Mendagri: Dana Kelurahan Bersifat Stimulan

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir | Suara.com

Senin, 22 Oktober 2018 | 14:28 WIB
Mendagri: Dana Kelurahan Bersifat Stimulan
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. (Suara.com/ Muhamad Yasir)

Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan dana kelurahan yang kekinian sedang dibahas pemerintah dan DPR tidak akan sebesar dana desa. Dana kelurahan menurutnya hanya bersifat stimulan.

Tjahjo menjelaskan dana kelurahan berbeda dengan dana desa yang memiliki banyak indikator dalam menentukan formulanya, seperti berdasarkan jumlah penduduk dan angka kemisikinan. Dana kelurahan menurutnya lebih bersifat stimulus guna merangsang percepatan pemerataan dan kesejahteraan.

"Sifatnya stimulan, karena kelurahan sifatnya SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah), sudah ada pos anggarannya sendiri," kata Tjahjo di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (22/10/2018).

Lebih lanjut, Tjahjo mengungkapkan kalau usulan dana kelurahan merupakan masukkan dari berbagai Wali Kota dan Bupati yang mengharapkan adanya bantuan dari pemerintah pusat. Mengingat, menurutnya adanya tensi kalau di desa mendapatkan kucuran dana desa sedangkan di tingkat kelurahan tidak.

Untuk itu menurutnya, perlu juga memikirkan untuk mengalokasikan dana kelurahan. Terlebih menurutnya, di beberapa keluruhan juga masih terdapat masyarakat yang kekurangan.

"Sehingga perlu kita untuk menjaga tensi itu atau dari sisi harmoni antara pemerintah di daerah makanya perlu ada alokasi seperti itu," tuturnya.

Dana kelurahan dianggarkan sebesar Rp 3 triliun dan sedang dalam pembahasan antara Menteri Keuangan Sri Mulyani dan DPR. Angka Rp 3 triliun ini diambil dari Dana Desa yang awalnya dianggarkan Rp 73 Trilliun menjadi Rp 70 Trilliun.

Berkenaan dengan itu, Tjahjo menyampaikan kalau dana keluruhan tersebut dianggarkan untuk total 8.485 kelurahan di seluruh Indonesia. Terkait alokasinya, kata Tjahjo direncanakan akan melalui kepala daerah, yakni bupati atau wali kota. 

Kendati begitu, Tjahjo belum dapat memastikan nominal dana di tiap kelurahan.

"Saya kira tiap kelurahan sama, disama-ratakan. Itu satu opsi ya," terangnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pasca-gempa, Tjahjo Kumolo Optimis Sulteng Tetap Ikut Pemilu

Pasca-gempa, Tjahjo Kumolo Optimis Sulteng Tetap Ikut Pemilu

News | Kamis, 11 Oktober 2018 | 22:51 WIB

99 ASN di Palu Tewas Akibat Gempa dan Tsunami

99 ASN di Palu Tewas Akibat Gempa dan Tsunami

News | Kamis, 11 Oktober 2018 | 22:38 WIB

4 Provinsi Pakai Dana APBD untuk Bantu Korban Gempa Palu

4 Provinsi Pakai Dana APBD untuk Bantu Korban Gempa Palu

News | Senin, 01 Oktober 2018 | 19:30 WIB

Usai Dilantik, 2 Gubernur dan Wagub Diajak Mendagri ke KPK

Usai Dilantik, 2 Gubernur dan Wagub Diajak Mendagri ke KPK

News | Senin, 01 Oktober 2018 | 18:20 WIB

Gempa Palu, KPU Tolak Hentikan Sementara Kampanye Pemilu 2019

Gempa Palu, KPU Tolak Hentikan Sementara Kampanye Pemilu 2019

News | Senin, 01 Oktober 2018 | 17:17 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB