Tim Prabowo Pertimbangkan Tolong Ahmad Dhani Kasih Bantuan Hukum

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Jum'at, 19 Oktober 2018 | 06:45 WIB
Tim Prabowo Pertimbangkan Tolong Ahmad Dhani Kasih Bantuan Hukum
Ahmad Dhani (Wahyu Tri Laksono/Suara.com)

Suara.com - Badan Pemenangan Provinsi Prabowo Subianto - Sandiaga Uno Jawa Timur akan membahas persiapan bantuan hukum terhadap politisi Gerindra, Ahmad Dhani. Ahmad Dhani ditetapkan statusnya sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik oleh Polda Jatim.

Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik terkait video viral dirinya yang menyebut kata-kata idiot saat kunjungannya ke Surabaya beberapa waktu lalu. Dalam waktu dekat, Ahmad Dhani mengaku segera mempelajari persoalan kasusnya dan bersikap, sekaligus berkonsultasi dengan tim serta akan mengumumkannya ke publik.

"Segera kami bahas bantuan hukumnya, sebab bagaimanapun juga Mas Dhani bagian dari anggota BPP Nasional," ujar Wakil Ketua Bidang Advokasi BPP Prabowo Sandi Jatim, Renville Antonio, kepada wartawan di Surabaya, Kamis (18/10/2018).

Menurut dia, di internal BPP Prabowo Sandi Jatim, terdapat 24 orang pengacara yang tergabung dengan seluruh personelnya para praktisi hukum yang sudah memiliki jam terbang tinggi dalam berbagai persoalan.

"Setelah rapat internal, kami langsung mengumumkan sikap ke publik. Kalau tidak besok maka lusa," ucap Sekretaris DPD Partai Demokrat Jatim tersebut.

Penetapan tersangka kepada Ahmad Dhani oleh kepolisian setelah dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi ahli, seperti ahli bahasa dan ahli pidana.

"Kami merangkum, menyimpulkan dan masuk pada pemanggilan yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera di Mapolda Jatim.

Ahmad Dhani yang juga suami Mulan Jameela itu dijerat Pasal 28 Ayat (2) Jo 45A ayat (2) dan atau 27 Ayat (3) serta Pasal 45 ayat (3) Undang undang Nomor 19 Tahun 2016.

"Sesuai jadwal, seharusnya ia diperiksa hari ini dengan status sebagai tersangka, tetapi dengan alasan yang tidak diketahui, bahwa yang bersangkutan ingin menunda. Kami sayangkan Dhani tidak ada di Polda Jatim dengan alasan yang disampaikan pengacaranya itu," katanya.

Dijadwalkan, Polda Jatim akan melakukan pemanggilan ulang kepada Dhani untuk diperiksa pekan depan. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kubu Jokowi ke Ahmad Dhani: Indonesia Keren, Bukan Negara Cebong

Kubu Jokowi ke Ahmad Dhani: Indonesia Keren, Bukan Negara Cebong

News | Kamis, 18 Oktober 2018 | 20:26 WIB

Ahmad Dhani Terancam Dijemput Paksa

Ahmad Dhani Terancam Dijemput Paksa

News | Kamis, 18 Oktober 2018 | 20:15 WIB

Ahmad Dhani Resmi Tersangka, Polisi: Bisa Ditahan

Ahmad Dhani Resmi Tersangka, Polisi: Bisa Ditahan

News | Kamis, 18 Oktober 2018 | 20:08 WIB

Ahmad Dhani Tersangka, Sandiaga: Saya Tak Mau Diganggu Soal Itu

Ahmad Dhani Tersangka, Sandiaga: Saya Tak Mau Diganggu Soal Itu

News | Kamis, 18 Oktober 2018 | 19:19 WIB

Ahmad Dhani Jadi Tsk, Kubu Jokowi Biarkan Proses Hukum Berjalan

Ahmad Dhani Jadi Tsk, Kubu Jokowi Biarkan Proses Hukum Berjalan

News | Kamis, 18 Oktober 2018 | 18:56 WIB

Terkini

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:21 WIB

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:09 WIB

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:41 WIB

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:18 WIB

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:15 WIB

Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:08 WIB

Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM

Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:07 WIB

Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"

Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:56 WIB

Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan

Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:37 WIB

Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK

Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:31 WIB