Ridwan Kamil Kaji Ulang Perizinan Proyek Meikarta

Pebriansyah Ariefana

Senin, 22 Oktober 2018 | 19:59 WIB
Ridwan Kamil Kaji Ulang Perizinan Proyek Meikarta
Ridwan Kamil usai serah terima jabatan (sertijab) Gubernur Jawa Barat di Gedung Sate, Kamis (6/9/2018). (Suara.com/Rachman)

Suara.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan mengkaji ulang perizinan mega proyek Meikarta di Cikarang, Jawa Barat. Sebab proyek Meikarta terdapat dugaan korupsi.

Ridwan Kamil mengaku belum mendapatkan data lengkap soal perizinan Meikarta. Dia meminta stafnya untuk mengumpulkan informasi itu.

"Per hari saya datanya belum lengkap, maka yang akan saya lakukan adalah meminta staf-staf yang dulu terlibat dalam proses rekomendasi untuk melakukan proses pemberian informasi, kajian, review. Setelah itu didapat baru lah secara resmi kita akan memberikan pandangan terhadap Meikarta," kata Ridwan Kamil di Kota Bandung, Senin (22/10/2018).

Sebagai gubernur baru, Ridwan Kamil belum memiliki pengetahuan secara mendalam terkait proyek pembangunan Meikarta tersebut dan memang selama pelaksanaan Pilgub Jabar 2018, isu proyek pembangunan kawasan terpadu ini sudah melebar ke mana-mana.

"Dalam mengambil keputusan tentu harus dengan kelengkapan data. Tapi yang pasti isu Meikarta ini domainnya adalah domain pidana suap menyuap. Maka ini domainnya kewenangan KPK," kata Ridwan Kamil.

Sehingga, lanjut Ridwan Kamil, Pemprov Jawa Barat mendorong agar KPK menegakkan hukum dengan tegas dan adil terkait kasus Meikarta ini.

Sebelumnya, orang nomor satu di Provinsi Jawa Barat ini mengutarakan pendapatnya terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi Meikarta melalui akun instagramnya @ridwan kamil. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tak Mau Jawab Pertanyaan Wartawan, Bupati Neneng Malah Minta Maaf

Tak Mau Jawab Pertanyaan Wartawan, Bupati Neneng Malah Minta Maaf

News | Senin, 22 Oktober 2018 | 19:38 WIB

Korupsi BLBI, KPK Akan Periksa Sjamsul Nursalim dan Istri

Korupsi BLBI, KPK Akan Periksa Sjamsul Nursalim dan Istri

News | Senin, 22 Oktober 2018 | 12:04 WIB

Pemerintah Sebut Pengembang Meikarta Langgar UU Rumah Susun

Pemerintah Sebut Pengembang Meikarta Langgar UU Rumah Susun

Bisnis | Senin, 22 Oktober 2018 | 11:48 WIB

Ini Alasan Proyek Properti Rawan Praktik Suap

Ini Alasan Proyek Properti Rawan Praktik Suap

Bisnis | Minggu, 21 Oktober 2018 | 12:52 WIB

KPK Ungkap Fakta Penggeledahan Rumah Bos Lippo Group James Riady

KPK Ungkap Fakta Penggeledahan Rumah Bos Lippo Group James Riady

News | Sabtu, 20 Oktober 2018 | 06:17 WIB

Terkini

Shin Tae-yong Bongkar Rencana Persija di League Cup, Pratama Arhan dan Shayne Pattynama Siap Beraksi

Shin Tae-yong Bongkar Rencana Persija di League Cup, Pratama Arhan dan Shayne Pattynama Siap Beraksi

Bola | Kamis, 29 Oktober 2026 | 17:29 WIB

FIFA Catat 21 Kasus di Indonesia, PSBS Biak Sumbang 15 Larangan Registrasi Pemain

FIFA Catat 21 Kasus di Indonesia, PSBS Biak Sumbang 15 Larangan Registrasi Pemain

Bola | Kamis, 29 Oktober 2026 | 17:28 WIB

Bisa jadi Bencana! Hashim Ingatkan Utang Luar Negeri RI Bisa Bengkak Jika Rupiah Rp21.000

Bisa jadi Bencana! Hashim Ingatkan Utang Luar Negeri RI Bisa Bengkak Jika Rupiah Rp21.000

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 17:25 WIB

DPR Mandul Awasi Pemerintah, Pakar Peringatkan Ledakan Aksi Massa

DPR Mandul Awasi Pemerintah, Pakar Peringatkan Ledakan Aksi Massa

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 17:24 WIB

PT RAS Jadi Tersangka Karhutla, Polda Sumsel Tangani 20 Perkara yang Melibatkan Korporasi

PT RAS Jadi Tersangka Karhutla, Polda Sumsel Tangani 20 Perkara yang Melibatkan Korporasi

Sumsel | Kamis, 29 Oktober 2026 | 17:22 WIB

Absen Dua Pertandingan Gladbach, Ada Apa dengan Kevin Diks?

Absen Dua Pertandingan Gladbach, Ada Apa dengan Kevin Diks?

Bola | Kamis, 29 Oktober 2026 | 17:21 WIB

Nasib Bahasa Indonesia di Akar Rumput: Bersandar Enam Jam Sepekan, Tergerus Masifnya Konten Tayangan

Nasib Bahasa Indonesia di Akar Rumput: Bersandar Enam Jam Sepekan, Tergerus Masifnya Konten Tayangan

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 17:20 WIB

Terungkap di Sidang Silmy Karim: Kode RAMA untuk Jatah Menteri Rp40 Juta per Minggu!

Terungkap di Sidang Silmy Karim: Kode RAMA untuk Jatah Menteri Rp40 Juta per Minggu!

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 17:19 WIB

Bebas Jerawat! 4 Serum Eksfoliasi Fragrance Free Pori Bersih Tanpa Iritasi

Bebas Jerawat! 4 Serum Eksfoliasi Fragrance Free Pori Bersih Tanpa Iritasi

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 17:15 WIB

China Negara Super Power: Real Madrid Dibuat Mohon Ampun Gegara Ulah Mbappe

China Negara Super Power: Real Madrid Dibuat Mohon Ampun Gegara Ulah Mbappe

Bola | Kamis, 29 Oktober 2026 | 17:12 WIB

×