Seperti Era Ahok, DKI Berangkatkan Umroh 267 Marbot

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Kamis, 25 Oktober 2018 | 16:56 WIB
Seperti Era Ahok, DKI Berangkatkan Umroh 267 Marbot
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Suara.com/Chyntia Sami Bhayangkara)

Suara.com - Sebanyak 267 marbot masjid akan kembali diberangkatkan untuk melaksanakan ibadah umroh oleh pemprov DKI Jakarta mulai November 2018. Pemberangkatan umroh ini dilakukan seperti era Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Kepala Biro Pendidikan, Mental dan Spiritual (Dikmental) DKI Jakarta Hendra Hidayat menjelaskan jumlah marbot yang diberangkatkan untuk umroh tahun ini lebih banyak. Tahun sebelumnya yang berjumlah 100 orang.

Ke-267 marbot ini dihadirkan dari masing-masing kelurahan di berbagai wilayah DKI Jakarta melalui seleksi dari Dewan Masjid Indonesia (DMI).

"Tahun 2018 ini ada 267 marbot masjid yang akan berangkat umroh. Satu orang merupakan perwakilan dari tiap kelurahan," kata Hendra.

Hendra menjelaskan proses seleksi ada empat tahap, pertama marbot masjid dituntut bisa mengumandangkan adzan dan iqomah dengan baik. Kedua bisa menjadi imam salat.

"Ketiga dapat membaca Al Quran atau surat-surat pendek dengan baik dan terakhir proses wawancara," ucapnya.

Selain itu, para peserta yang hendak mengikuti seleksi, tambah dia, harus melengkapi persyaratan administrasi. Pertama mempunyai KTP dan KK DKI, mempunyai rekening insentif marbot di Bank DKI Syariah/Bank Mandiri Syariah Cabang Pluit, sudah menjadi marbot paling sedikit lima tahun, dan lolos seleksi tingkat wilayah kota dan provinsi. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cepat Jadi Tersangka Ujaran Idiot, Ahmad Dhani Iri dengan Ahok

Cepat Jadi Tersangka Ujaran Idiot, Ahmad Dhani Iri dengan Ahok

News | Kamis, 25 Oktober 2018 | 16:21 WIB

Eggy CS Minta Dibuatkan Fatwa Memilih Partai Pendukung Ahok

Eggy CS Minta Dibuatkan Fatwa Memilih Partai Pendukung Ahok

News | Selasa, 23 Oktober 2018 | 14:07 WIB

Soal Sampah, Wali Kota Bekasi Sebut Ahok Lebih Baik dari Anies

Soal Sampah, Wali Kota Bekasi Sebut Ahok Lebih Baik dari Anies

News | Kamis, 18 Oktober 2018 | 13:34 WIB

Sejak Era Ahok, 12 Janji Jakarta untuk Bantargebang Tak Terpenuhi

Sejak Era Ahok, 12 Janji Jakarta untuk Bantargebang Tak Terpenuhi

News | Rabu, 17 Oktober 2018 | 19:26 WIB

Terkini

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Jenazah Praka Farizal Segera Dipulangkan ke Indonesia

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Jenazah Praka Farizal Segera Dipulangkan ke Indonesia

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:56 WIB

3 Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan Israel, Publik Menantikan Sikap Tegas Prabowo

3 Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan Israel, Publik Menantikan Sikap Tegas Prabowo

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:35 WIB

Sempat Viral Zebra Cross Hilang, Pemprov DKI Akhirnya Bikin 5 Titik di Tebet

Sempat Viral Zebra Cross Hilang, Pemprov DKI Akhirnya Bikin 5 Titik di Tebet

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:33 WIB

Pakar Pidana: Kasus Penyiraman Aktivis KontraS Harus Diadili di Peradilan Umum

Pakar Pidana: Kasus Penyiraman Aktivis KontraS Harus Diadili di Peradilan Umum

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:29 WIB

Kasus Amsal Sitepu Disorot DPR: Kriminalisasi terhadap Pekerja Kreatif adalah Keterbelakangan Hukum

Kasus Amsal Sitepu Disorot DPR: Kriminalisasi terhadap Pekerja Kreatif adalah Keterbelakangan Hukum

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:27 WIB

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 00:33 WIB

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:53 WIB

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:10 WIB

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:53 WIB

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:34 WIB