Bicara Kasus Suap Meikarta, KPK Singgung Proyek Hambalang

Jum'at, 19 Oktober 2018 | 17:04 WIB
Bicara Kasus Suap Meikarta, KPK Singgung Proyek Hambalang
Pembangunan kota Meikarta di Kawasan Lippo Cikarang, Bekasi, Jawa Barat. [Dok Lippo Cikarang]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK tak ingin berandai-andai soal dampak dari adanya dugaan suap perizinan proyek Meikarta di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat. Apakah mega proyek Meikarta terhenti atau jalan terus?

"Ditunggu saja, sabar saja, tidak boleh menanggapi itu lebih detail," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di alun-alun Kota Magelang, Jawa Tengah, Jumat (19/10/2018).

Menurut dia KPK akan mempelajari kembali kasus dugaan suap yang kini berjalan dan kelanjutan proyek fisiknya.

"Nanti kita pelajari, memang pembangunan harus jalan. Kemarin kita didebat, contohnya kasus Hambalang, ketika kasus itu ramai kemudian berhenti. Padahal KPK tidak menghentikannya," tutur Saut.

Dalam kasus Meikarta tersebut, katanya penyidik KPK akan mempelajari terlebih dahulu secara detail.

"Nanti penyidik yang akan mempelajari apakah memang pidana korporasi dan lain-lain itu bisa diterapkan atau tidak. Jadi jangan keburu-buru dulu, jangan kesusu, jangan grusa -grusu supaya pembangunan ekonominya jalan, supaya ekonomi bisa muter," ujarnya.

PT Mahkota Sentosa Utama menegaskan, akan tetap melanjutkan pembangunan Meikarta, meski kekinian terkuak dugaan skandal suap perizinan proyek tersebut. Hal itu disampaikan Kuasa Hukum PT MSU, Denny Indrayana.

Denny mengungkapkan, melanjutkan pembangunan Meikarta sudah sejalan dengan keterangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang menyatakan proses hukum kasus suap merupakan hal yang terpisah dari proyeknya sendiri.

Untuk itu, dia mengucapkan terima kasih kepada KPK dan mengatakan pihaknya akan terus melanjutkan proyek tersebut.

Baca Juga: KPK Akan Hati-hati Garap Suap Meikarta, Kenapa?

"Atas keterangan yang bijak dan baik tersebut, PT MSU sangat berterima kasih. Dengan demikian, kami dapat meneruskan pembangunan yang telah dan masih berjalan," kata Denny melalui keterangan tertulisnya yang diterima Suara.com, Kamis (18/10/2018).

Lebih lanjut menurutnya, PT MSU akan bertanggung jawab dan terus berusaha untuk memenuhi kewajiban-kewajiban yang berkaitan dengan pembangunan di Meikarta.

Selain itu, kata Denny, pihaknya akan menghormati dan berkomitmen untuk bekerja sama dengan KPK dalam penuntasan kasus yang sedang berjalan.

"Kami juga akan tetap menghormati dan terus bekerja sama dengan KPK, untuk menuntaskan proses hukum yang sekarang masih berlangsung," tuturnya.

Untuk diketahui, KPK telah menetapkan 9 tersangka yakni Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan Direktur Operasional Lippo Grup Billy Sindoro, dalam kasus suap izin proyek pembangunan Meikarta.

Kemudian, konsultan Lippo Group yaitu Taryadi (T) dan Fitra Djaja Purnama (FDP), serta Pegawai Lippo Group Henry Jasmen (HJ).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI