Jadi Tersangka, Ahmad Dhani Tunjuk Pengacara dari ACTA

Bangun Santoso, Agung Sandy Lesmana

Jum'at, 19 Oktober 2018 | 11:18 WIB
Jadi Tersangka, Ahmad Dhani Tunjuk Pengacara dari ACTA
Ahmad Dhani usai menjalani sidang ujaran kebencian di PN Jaksel. (Wahyu Tri Laksono/Suara.com)

Suara.com - Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) bakal mengawal proses hukum Ahmad Dhani yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian oleh penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jawa Timur.

Sejak dilaporkan dalam kasus ini, Ahmad Dhani sudah menunjuk pengacara dari ACTA untuk pendampingan hukum.

"Ya (kami kawal proses hukum Dhani). Sejak Awal memang ACTA yang ditunjuk untuk tangani persoalan hukum mas Dhani," kata Wakil Ketua ACTA Ali Lubis kepada Suara.com, Jumat (19/10/2018).

Ali mengatakan, ACTA sudah menyiapkan pengacara untuk mengurus proses hukum Ahmad Dhani yang ditangani Polda Jatim.

"Nanti secara teknis ada tim yang di Surabaya yang aktif," kata dia.

Sebelumnya, penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim resmi menetapkan musisi sekaligus politisi Partai Gerindra, Ahmad Dhani sebagai tersangka kasus ujaran kebencian.

Kasus ini bermula dari laporan Koalisi Elemen Bela (KEB) NKRI yang menuduh Ahmad Dhani melakukan ujaran kebencian saat menghadiri aksi damai deklarasi #2019GantiPresiden di Tugu Pahlawan, Surabaya, Minggu (26/8/2018).

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera mengatakan, polisi sudah mempunyai bukti kuat untuk menjerat Ahmad Dhani sebagai tersangka.

"Sudah ada alat bukti kuat sehingga kita tetapkan tersangka. Kami juga sudah memeriksa beberapa saksi ahli, ahli bahasa, ahli pidana dan saksi-saksi lain juga," kata Barung, Kamis (19/10) kemarin.

baca juga

Dalam kasus ini, Dhani dijerat dengan menggunakan Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ahmad Dhani Akan Gugat Status Tersangka Lewat Praperadilan

Ahmad Dhani Akan Gugat Status Tersangka Lewat Praperadilan

News | Jum'at, 19 Oktober 2018 | 11:15 WIB

Ahmad Dhani Akan Gugat Status Tersangka Kasus Ujaran Kebencian

Ahmad Dhani Akan Gugat Status Tersangka Kasus Ujaran Kebencian

News | Jum'at, 19 Oktober 2018 | 10:53 WIB

Ahmad Dhani Jadi Tersangka, Gerindra: Polisi Jangan Tebang Pilih

Ahmad Dhani Jadi Tersangka, Gerindra: Polisi Jangan Tebang Pilih

News | Jum'at, 19 Oktober 2018 | 09:44 WIB

Gerindra Jatim akan Berikan Bantuan Hukum untuk Ahmad Dhani

Gerindra Jatim akan Berikan Bantuan Hukum untuk Ahmad Dhani

News | Jum'at, 19 Oktober 2018 | 08:07 WIB

Tim Prabowo Pertimbangkan Tolong Ahmad Dhani Kasih Bantuan Hukum

Tim Prabowo Pertimbangkan Tolong Ahmad Dhani Kasih Bantuan Hukum

News | Jum'at, 19 Oktober 2018 | 06:45 WIB

Terkini

Dua Sekolah Rakyat Permanen di Pasuruan Siap Gelar Open House pada Juli

Dua Sekolah Rakyat Permanen di Pasuruan Siap Gelar Open House pada Juli

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 10:49 WIB

Jakarta Janjikan Kawasan Pedestrian Modern Bebas Genangan di Rasuna Said

Jakarta Janjikan Kawasan Pedestrian Modern Bebas Genangan di Rasuna Said

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 10:48 WIB

Tentara Israel Tewas Terbunuh di Ledakan Dahsyat di Lebanon, Belasan Lain Luka Parah

Tentara Israel Tewas Terbunuh di Ledakan Dahsyat di Lebanon, Belasan Lain Luka Parah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 10:46 WIB

Efek Domino Pertamax: Biaya Pangan Meroket, Keuntungan Agribisnis Amblas Digilas Logistik

Efek Domino Pertamax: Biaya Pangan Meroket, Keuntungan Agribisnis Amblas Digilas Logistik

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 10:11 WIB

Terbuka dan Akuntabel, Seleksi SDM Koperasi Desa dan Nelayan Merah Putih Dipastikan Sesuai Peraturan

Terbuka dan Akuntabel, Seleksi SDM Koperasi Desa dan Nelayan Merah Putih Dipastikan Sesuai Peraturan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 10:03 WIB

Ditemani Polwan, Momen dr Tifa Ujian S3 di Kantor Polisi usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi

Ditemani Polwan, Momen dr Tifa Ujian S3 di Kantor Polisi usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 09:56 WIB

Buru Bukti Korupsi Pajak, KPK Bidik Kembali Keterangan Direktur Keuangan Adaro Wamco Prima

Buru Bukti Korupsi Pajak, KPK Bidik Kembali Keterangan Direktur Keuangan Adaro Wamco Prima

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 09:28 WIB

Jakarta Pusat Dikepung Demo! 4.263 Aparat Jaga Ketat Monas, DPR, hingga Bundaran HI

Jakarta Pusat Dikepung Demo! 4.263 Aparat Jaga Ketat Monas, DPR, hingga Bundaran HI

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 09:16 WIB

Donald Trump Sebut Perjanjian Militer dengan Iran Sebagai Penyerahan Tanpa Syarat

Donald Trump Sebut Perjanjian Militer dengan Iran Sebagai Penyerahan Tanpa Syarat

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:57 WIB

dr Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Masih Sempat Ujian S3 FKUI dari Kantor Polisi!

dr Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Masih Sempat Ujian S3 FKUI dari Kantor Polisi!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:54 WIB