Jadi Tersangka, Ahmad Dhani Tunjuk Pengacara dari ACTA

Bangun Santoso, Agung Sandy Lesmana

Jum'at, 19 Oktober 2018 | 11:18 WIB
Jadi Tersangka, Ahmad Dhani Tunjuk Pengacara dari ACTA
Ahmad Dhani usai menjalani sidang ujaran kebencian di PN Jaksel. (Wahyu Tri Laksono/Suara.com)

Suara.com - Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) bakal mengawal proses hukum Ahmad Dhani yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian oleh penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jawa Timur.

Sejak dilaporkan dalam kasus ini, Ahmad Dhani sudah menunjuk pengacara dari ACTA untuk pendampingan hukum.

"Ya (kami kawal proses hukum Dhani). Sejak Awal memang ACTA yang ditunjuk untuk tangani persoalan hukum mas Dhani," kata Wakil Ketua ACTA Ali Lubis kepada Suara.com, Jumat (19/10/2018).

Ali mengatakan, ACTA sudah menyiapkan pengacara untuk mengurus proses hukum Ahmad Dhani yang ditangani Polda Jatim.

"Nanti secara teknis ada tim yang di Surabaya yang aktif," kata dia.

Sebelumnya, penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim resmi menetapkan musisi sekaligus politisi Partai Gerindra, Ahmad Dhani sebagai tersangka kasus ujaran kebencian.

Kasus ini bermula dari laporan Koalisi Elemen Bela (KEB) NKRI yang menuduh Ahmad Dhani melakukan ujaran kebencian saat menghadiri aksi damai deklarasi #2019GantiPresiden di Tugu Pahlawan, Surabaya, Minggu (26/8/2018).

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera mengatakan, polisi sudah mempunyai bukti kuat untuk menjerat Ahmad Dhani sebagai tersangka.

"Sudah ada alat bukti kuat sehingga kita tetapkan tersangka. Kami juga sudah memeriksa beberapa saksi ahli, ahli bahasa, ahli pidana dan saksi-saksi lain juga," kata Barung, Kamis (19/10) kemarin.

baca juga

Dalam kasus ini, Dhani dijerat dengan menggunakan Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ahmad Dhani Akan Gugat Status Tersangka Lewat Praperadilan

Ahmad Dhani Akan Gugat Status Tersangka Lewat Praperadilan

News | Jum'at, 19 Oktober 2018 | 11:15 WIB

Ahmad Dhani Akan Gugat Status Tersangka Kasus Ujaran Kebencian

Ahmad Dhani Akan Gugat Status Tersangka Kasus Ujaran Kebencian

News | Jum'at, 19 Oktober 2018 | 10:53 WIB

Ahmad Dhani Jadi Tersangka, Gerindra: Polisi Jangan Tebang Pilih

Ahmad Dhani Jadi Tersangka, Gerindra: Polisi Jangan Tebang Pilih

News | Jum'at, 19 Oktober 2018 | 09:44 WIB

Gerindra Jatim akan Berikan Bantuan Hukum untuk Ahmad Dhani

Gerindra Jatim akan Berikan Bantuan Hukum untuk Ahmad Dhani

News | Jum'at, 19 Oktober 2018 | 08:07 WIB

Tim Prabowo Pertimbangkan Tolong Ahmad Dhani Kasih Bantuan Hukum

Tim Prabowo Pertimbangkan Tolong Ahmad Dhani Kasih Bantuan Hukum

News | Jum'at, 19 Oktober 2018 | 06:45 WIB

Terkini

1.402 Mahasiswa Baru UIKA Bogor Resmi Dilantik, Wakil Bupati Beri Kejutan Dua Laptop

1.402 Mahasiswa Baru UIKA Bogor Resmi Dilantik, Wakil Bupati Beri Kejutan Dua Laptop

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 01:50 WIB

Mau Jajan Boost Lebih Hemat? Ada Diskon 25% untuk Pengguna BRI Kartu Kredit

Mau Jajan Boost Lebih Hemat? Ada Diskon 25% untuk Pengguna BRI Kartu Kredit

Jatim | Jum'at, 18 September 2026 | 00:02 WIB

Cuaca Panas Makin Segar, Ada Diskon 25% di Boost dengan BRI Kartu Kredit

Cuaca Panas Makin Segar, Ada Diskon 25% di Boost dengan BRI Kartu Kredit

Jogja | Kamis, 17 September 2026 | 23:55 WIB

Promo BRI Kartu Kredit di Boost, Dapatkan Diskon 25% hingga 31 Desember 2026

Promo BRI Kartu Kredit di Boost, Dapatkan Diskon 25% hingga 31 Desember 2026

Jawa Tengah | Kamis, 17 September 2026 | 23:50 WIB

Nikmati Jus dan Smoothies di Boost dengan Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit

Nikmati Jus dan Smoothies di Boost dengan Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit

Jabar | Kamis, 17 September 2026 | 23:45 WIB

Jajan di Boost Lebih Hemat, Ada Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless

Jajan di Boost Lebih Hemat, Ada Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless

Jakarta | Kamis, 17 September 2026 | 23:31 WIB

KA Ijen Ekspres Tertemper Mobil di Jember, Satu Orang Tewas Meninggal

KA Ijen Ekspres Tertemper Mobil di Jember, Satu Orang Tewas Meninggal

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 23:16 WIB

Warga dan Keluarga Penumpang KM Virgo Transport 8 di Tulungagung Gelar Doa Bersama

Warga dan Keluarga Penumpang KM Virgo Transport 8 di Tulungagung Gelar Doa Bersama

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 23:03 WIB

BBPOM Surabaya Sita 2.523 Obat Tradisional Ilegal di Bangkalan

BBPOM Surabaya Sita 2.523 Obat Tradisional Ilegal di Bangkalan

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 22:51 WIB

Cukup Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless, Dapatkan Diskon 25% Produk Jus Buah Boost

Cukup Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless, Dapatkan Diskon 25% Produk Jus Buah Boost

Lampung | Kamis, 17 September 2026 | 22:45 WIB

×