Eggy CS Minta Dibuatkan Fatwa Memilih Partai Pendukung Ahok

Pebriansyah Ariefana | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Selasa, 23 Oktober 2018 | 14:07 WIB
Eggy CS Minta Dibuatkan Fatwa Memilih Partai Pendukung Ahok
Ketua Umum Organisasi yang tergabung dalam Aliansi Advokasi Caleg Muslim (A2CM) Eggi Sudjana. (Suara.com/Ummi Hadyah Saleh)

Suara.com - Kelompok orang yang mengatasnamakan diri Organisasi yang tergabung dalam Aliansi Advokasi Caleg Muslim (A2CM) meinta Majelis Ulama Indonesia atau MUI membuat fatwa tentang hukum memilih partai pendukung Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pada Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu.

Ketua Umum Organisasi yang tergabung dalam Aliansi Advokasi Caleg Muslim (A2CM) Eggi Sudjana langsung menyambangi kantor Majelis Ulama Indonesia di Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta, Selasa (23/10/2018).

Ada lima permohonan fatwa kepada MUI yakni pertama, fatwa tentang hukum memilih calon anggota legislatif baik DPR, DPRD, maupun DPD yang beragama selain Islam (non muslim) bagi umat Islam, kedua fatwa tentang hukum memilih caleg baik DPR, DPRD maupun DPD yang dicalonkan oleh partai politik pendukung penista agama.

Kemudian, ketiga Fatwa tentang hukum memilih capres dan cawapres yang dicalonkan oleh partai politik pendukung Ahok di Pilkada 2017, keempat fatwa tentang hukum memilih pasangan capres dan cawapres, dimana capres tidak melaksanakan janji-janji kampanyenya dan kelima fatwa tentang kejelasan rumusan pemimpin publik yang tidak melaksanakan janji kampanyenya adalah berdosa.

"Ada lima yang untuk dimintakan fatwa MUI dan kita resmi terdiri Aliansi Advokasi Caleg Muslim se-Indonesia," ujar Eggi di MUI.

Eggy menuturkan dari lima permohonan fatwa, ada dua poin penting yakni perihal pernyataan Ma'ruf yang menyatakan pemimpin yang ingkar janji tidak boleh dipilih kembali.

"Soal presiden kaitannya dengan pasal 7a UU 1945 ada kata tercela. Pertanyaan kita untuk minta fatwanya adalah seebelum fatwa yang ada dari MUI sendiri tahun 2015 di Tegal bahwa Ma'ruf mengatakan untuk pemimpim ingkar janji itu tidak boleh dipilih lagi bahkan berdosa. Apakah berdosa sama dengan tercela ini perlu fatwa. Kalau sama mengapa Ma'ruf mau jadi wapresnyam. Iini kan rakyatnya nggak boleh bingung umat Islam harus konkret. Nah dasar-dasar Quranya ada," kata dia.

Kemudian poin kedua dalam permintaan fatwa kata Eggi yakni para calon anggota legislatif. Eggi menuturkan partai-partai pendukung Jokowi -Ma'ruf yakni PDI Perjuangan, Golkar, PPP, Hanura, Nasdem, PKB merupakan partai yang mendukung terpidana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang terbukti sebagai pelaku penista agama.

"Pertanyaannya caleg muslim dari sana apakah juga boleh dipilih atau nggak. Ini nggak boleh main-main hukum nggak boleh dengan alasan demokrasi kita dituduh politik identitas itu menyudutkan kita yang seolah menjadi salah," ucap dia.

Lebih lanjut, Eggi berharap MUI objektif memberikan fatwa meski Ketua Umum MUI masih dijabat Ma'ruf yang maju mendampingi Jokowi di Pilpres 2019.

"Dia (MUI) harus bersaksi melihat kenyataan objektfititas ini walaupun menyangkut dirinya sendiri dan jangan karena ikuti hawa nafsu kalian jadi meyimpang dari keadilan. Kita uji MUI apakah krediebel apakah benar-benar mewakli aspirasi ajaran Islam. Karena ini kumpulan para ulama yang mengerti ajaran Islam jangan berkilah jangan mencari-cari, kami orang-orang yang punya pengertian Quran dan sunnah dan jadi jangan diplintir-plintir umat Islam ini harus yang benar-benar. Jangan karena kepentingannya pak Ma'ruf sebagai ketua disini dibela-belain itu lebih jahat lagi," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bendera Tauhid Dibakar, MUI Minta Masyarakat Tak Terprovokasi

Bendera Tauhid Dibakar, MUI Minta Masyarakat Tak Terprovokasi

News | Selasa, 23 Oktober 2018 | 13:31 WIB

MUI Minta Banser NU Minta Maaf karena Bakar Bendera Tauhid

MUI Minta Banser NU Minta Maaf karena Bakar Bendera Tauhid

News | Selasa, 23 Oktober 2018 | 13:17 WIB

Soal Sampah, Wali Kota Bekasi Sebut Ahok Lebih Baik dari Anies

Soal Sampah, Wali Kota Bekasi Sebut Ahok Lebih Baik dari Anies

News | Kamis, 18 Oktober 2018 | 13:34 WIB

Sejak Era Ahok, 12 Janji Jakarta untuk Bantargebang Tak Terpenuhi

Sejak Era Ahok, 12 Janji Jakarta untuk Bantargebang Tak Terpenuhi

News | Rabu, 17 Oktober 2018 | 19:26 WIB

Terkini

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Jenazah Praka Farizal Segera Dipulangkan ke Indonesia

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Jenazah Praka Farizal Segera Dipulangkan ke Indonesia

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:56 WIB

3 Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan Israel, Publik Menantikan Sikap Tegas Prabowo

3 Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan Israel, Publik Menantikan Sikap Tegas Prabowo

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:35 WIB

Sempat Viral Zebra Cross Hilang, Pemprov DKI Akhirnya Bikin 5 Titik di Tebet

Sempat Viral Zebra Cross Hilang, Pemprov DKI Akhirnya Bikin 5 Titik di Tebet

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:33 WIB

Pakar Pidana: Kasus Penyiraman Aktivis KontraS Harus Diadili di Peradilan Umum

Pakar Pidana: Kasus Penyiraman Aktivis KontraS Harus Diadili di Peradilan Umum

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:29 WIB

Kasus Amsal Sitepu Disorot DPR: Kriminalisasi terhadap Pekerja Kreatif adalah Keterbelakangan Hukum

Kasus Amsal Sitepu Disorot DPR: Kriminalisasi terhadap Pekerja Kreatif adalah Keterbelakangan Hukum

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:27 WIB

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 00:33 WIB

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:53 WIB

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:10 WIB

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:53 WIB

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:34 WIB