Ini Alasan Proyek Properti Rawan Praktik Suap

Minggu, 21 Oktober 2018 | 12:52 WIB
Ini Alasan Proyek Properti Rawan Praktik Suap
Foto arsip suasana pembangungan proyek kawasan Meikarta di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (14/9). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]

Suara.com - Industri properti saat ini tengah diterpa isu miring setelah PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) terkandung kasus suap perizinan proyek propertinya yakni Meikarta.

Kasus suap itu melibatkan Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro (BS) yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan juga Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin (NHY) periode 2017-2022.

Billy Sindoro diduga menyuap Neneng Hasanah Yasin untuk memuluskan perizinan proyek Meikarta.

Kasus suap dalam perizinan proyek properti bukan kali ini saja terjadi, Pada tahun 2014 lalu, PT Sentul City Tbk (BKSL) juga tersandung kasus suap yang melibatkan Bupati Bogor.

Dengan adanya kasus-kasus tersebut, apakah memang proyek-proyek properti di Indonesia indentik dengan suap?

Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch Ali Tranghanda menjelaskan, suap dalam perizinan proyek properti itu memang lumrah terjadi.

Suap terjadi biasanya pada saat proses pengajuan perizinan. Agar proyek bisa berjalan mulus, pengembang biasanya menempuh jalan pintas lewat orang-orang yang memiliki pengaruh di daerah pengembangan properti setempat.

"Artinya di satu sisi pengembang ingin mempercepat proses izin. Karena biasanya itu terlalu lama segala macam. Di sisi lain ada sinyal lampu hijau dari pemerintah daerah. Ini dua belah pihak yang membuat kasus seperti ini terjadi," ujar Ali saat dihubungi Suara.com, Minggu (21/10/2018).

Menurut Ali, meskipun persyaratan sudah lengkap, para pengembang juga akan memberikan suatu tanda terima kasih atau gratifikasi kepada pejabat pemerintah daerah setempat. Hal tersebut juga dianggap wajar dalam proyek properti.

"Yang salah dan parah itu jika tata ruang enggak jelas, ada yang pengembang salah tapi dibenarkan," imbuh dia.

Dalam kasus Meikarta, menurut Ali pengembang dinilai belum memiliki peruntukan proyek properti yang jelas, seperti untuk hunian atau kawasan hunian. Sehingga, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) belum dikeluarkan.

Kemudian, hal ini yang membuat Direktur Operasional Lippo Group menyuap Bupati Bekasi untuk mempercepat keluarnya IMB proyek Meikarta.

"Jadi pengembang sudah bangun segala macam tapi peruntukkannya belum siap. IMB juga baru sebagian‎ belum menyeluruh," pungkas dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI