Pemilik Melanggar, Anies akan Cabut Izin Pemasangan Reklame

Dwi Bowo Raharjo, Chyntia Sami Bhayangkara

Jum'at, 19 Oktober 2018 | 14:06 WIB
Pemilik Melanggar, Anies akan Cabut Izin Pemasangan Reklame
Gubernur Anies Baswedan di kawasan Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (19/10/2018). (Suara.com/Chyntia Sami B)

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan akan mencabut izin operasional pemasangan papan reklame selama satu tahun, jika pemilik biro pemasang reklame di Ibu Kota masih bandel. Menurut Anies, mereka telah berulang kali diberikan surat peringatan.

Anies mengatakan ada sebanyak 60 titik papan reklame yang terbukti menyalahi aturan. Puluhan papan reklame ini sudah disegel. Pemprov DKI, kata Anies, tidak mencabut izin pada biro pemasang reklame.

"Bila masih tidak diturunkan maka konsekuesinya izin untuk memasang reklame di Jakarta akan dihentikan selama 6 bulan hingga 1 tahun," kata Anies saat ditemui di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (19/10/2018).

Sementara itu, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu Purwoko mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat pemberitahuan penyegelan kepada pihak biro pemasang reklame. Jika dalam waktu 3 x 24 jam biro tidak memberikan tanggapan, maka pencopotan paksa akan dilakukan oleh Pemprov DKI.

Tak hanya itu, Yani mengatakan papan reklame yang dicopot paksa bisa dijadikan aset milik Pemprov DKI. Pasalnya, dalam pencopotan yang dilakukan oleh Pemprov DKI memakan banyak biaya yang bersumber dari APBD. Yani menyebut biayanya sekitar Rp 50 hingga 60 juta per papan reklame.

"Karena harus sewa crane yang mahal per jam sekian,  tukang las dan sebagainya. Berarti harus ada kas pemerintah yang dikeluarkan sehingga barangnya akan jadi aset dari pada pemerintah," tutup Yani.

Anies bersama dengan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) melakukan penertiban terhadap 60 papan reklame yang menyalahi aturan. Penyegelan dilakukan lantaran reklame itu didirikan di jalan protokol wilayah kendali ketat.

Adapun reklame yang menjadi sasaran penyegelan adalah reklame yang berada di wilayah kendali ketat, yakni Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Rasuna Said, Jalan MH Thamrin, Jalan S. Parman dan Jalan Gatot Subroto. Sesuai dengan Pergub yang ada, papan reklame tidak boleh didirikan di jalan-jalan itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Rumah DP 0 Anies Tak Sesuai, Kubu Jokowi Singgung Ok Oce Sandiaga

Rumah DP 0 Anies Tak Sesuai, Kubu Jokowi Singgung Ok Oce Sandiaga

News | Jum'at, 19 Oktober 2018 | 13:30 WIB

Segel 60 Titik Reklame di DKI, Anies Minta Bantu KPK

Segel 60 Titik Reklame di DKI, Anies Minta Bantu KPK

News | Jum'at, 19 Oktober 2018 | 10:42 WIB

Belum Punya Aturan, Anies Yakin Bisa Jual Rusunawa ke Warga

Belum Punya Aturan, Anies Yakin Bisa Jual Rusunawa ke Warga

News | Kamis, 18 Oktober 2018 | 20:43 WIB

Anies Heran Peluru dari Lapangan Tembak Bisa Nyasar ke Gedung DPR

Anies Heran Peluru dari Lapangan Tembak Bisa Nyasar ke Gedung DPR

News | Kamis, 18 Oktober 2018 | 19:53 WIB

DKI Bakal Sulap Lapangan Tembak Senayan Jadi Paru-paru Ibu Kota

DKI Bakal Sulap Lapangan Tembak Senayan Jadi Paru-paru Ibu Kota

News | Kamis, 18 Oktober 2018 | 18:23 WIB

Terkini

Kunjungan Prabowo Dianggap Spontan, Seskab Teddy Diminta Tak Main Rahasia

Kunjungan Prabowo Dianggap Spontan, Seskab Teddy Diminta Tak Main Rahasia

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:01 WIB

Apa Itu Formula 1+8? Saran Diplomasi Dino Patti Djalal untuk Presiden Prabowo

Apa Itu Formula 1+8? Saran Diplomasi Dino Patti Djalal untuk Presiden Prabowo

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 11:50 WIB

Misteri Jalan 'Tak Penting' di Gunung Ciremai, Warga Cium Aroma Proyek Geothermal Senyap

Misteri Jalan 'Tak Penting' di Gunung Ciremai, Warga Cium Aroma Proyek Geothermal Senyap

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 11:43 WIB

MPR Digugat soal LCC Empat Pilar Kalbar, Sidang Digelar Selasa Pekan Depan

MPR Digugat soal LCC Empat Pilar Kalbar, Sidang Digelar Selasa Pekan Depan

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 11:39 WIB

1 dari 6 Hari Habis di Luar Negeri, Prabowo Patut Tiru Gaya Xi Jinping Biar Lebih Hemat

1 dari 6 Hari Habis di Luar Negeri, Prabowo Patut Tiru Gaya Xi Jinping Biar Lebih Hemat

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 11:37 WIB

Ironi Listrik Indonesia: Energi Dikeruk dari Daerah, Tapi Cuma Jawa yang Terang Benderang

Ironi Listrik Indonesia: Energi Dikeruk dari Daerah, Tapi Cuma Jawa yang Terang Benderang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 11:30 WIB

Bahlil Lahadalia Digugat ke PTUN, Kebijakan Listrik Nasional Dinilai Ugal-ugalan dan Abaikan Daerah

Bahlil Lahadalia Digugat ke PTUN, Kebijakan Listrik Nasional Dinilai Ugal-ugalan dan Abaikan Daerah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 11:20 WIB

Prabowo Diminta Jangan Boros dan Contoh Presiden Meksiko: 17 Kali Telpon Trump, Tak Pakai Ketemuan

Prabowo Diminta Jangan Boros dan Contoh Presiden Meksiko: 17 Kali Telpon Trump, Tak Pakai Ketemuan

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 11:07 WIB

Predator di Balik Tembok Pesantren: Mengapa Kasus Kekerasan Seksual Sulit Diungkap?

Predator di Balik Tembok Pesantren: Mengapa Kasus Kekerasan Seksual Sulit Diungkap?

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 07:00 WIB

Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila

Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:55 WIB