Pelanggaran Iklan Kampanye Kubu Jokowi akan Dibahas KPU - Bawaslu

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Senin, 22 Oktober 2018 | 21:48 WIB
Pelanggaran Iklan Kampanye Kubu Jokowi akan Dibahas KPU - Bawaslu
Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. (Suara.com/Yasir)

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkapkan belum dapat mengambil keputusan terkait dugaan pelanggaran iklan kampanye yang dilakukan Tim Kampanye Nasional pasangan Joko Widodo (Jokowi) - Ma'ruf Amin di dua surat kabar nasional. KPU mengatakan akan lebih dulu menemui Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Komisioner KPU Wahyu Setiawan menuturkan kekinian pihaknya belum bertemu dengan Bawaslu untuk mengkaji dugaan pelanggaran iklan kampanye tersebut. Mekanismenya, kata Wahyu, nanti hal tersebut akan dibahas bersama gugus tugas pengawasan pemilu yang melibatkan KPU, Bawaslu, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Dewan Pers.

"Kita belum ketemu Bawaslu karena mekanismenya nanti kita akan duduk bersama dengan gugus tugas, KPU, Bawaslu, KPI, dan Dewan Pers. Ini mungkin kaitannya dengan Dewan Pers ya, karena kaitannya dengan media cetak. Jadi kita belum bisa mengambil keputusan," kata Wahyu, di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/10/2018). 

Berkenaan dengan itu, Wahyu mengungkapkan bahwasannya pembahasan terkait definisi citra diri belum dituangkan dalam Peraturan KPU (PKPU). Menurutnya definisi terkait citra diri hanya terdapat di Surat Keputusan Bersama (SKB) gugus tugas pengawasan pemilu antara KPU, Bawaslu, KPI, dan Dewan Pers. 

Wahyu menjelaskan berdasarkan peraturan bersama gugus tugas pengawasan pemilu merumuskan menggunakan analogi citra diri peserta pemilu legislatif. Hal itu meliputi logo atau gambar partai politik, nomer urut partai politik dan foto pasangan calon.

"Nah kita menggunakan analogi itu maka, citra diri Pilpres - Wapres adalah gambar pasangan calon, dan nomor urut pasangan calon. Dalam peraturan Gugus Tugas itu sudah ada. Tapi yang saya sebutkan dalam peraturan KPU itu belum dituangkan dalam norma," tuturnya.

Meski hal tersebut sudah ada di dalam SKB, Wahyu mengatakan KPU akan membahas bersama gugus tugas pengawas pemilu untuk mengkaji seberapa besar SKB itu bisa dijadikan dasar. Pasalnya, persoalan terkait definisi citra diri kekinian masih menjadi perdebatan.

Meski begitu, Wahyu turut mengapresiasi langkah Bawaslu yang tengah menangani laporan dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan TKN Jokowi - Ma'ruf. Sebab hal itu menurutnya perlu segera ditangani.

"Menurut saya baik karena itu harus ditangani. Tetapi dalam kerangka formal kita ketemu dengan Bawaslu sebagi anggota gugus tugas maupun apabila KPU diminta klarifikasi keterangan sebagai ahli terkait dengan hal itu," pungkasnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPU Tak akan Selenggarakan Debat Capres - Cawapres di Kampus

KPU Tak akan Selenggarakan Debat Capres - Cawapres di Kampus

News | Senin, 22 Oktober 2018 | 20:34 WIB

Nasdem: Kenapa Fadli Zon Baru Mengkritisi Dana Kelurahan Jokowi?

Nasdem: Kenapa Fadli Zon Baru Mengkritisi Dana Kelurahan Jokowi?

News | Senin, 22 Oktober 2018 | 20:11 WIB

Soal Videotron Kubu Jokowi, Bawaslu: Itu Pelanggaran Administrasi

Soal Videotron Kubu Jokowi, Bawaslu: Itu Pelanggaran Administrasi

News | Senin, 22 Oktober 2018 | 17:59 WIB

KPU: Belum Ada Wacana Debat Capres - Cawapres di Kampus

KPU: Belum Ada Wacana Debat Capres - Cawapres di Kampus

News | Senin, 22 Oktober 2018 | 16:40 WIB

Soal Wacana Dana Kelurahan Jokowi, PKS Tuntut Adanya Payung Hukum

Soal Wacana Dana Kelurahan Jokowi, PKS Tuntut Adanya Payung Hukum

News | Senin, 22 Oktober 2018 | 15:07 WIB

Terkini

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:48 WIB

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:28 WIB

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:20 WIB

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:14 WIB

Zulhas: PAN Akan Terus Bersama Bapak Prabowo

Zulhas: PAN Akan Terus Bersama Bapak Prabowo

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:14 WIB

Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi

Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:11 WIB

Di Depan Prabowo, Zulhas Pamer Rp8 Miliar Hasil Potong Gaji Anggota DPR PAN untuk Rakyat

Di Depan Prabowo, Zulhas Pamer Rp8 Miliar Hasil Potong Gaji Anggota DPR PAN untuk Rakyat

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:06 WIB

Asing Mulai Serbu RI, Arus Modal Tembus Rp 141,6 T di Q3 2026

Asing Mulai Serbu RI, Arus Modal Tembus Rp 141,6 T di Q3 2026

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 22:03 WIB

Ketika Hijab Harus Mengikuti Gerak Perempuan Modern

Ketika Hijab Harus Mengikuti Gerak Perempuan Modern

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 21:56 WIB

×