Laporkan 8 Kasus ke KPK, Rizal Ramli: Pejabatnya Kecanduan Impor

Agung Sandy Lesmana | Welly Hidayat | Suara.com

Selasa, 23 Oktober 2018 | 13:53 WIB
Laporkan 8 Kasus ke KPK, Rizal Ramli: Pejabatnya Kecanduan Impor
Rizal Ramli melaporkan kasus korupsi impor pangan ke KPK. (Suara.com/Wely Hidayat)

Suara.com - Mantan Menteri Bidang Koordinator Kemaritiman, Rizal Ramli resmi melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi soal dugaan kasus korups di sektor impor pangan. Terkait pelaporan itu, Rizal mengaku telah bertemu pimpinan KPK.

"Jadi kami menemui ibu Basaria Pandjaitan sebagai komisioner ditemani oleh direktur penindakan KPK dan beberapa staff yang lain. Kami laporkan adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam impor pangan," kata Rizal usai membuat laporan di Gedung KPK, Selasa (23/10/2018).

Rizal menduga ada pejabat yang mendapatkan keuntungan terkait proses impor pangan tersebut. Namun, Rizal tak merinci sosok pejabat negara yang dituding menerima korupsi atas permainan impor pangan.

"Oknum pejabatnya kecanduan impor. Istilahnya impor addictive. Doyan banget. Kenapa? Karena tiap kali impor ada rentenya. Ada keuntungan yang besar, yang dinikmati importir dan oknum pejabat," ujar Rizal

Dalam laporan tersebut, Rizal mengaku sudah memberikan masukan kepada pimpinan KPK untuk mengusut soal kerugian negara dalam kasus itu.

"Tadi kami minta KPK untuk fokus dua hal. 1 kerugian keuangan negara jika yang beli negara atau lembaga negara. Kedua kerugian ekonomi negara. Misal harusnya garam nggak usah impor tapi dilebihkan 1,5 juta ton, petani kan dirugikan," kata Rizal

"1,5 juta ton kali 2 ribu perak itu 3 triliun. Demikian juga dengan gula, dengan beras total itu minimum Rp24 triliun yang dihabiskan untuk memperkaya petani di Thailand atau Vietnam. Seandainya uang itu tidak dipakai impor, beli gula beli garam dari petani kebayang enggak itu Rp24 triliun, petani kita hidupnya akan lebih baik," Rizal menambahkan.

Pengacara Rizal, Effendi mengaku telah memberikan bukti-bukti ke KPK di antaranya berupa data-data yang diperoleh dari Badan Pemeriksa Keuangan.

"Ada audit BPK. Kronologis semua sudah kami serahkan. Kami minta KPK tindak lanjuti. Karena ini kabar baik buat petani dan petambak garam," kata Effendi

Setidaknya ada 8 laporan Rizal Ramli yang telah diterima KPK, berikut rincian laporan tersebut:

1. Dugaan tindak pidana akibat penerbitan persetujuan impor gula kristal putih tahun 2015 sampai dengan semester I tahun 2017 sebanyak 1.694.325 ton

2. Dugaan tindak pidana akibat penerbitan persetujuan impor gula kristal mentah sebanyak 108.000 ton.

3. Dugaan tindak pidana akibat penerbitan pelaksanaan impor beras kukus tahun 2016 sebanyak 200 ton.

4. Dugaan tindak pidana akibat penerbitan persetujuan impor sapi tahun 2015 sebanyak 50 ribu ekor.

5. Dugaan tindak pidana akibat penerbitan persetujuan impor sapi tahun 2016 sebanyak 97.100 ton dan realisasi sebanyak 18.012,91 ton.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Suap Meikarta, Polisi Periksa Petinggi Siloam Hospital

Suap Meikarta, Polisi Periksa Petinggi Siloam Hospital

News | Selasa, 23 Oktober 2018 | 13:25 WIB

Sambangi KPK, Rizal Ramli Laporkan Kasus Korupsi Impor Pangan

Sambangi KPK, Rizal Ramli Laporkan Kasus Korupsi Impor Pangan

News | Selasa, 23 Oktober 2018 | 10:53 WIB

Setya Novanto Cicil Uang Pengganti Rp 862 Juta

Setya Novanto Cicil Uang Pengganti Rp 862 Juta

News | Selasa, 23 Oktober 2018 | 08:55 WIB

Soal Barbuk Basuki Hariman, KPK Akui Penyidiknya Diperiksa Polisi

Soal Barbuk Basuki Hariman, KPK Akui Penyidiknya Diperiksa Polisi

News | Senin, 22 Oktober 2018 | 21:45 WIB

Tak Mau Jawab Pertanyaan Wartawan, Bupati Neneng Malah Minta Maaf

Tak Mau Jawab Pertanyaan Wartawan, Bupati Neneng Malah Minta Maaf

News | Senin, 22 Oktober 2018 | 19:38 WIB

Terkini

Putus Rantai Tawuran, Pemkot Jaksel Bangun Gelanggang Olahraga di Manggarai

Putus Rantai Tawuran, Pemkot Jaksel Bangun Gelanggang Olahraga di Manggarai

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:24 WIB

Iran: Kroco Donald Trump Serang Kapal Sipil di Selat Hormuz, 5 Orang Tewas

Iran: Kroco Donald Trump Serang Kapal Sipil di Selat Hormuz, 5 Orang Tewas

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:17 WIB

Nekat! Meski Ada Aparat, Pria Tak Dikenal Tetap Hajar Waketum PSI Bro Ron, Ini Kronologinya

Nekat! Meski Ada Aparat, Pria Tak Dikenal Tetap Hajar Waketum PSI Bro Ron, Ini Kronologinya

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:04 WIB

KPK Bongkar Aliran Dana CSR BI ke Yayasan Milik Heri Gunawan dan Satori, Dua Eks Pejabat Diperiksa

KPK Bongkar Aliran Dana CSR BI ke Yayasan Milik Heri Gunawan dan Satori, Dua Eks Pejabat Diperiksa

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:01 WIB

Apakah Hukum Kurban Online Sah? Ini Panduan Berkurban via Digital Sesuai Syariat

Apakah Hukum Kurban Online Sah? Ini Panduan Berkurban via Digital Sesuai Syariat

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:01 WIB

Neraka di Sinaloa: 3.180 Orang Tewas, Ribuan Diculik dalam Perang Kartel

Neraka di Sinaloa: 3.180 Orang Tewas, Ribuan Diculik dalam Perang Kartel

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:00 WIB

UEA Diserang Rudal dan Drone, Negara Arab dan Eropa Ramai-ramai Hakimi Iran

UEA Diserang Rudal dan Drone, Negara Arab dan Eropa Ramai-ramai Hakimi Iran

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:39 WIB

Harga Sapi Kurban 2026 Mulai Rp5 Jutaan, Cek Perbandingan Jenis dan Estimasi Biayanya

Harga Sapi Kurban 2026 Mulai Rp5 Jutaan, Cek Perbandingan Jenis dan Estimasi Biayanya

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:28 WIB

Bersihkan Jejak Digital Negatif, Pemerintah Masukkan 'Right to be Forgotten' ke Revisi UU HAM

Bersihkan Jejak Digital Negatif, Pemerintah Masukkan 'Right to be Forgotten' ke Revisi UU HAM

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22 WIB

Piala Dunia 2026 Belum Mulai, Kunjungan Turis Asing ke AS Anjlok Akibat Masalah Visa

Piala Dunia 2026 Belum Mulai, Kunjungan Turis Asing ke AS Anjlok Akibat Masalah Visa

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:16 WIB