

Sebagai akibat dari penghentian sementara, warga yang bermukim di 10 kelurahan mengalami penyesuaian layanan air bersih.

Adapun wilayah terdampak meliputi kelurahan Kapuk Muara, Kamal Muara, Cengkareng Barat, Cengkareng Timur, Rawa Buaya, Kalideres, Pegadungan, Tegal Alur, Duri Kosambi, serta Kamal.

Guna merespons kebutuhan mendesak masyarakat, korporasi mengerahkan sebanyak 72 unit mobil tangki air bersih gratis.

baca juga

“Bagi yang juga membutuhkan dapat menghubungi 1500223 selama 24 jam,“ kata VP Commercial dan Marketing Strategy PAM JAYA, Irene Putri.

Selain menggelontorkan air darurat, pihak manajemen turut memberikan bentuk tanggung jawab berupa kompensasi finansial bagi pelanggan terdampak.

Kebijakan tersebut disahkan secara resmi lewat Surat Keputusan Direksi PAM JAYA Nomor 264 Tahun 2026, dan menyasar pelanggan reguler pada kelas 2A1 Rumah Tangga Sangat Sederhana serta kelas 2A2 Rumah Tangga Sederhana.

Besaran kompensasi ditetapkan senilai 10 persen dari total tagihan bulanan dengan batas minimal Rp 10.000 dan maksimal Rp 50.000.

Seluruh dana kompensasi disalurkan dalam bentuk potongan tagihan yang dihitung secara otomatis pada bulan berikutnya.

Total anggaran kompensasi yang digelontorkan perusahaan menyentuh angka Rp555 juta bagi 44.872 pelanggan di wilayah terdampak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemarau Panjang Mengintai, Industri Semen Pangkas Pengambilan Air 45 Persen

Kemarau Panjang Mengintai, Industri Semen Pangkas Pengambilan Air 45 Persen

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 10:58 WIB

Bolehkah Menyiram Bunga Es Kulkas dengan Air Panas? Ini 7 Cara yang Aman

Bolehkah Menyiram Bunga Es Kulkas dengan Air Panas? Ini 7 Cara yang Aman

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 10:40 WIB

Bedanya Air Fryer vs Oven Listrik, Mana yang Lebih Hemat Daya?

Bedanya Air Fryer vs Oven Listrik, Mana yang Lebih Hemat Daya?

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 14:33 WIB

Air Purifier untuk Apa? Kenali Fungsi dan Manfaatnya untuk Kesehatan

Air Purifier untuk Apa? Kenali Fungsi dan Manfaatnya untuk Kesehatan

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 12:45 WIB

Kemarau Ekstrem Intai Jakarta, DPRD DKI Dorong Desalinasi Air Laut Jadi Air Bersih

Kemarau Ekstrem Intai Jakarta, DPRD DKI Dorong Desalinasi Air Laut Jadi Air Bersih

News | Kamis, 17 September 2026 | 11:26 WIB

7 Cara Memakai Air Mawar sebagai Setting Spray agar Makeup Tidak Crack

7 Cara Memakai Air Mawar sebagai Setting Spray agar Makeup Tidak Crack

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 08:36 WIB

Apakah Air Mawar Boleh Dicampur Bedak? Ini yang Perlu Diperhatikan

Apakah Air Mawar Boleh Dicampur Bedak? Ini yang Perlu Diperhatikan

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 09:19 WIB

Bahaya Penggunaan Prompt, Pendinginan Server Menyebabkan Krisis Air Bersih

Bahaya Penggunaan Prompt, Pendinginan Server Menyebabkan Krisis Air Bersih

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 13:00 WIB

5 Pilihan HP Murah Bersertifikasi IP Tinggi Harga Rp2 Jutaan, Anti Air dan Debu Ekstrem!

5 Pilihan HP Murah Bersertifikasi IP Tinggi Harga Rp2 Jutaan, Anti Air dan Debu Ekstrem!

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 15:04 WIB

10 Dampak Pencemaran Air dan Tanah bagi Kehidupan Organisme

10 Dampak Pencemaran Air dan Tanah bagi Kehidupan Organisme

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 13:25 WIB

Terkini

IPA Hutan Kota Tercemar, PAM JAYA Siagakan Tangki Gratis hingga Kompensasi Tagihan

IPA Hutan Kota Tercemar, PAM JAYA Siagakan Tangki Gratis hingga Kompensasi Tagihan

News | Jum'at, 18 September 2026 | 14:23 WIB

5 Pilihan Motor Matik Stylish dan Nyaman untuk Perempuan Temani Aktivitas Harian

5 Pilihan Motor Matik Stylish dan Nyaman untuk Perempuan Temani Aktivitas Harian

Otomotif | Jum'at, 18 September 2026 | 14:23 WIB

Transparansi Hanya Pajangan, Monopoli Pertanahan ATR/BPN Tetap Jadi Ladang Basah Korupsi

Transparansi Hanya Pajangan, Monopoli Pertanahan ATR/BPN Tetap Jadi Ladang Basah Korupsi

News | Jum'at, 18 September 2026 | 14:23 WIB

Lebih dari Sekadar Pameran, JICAF 2026 Mempertemukan Beragam Dunia dalam "The World We Draw"

Lebih dari Sekadar Pameran, JICAF 2026 Mempertemukan Beragam Dunia dalam "The World We Draw"

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 14:22 WIB

Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid

Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid

News | Jum'at, 18 September 2026 | 14:21 WIB

Kementerian ATR/BPN Bantah Nusron Wahid Mundur dari Jabatan Menteri

Kementerian ATR/BPN Bantah Nusron Wahid Mundur dari Jabatan Menteri

News | Jum'at, 18 September 2026 | 14:16 WIB

Tafsir Lagu Pamungkas: Memaknai BKKASM dalam Relasi Orang Tua dan Anak

Tafsir Lagu Pamungkas: Memaknai BKKASM dalam Relasi Orang Tua dan Anak

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 14:15 WIB

Creambath Makarizo Dipakai Berapa Menit? Begini Cara Pakainya yang Benar

Creambath Makarizo Dipakai Berapa Menit? Begini Cara Pakainya yang Benar

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 14:15 WIB

Modus Kencan Berujung Petaka: Diajak Makan Malam, Gadis di Metro Dirudapaksa Kenalan di Kamar

Modus Kencan Berujung Petaka: Diajak Makan Malam, Gadis di Metro Dirudapaksa Kenalan di Kamar

Lampung | Jum'at, 18 September 2026 | 14:14 WIB

Skor ESG Indonesia Naik Jadi 42,4, Dua Perusahaan Ini Tunjukkan Konsistensi Hingga Raih Penghargaan

Skor ESG Indonesia Naik Jadi 42,4, Dua Perusahaan Ini Tunjukkan Konsistensi Hingga Raih Penghargaan

News | Jum'at, 18 September 2026 | 14:14 WIB

×