Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 7.057,106
LQ45 681,583
Srikehati 330,472
JII 466,124
USD/IDR 17.420

Ini Alasan Proyek Properti Rawan Praktik Suap

Iwan Supriyatna | Achmad Fauzi | Suara.com

Minggu, 21 Oktober 2018 | 12:52 WIB
Ini Alasan Proyek Properti Rawan Praktik Suap
Foto arsip suasana pembangungan proyek kawasan Meikarta di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (14/9). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]

Suara.com - Industri properti saat ini tengah diterpa isu miring setelah PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) terkandung kasus suap perizinan proyek propertinya yakni Meikarta.

Kasus suap itu melibatkan Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro (BS) yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan juga Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin (NHY) periode 2017-2022.

Billy Sindoro diduga menyuap Neneng Hasanah Yasin untuk memuluskan perizinan proyek Meikarta.

Kasus suap dalam perizinan proyek properti bukan kali ini saja terjadi, Pada tahun 2014 lalu, PT Sentul City Tbk (BKSL) juga tersandung kasus suap yang melibatkan Bupati Bogor.

Dengan adanya kasus-kasus tersebut, apakah memang proyek-proyek properti di Indonesia indentik dengan suap?

Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch Ali Tranghanda menjelaskan, suap dalam perizinan proyek properti itu memang lumrah terjadi.

Suap terjadi biasanya pada saat proses pengajuan perizinan. Agar proyek bisa berjalan mulus, pengembang biasanya menempuh jalan pintas lewat orang-orang yang memiliki pengaruh di daerah pengembangan properti setempat.

"Artinya di satu sisi pengembang ingin mempercepat proses izin. Karena biasanya itu terlalu lama segala macam. Di sisi lain ada sinyal lampu hijau dari pemerintah daerah. Ini dua belah pihak yang membuat kasus seperti ini terjadi," ujar Ali saat dihubungi Suara.com, Minggu (21/10/2018).

Menurut Ali, meskipun persyaratan sudah lengkap, para pengembang juga akan memberikan suatu tanda terima kasih atau gratifikasi kepada pejabat pemerintah daerah setempat. Hal tersebut juga dianggap wajar dalam proyek properti.

"Yang salah dan parah itu jika tata ruang enggak jelas, ada yang pengembang salah tapi dibenarkan," imbuh dia.

Dalam kasus Meikarta, menurut Ali pengembang dinilai belum memiliki peruntukan proyek properti yang jelas, seperti untuk hunian atau kawasan hunian. Sehingga, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) belum dikeluarkan.

Kemudian, hal ini yang membuat Direktur Operasional Lippo Group menyuap Bupati Bekasi untuk mempercepat keluarnya IMB proyek Meikarta.

"Jadi pengembang sudah bangun segala macam tapi peruntukkannya belum siap. IMB juga baru sebagian‎ belum menyeluruh," pungkas dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Model Cantik Steffy Burase Bantah Terima Duit Rp 1 Miliar

Model Cantik Steffy Burase Bantah Terima Duit Rp 1 Miliar

News | Sabtu, 20 Oktober 2018 | 07:00 WIB

KPK Ungkap Fakta Penggeledahan Rumah Bos Lippo Group James Riady

KPK Ungkap Fakta Penggeledahan Rumah Bos Lippo Group James Riady

News | Sabtu, 20 Oktober 2018 | 06:17 WIB

Kasus Suap Meikarta, KPK Berencana Panggil James Riady

Kasus Suap Meikarta, KPK Berencana Panggil James Riady

News | Jum'at, 19 Oktober 2018 | 20:22 WIB

Terkini

IHSG Masih Gagah Menguat, Betah di Level 7.000

IHSG Masih Gagah Menguat, Betah di Level 7.000

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19 WIB

RUPS 2025 Patra Jasa Catat Kinerja Positif Dorong Pertumbuhan Pendapatan Perusahaan

RUPS 2025 Patra Jasa Catat Kinerja Positif Dorong Pertumbuhan Pendapatan Perusahaan

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:15 WIB

Rupiah Konsisten Menguat pada Rabu

Rupiah Konsisten Menguat pada Rabu

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06 WIB

Dihantam China, Purbaya Mau Hidupkan Lagi Mimpi Indonesia soal Nikel

Dihantam China, Purbaya Mau Hidupkan Lagi Mimpi Indonesia soal Nikel

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:37 WIB

Apa itu Panda Bonds? Benarkah Ngutang ke China Bisa Perkuat Rupiah?

Apa itu Panda Bonds? Benarkah Ngutang ke China Bisa Perkuat Rupiah?

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:18 WIB

Trading Saham Tak Lagi Andalkan Insting, Tapi Bisa Pakai AI

Trading Saham Tak Lagi Andalkan Insting, Tapi Bisa Pakai AI

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:22 WIB

Indonesia Sudah Stop Impor Solar Sejak April

Indonesia Sudah Stop Impor Solar Sejak April

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:16 WIB

Mengapa Danantara Berani Investasi di Saham Gocap Milik GOTO? Apa Untungnya?

Mengapa Danantara Berani Investasi di Saham Gocap Milik GOTO? Apa Untungnya?

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:04 WIB

Digitalisasi Sampah di Desa Tamanmartani, 1.400 Warga Bisa Bayar Lewat QRIS BRI Depan Rumah

Digitalisasi Sampah di Desa Tamanmartani, 1.400 Warga Bisa Bayar Lewat QRIS BRI Depan Rumah

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:38 WIB

Indonesia Tawarkan Peluang Investasi Hulu Migas: Investor & Penyedia Teknologi Global Kolaborasi

Indonesia Tawarkan Peluang Investasi Hulu Migas: Investor & Penyedia Teknologi Global Kolaborasi

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:31 WIB