Dana Kelurahan Belum Bisa Cair karena Belum Ada Payung Hukum

Pebriansyah Ariefana

Selasa, 23 Oktober 2018 | 17:14 WIB
Dana Kelurahan Belum Bisa Cair karena Belum Ada Payung Hukum
Jusuf Kalla. (Antara)

Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan dasar hukum bagi Pemerintah untuk mengalokasikan anggaran dana untuk kelurahan ialah harus menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) baru. Rencana alokasi dana kelurahan tersebut muncul dari keluhan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) yang mengutarakan aspirasi perlunya tunjangan dari Pemerintah Pusat untuk mengembangkan kelurahan.

"Memang harus dibuat PP-nya yang baru, tapi sekarang ini memang belum bisa. Tapi akan diatur bagaimana aturannya, bagaimana payung hukumnya," kata Wapres JK kepada wartawan di Kantor Wapres Jakarta, Selasa (23/10/2018).

Apeksi menuntut hak yang sama diberikan oleh Pemerintah Pusat kepada kelurahan, karena menurut Apeksi kedudukan kelurahan dan desa tidaklah berbeda.

Penyusunan peraturan pemerintah baru terkait dana kelurahan tersebut akan merujuk pada Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, karena Pemerintah menganggap kedudukan desa dan kelurahan adalah sama.

"Ya pasti (merujuk UU Desa), tinggal diaturlah. (Tapi) Ini tadi belum jelas dari teman-teman (kementerian) itu mengusulkan sesuatu," tambah Wapres.

Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan keputusan Pemerintah untuk menganggarkan dana kelurahan salah satunya untuk menghindari potensi korupsi terhadap dana bantuan desa.

"Jadi (dana kelurahan) tetap ambil dari dana desa. Daripada nanti kepala desa mengelolanya kebingungan karena tidak punya sejumlah anggaran untuk mengelola daerahnya, nanti bisa korupsi dan 'tetek bengek', jadi mendingan kasih aja," kata Moeldoko di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Senin (22/10/2018) kemarin.

Untuk menghindari ketiadaan payung hukum dalam pemberian dana kelurahan, Moeldoko mengatakan Pemerintah memiliki pilihan untuk mengambil sebagian dari dana bantuan desa.

"Ada opsi, opsinya (adalah) dana desa itu nanti dikurangi Rp3 triliun untuk dana kelurahan, ya kira-kira Rp 3 triliun lah nilainya," ujar Moeldoko. (Antara)

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tak Semua Kelurahan Dapat Alokasi Dana Kelurahan, Ini Faktanya

Tak Semua Kelurahan Dapat Alokasi Dana Kelurahan, Ini Faktanya

News | Selasa, 23 Oktober 2018 | 16:16 WIB

4 Tahun Jokowi, ke Sekolah Tak Lagi Lewat Jembatan Indiana Jones

4 Tahun Jokowi, ke Sekolah Tak Lagi Lewat Jembatan Indiana Jones

Bisnis | Selasa, 23 Oktober 2018 | 16:13 WIB

4 Tahun Jokowi - JK, Sri Mulyani Sebut Utang Indonesia Turun

4 Tahun Jokowi - JK, Sri Mulyani Sebut Utang Indonesia Turun

Bisnis | Selasa, 23 Oktober 2018 | 14:34 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×