Menolak Diajak Nikah, ABG Cantik Tewas Dianiaya di Sawah

Bangun Santoso | Suara.com

Sabtu, 20 Oktober 2018 | 10:55 WIB
Menolak Diajak Nikah, ABG Cantik Tewas Dianiaya di Sawah
Ilustrasi pembunuhan. (Shutterstock)

Suara.com - Seorang anak baru gede (ABG) bernama Retno Ayu Wulandari (14), warga rumah susun sederhana sewa (rusunawa) Begalon, Kelurahan Panularan, Kecamatan Laweyan, Kota Solo, Jawa Tengah menjadi korban penganiayaan. Ia ditemukan meninggal dunia di sekitar rumah penggilingan padi di Desa Trosemi, Kecamatan Gatak, Sukoharjo, Jumat (19/10/2018) sekitar pukul 00.15 WIB.

Kondisi Retno saat ditemukan sangat mengenaskan bagian kulit kepala sebelah kanan hingga telinga terkelupas. Badannya juga penuh dengan lumpur. Informasi yang dihimpun Solopos.com (jaringan Suara.com) menyebutkan, korban berpamitan dengan kakak kandungnya, Arved Crystian pada Kamis (18/10/2018) sekitar pukul 20.00 WIB.

Retno hendak pergi bersama temannya yang telah menjemput di sekitar rusunawa. Kala itu, keluarga korban tidak mengetahui tujuan korban pergi bersama temannya.

Retno diketahui dijemput beberapa teman laki-lakinya di rusunawa. Mereka sempat pesta minuman keras (miras) tak jauh dari lokasi kejadian. Namun, Retno menolak tawaran untuk minum miras.

“Korban ditemukan di sekitar penggilingan padi dengan luka di bagian kepala. Korban masih di bawah umur,” kata Kasatreskrim Polres Sukoharjo, AKP Rifield Contantien Baba, mewakili Kapolres Sukoharjo, AKBP Iwan Saktiadi, Jumat (19/10/2018).

Korban menderita luka sobek di bagian kepala dan luka lecet di sekujur tubuhnya. Sebagian tubuh korban penuh lumpur. Kemungkinan besar korban dianiaya di areal persawahan yang letaknya tak jauh dari lokasi penemuan mayat.

Petugas lantas membawa mayat korban ke RSUD dr. Moewardi, Kota Solo untuk diautopsi.

4 Orang Ditangkap

Polres Sukoharjo bergerak cepat dengan menangkap beberapa terduga pelaku penganiayaan terhadap Retno.

Dari informasi, polisi menangkap sekitar tiga hingga empat orang remaja berusia sekitar 19 tahun yang diduga menjadi penganiaya Retno.

Kasatreskrim Polres Sukoharjo, AKP Rifield Contantien Baba, mewakili Kapolres Sukoharjo, AKBP Iwan Saktiadi mengatakan, polisi menangkap beberapa teman laki-laki korban yang berada di sekitar lokasi kejadian. Kekinian, mereka masih diperiksa penyidik Satreskrim Polres Sukoharjo

"Kami sudah memeriksa beberapa saksi termasuk teman laki-laki yang menjemput korban di rusunawa," ujar Iwan.

Saat kejadian, polisi menduga korban terlibat kecelakaan lalu lintas di lokasi kejadian. Namun, luka sobek di bagian kepala korban merupakan tanda-tanda kekerasan.

"Motifnya masih didalami penyidik. Sekarang masih dalam tahap penyidikan. Yang jelas, kasus itu penganiayaan karena ada tanda-tanda kekerasan,” ujar dia.

Menolak Diajak Nikah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Arab Saudi Akui Jamal Khashoggi Terbunuh di Konsulat Istanbul

Arab Saudi Akui Jamal Khashoggi Terbunuh di Konsulat Istanbul

News | Sabtu, 20 Oktober 2018 | 08:04 WIB

Cinta Ditolak, Golok Milik Jomblo Akut Bertindak

Cinta Ditolak, Golok Milik Jomblo Akut Bertindak

News | Jum'at, 19 Oktober 2018 | 14:36 WIB

Tersangka Pembunuh Satu Keluarga di Sumut Tertangkap

Tersangka Pembunuh Satu Keluarga di Sumut Tertangkap

News | Jum'at, 19 Oktober 2018 | 07:46 WIB

Usai Tiduri Istri Tetangga, Kakek 60 Tahun Dibacok Pria Misterius

Usai Tiduri Istri Tetangga, Kakek 60 Tahun Dibacok Pria Misterius

News | Kamis, 18 Oktober 2018 | 19:38 WIB

Merasa Ditipu, Tukang Jagal Sapi Bunuh Teman Sendiri

Merasa Ditipu, Tukang Jagal Sapi Bunuh Teman Sendiri

News | Kamis, 18 Oktober 2018 | 15:50 WIB

Terkini

BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar

BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:24 WIB

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:11 WIB

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:06 WIB

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:56 WIB

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:52 WIB

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:33 WIB

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:18 WIB

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:13 WIB