Hari Ini KPU ke Bawaslu Jadi Saksi Ahli Hoaks Ratna Sarumpaet

Pebriansyah Ariefana

Selasa, 23 Oktober 2018 | 06:00 WIB
Hari Ini KPU ke Bawaslu Jadi Saksi Ahli Hoaks Ratna Sarumpaet
Ratna Sarumpaet digiring dua polisi wanita jalani cek kesehatan. (Suara.com/Agung Sandy Lesmana)

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai saksi ahli terkait kasus berita bohong atau hoaks aktivis Ratna Sarumpaet. Komisioner KPU, Wahyu Setiawan mengkonfirmasi akan memenuhi panggilan tersebut pada Selasa (23/10/2018) hari ini pukul 14.00 WIB.

"Sebagai ahli, dimintai tentang pernyataan Ratna Sarumpaet terkait dengan kampanye pemilu 2019," kata Wahyu di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/10/2018).

Berkenaan dengan itu, anggota Bawaslu, Ratna Dewi Pettalolo menuturkan sebelumnya pemanggilan KPU dijadwalkan pada hari ini, Senin (22/10/2018). Kendati begitu, menurutnya pihak KPU tidak bisa memenuhi panggilan sehingga dijadwalkan pemanggilan kembali.

Ratna Sarumpaet mengungkapkan pemanggilan pihak KPU dimaksudkan untuk dimintai keterangan yang berkaitan dengan aturan kampanye. Nantinya, KPU sebagai ahli akan dimintai keterangan terkait kasus hoaks Ratna Sarumpaet termasuk dalam pelanggaran kampanye atau tidak.

"KPU ini kepentingan kita memberi keterangan berkaitan dengan regulasi, tahapan yang berjalan, apa ini (hoaks Ratna Sarumpaet) kasus kampanye atau bukan, itu yang akan kita dengarkan," kata Ratna Sarumpaet saat dihubungi wartawan, Senin (22/10/2018).

Untuk diketahui, pemanggilan KPU sebagai ahli guna menindaklanjuti atas laporan beberapa pihak atas kasus hoaks Ratna Sarumpaet. Salah satu pihak pelapor yakni Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - Maruf Amin.

Direktorat Hukum dan Advokasi, TKN Jokowi-Maruf Amin, Ade Irfan Pulungan melaporkan Ratna Sarumpaet terkait dugaan pelanggaran atas kesepakatan kampanye damai dan anti-hoaks. Hal itu terkait, kebohongan yang dilakukan aktivis dan mantan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Ratna Sarumpaet yang mengaku mendapatkan penganiayaan.

Ade, merasa dalam kasus hoaks Ratna Sarumpaet, Jokowi telah dipojokkan dengan membuat opini seolah-olah rezim petahana sebagai oknum pelaku penganiayaan terhadap Ratna Sarumpaet. Padahal, hal itu tidak benar. Ratna Sarumpaet mengakui kebohongan itu.

Untuk itu, Ade melaporkan Ratna Sarumpaer ke Bawaslu. Dia meminta Bawaslu agar bertindak tegas dalam menangani hoaks terkait dengan penganiayaan Ratna Sarumpaet.

baca juga

"Menindaklanjuti peristiwa tersebut, resmi saya ingin menyampaikan pengaduan ke Bawaslu sebagai lembaga pengawas, ada ketidakseriusan pemilu damai yang telah disepakati dan ditandatangani bersama karena seluruh peserta diwajibkan melakukan kampanye damai dan anti hoaks," kata Ade, di Gedung Bawaslu RI, Thamrin, Jakarta, Kamis (4/10) lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pelanggaran Iklan Kampanye Kubu Jokowi akan Dibahas KPU - Bawaslu

Pelanggaran Iklan Kampanye Kubu Jokowi akan Dibahas KPU - Bawaslu

News | Senin, 22 Oktober 2018 | 21:48 WIB

KPU Tak akan Selenggarakan Debat Capres - Cawapres di Kampus

KPU Tak akan Selenggarakan Debat Capres - Cawapres di Kampus

News | Senin, 22 Oktober 2018 | 20:34 WIB

Pasang Iklan di 2 Koran, Bawaslu Buru TKN Jokowi - Ma'ruf

Pasang Iklan di 2 Koran, Bawaslu Buru TKN Jokowi - Ma'ruf

News | Senin, 22 Oktober 2018 | 19:32 WIB

Kubu Prabowo Mau Debat di Kampus, Bawaslu: Merujuk UU Nggak Boleh

Kubu Prabowo Mau Debat di Kampus, Bawaslu: Merujuk UU Nggak Boleh

News | Senin, 22 Oktober 2018 | 18:52 WIB

Terkini

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:48 WIB

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:28 WIB

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:20 WIB

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:14 WIB

Zulhas: PAN Akan Terus Bersama Bapak Prabowo

Zulhas: PAN Akan Terus Bersama Bapak Prabowo

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:14 WIB

Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi

Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:11 WIB

Di Depan Prabowo, Zulhas Pamer Rp8 Miliar Hasil Potong Gaji Anggota DPR PAN untuk Rakyat

Di Depan Prabowo, Zulhas Pamer Rp8 Miliar Hasil Potong Gaji Anggota DPR PAN untuk Rakyat

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:06 WIB

Asing Mulai Serbu RI, Arus Modal Tembus Rp 141,6 T di Q3 2026

Asing Mulai Serbu RI, Arus Modal Tembus Rp 141,6 T di Q3 2026

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 22:03 WIB

Ketika Hijab Harus Mengikuti Gerak Perempuan Modern

Ketika Hijab Harus Mengikuti Gerak Perempuan Modern

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 21:56 WIB

×