Eggy CS Minta Dibuatkan Fatwa Memilih Partai Pendukung Ahok

Pebriansyah Ariefana, Ummi Hadyah Saleh

Selasa, 23 Oktober 2018 | 14:07 WIB
Eggy CS Minta Dibuatkan Fatwa Memilih Partai Pendukung Ahok
Ketua Umum Organisasi yang tergabung dalam Aliansi Advokasi Caleg Muslim (A2CM) Eggi Sudjana. (Suara.com/Ummi Hadyah Saleh)

Suara.com - Kelompok orang yang mengatasnamakan diri Organisasi yang tergabung dalam Aliansi Advokasi Caleg Muslim (A2CM) meinta Majelis Ulama Indonesia atau MUI membuat fatwa tentang hukum memilih partai pendukung Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pada Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu.

Ketua Umum Organisasi yang tergabung dalam Aliansi Advokasi Caleg Muslim (A2CM) Eggi Sudjana langsung menyambangi kantor Majelis Ulama Indonesia di Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta, Selasa (23/10/2018).

Ada lima permohonan fatwa kepada MUI yakni pertama, fatwa tentang hukum memilih calon anggota legislatif baik DPR, DPRD, maupun DPD yang beragama selain Islam (non muslim) bagi umat Islam, kedua fatwa tentang hukum memilih caleg baik DPR, DPRD maupun DPD yang dicalonkan oleh partai politik pendukung penista agama.

Kemudian, ketiga Fatwa tentang hukum memilih capres dan cawapres yang dicalonkan oleh partai politik pendukung Ahok di Pilkada 2017, keempat fatwa tentang hukum memilih pasangan capres dan cawapres, dimana capres tidak melaksanakan janji-janji kampanyenya dan kelima fatwa tentang kejelasan rumusan pemimpin publik yang tidak melaksanakan janji kampanyenya adalah berdosa.

"Ada lima yang untuk dimintakan fatwa MUI dan kita resmi terdiri Aliansi Advokasi Caleg Muslim se-Indonesia," ujar Eggi di MUI.

Eggy menuturkan dari lima permohonan fatwa, ada dua poin penting yakni perihal pernyataan Ma'ruf yang menyatakan pemimpin yang ingkar janji tidak boleh dipilih kembali.

"Soal presiden kaitannya dengan pasal 7a UU 1945 ada kata tercela. Pertanyaan kita untuk minta fatwanya adalah seebelum fatwa yang ada dari MUI sendiri tahun 2015 di Tegal bahwa Ma'ruf mengatakan untuk pemimpim ingkar janji itu tidak boleh dipilih lagi bahkan berdosa. Apakah berdosa sama dengan tercela ini perlu fatwa. Kalau sama mengapa Ma'ruf mau jadi wapresnyam. Iini kan rakyatnya nggak boleh bingung umat Islam harus konkret. Nah dasar-dasar Quranya ada," kata dia.

Kemudian poin kedua dalam permintaan fatwa kata Eggi yakni para calon anggota legislatif. Eggi menuturkan partai-partai pendukung Jokowi -Ma'ruf yakni PDI Perjuangan, Golkar, PPP, Hanura, Nasdem, PKB merupakan partai yang mendukung terpidana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang terbukti sebagai pelaku penista agama.

"Pertanyaannya caleg muslim dari sana apakah juga boleh dipilih atau nggak. Ini nggak boleh main-main hukum nggak boleh dengan alasan demokrasi kita dituduh politik identitas itu menyudutkan kita yang seolah menjadi salah," ucap dia.

Lebih lanjut, Eggi berharap MUI objektif memberikan fatwa meski Ketua Umum MUI masih dijabat Ma'ruf yang maju mendampingi Jokowi di Pilpres 2019.

"Dia (MUI) harus bersaksi melihat kenyataan objektfititas ini walaupun menyangkut dirinya sendiri dan jangan karena ikuti hawa nafsu kalian jadi meyimpang dari keadilan. Kita uji MUI apakah krediebel apakah benar-benar mewakli aspirasi ajaran Islam. Karena ini kumpulan para ulama yang mengerti ajaran Islam jangan berkilah jangan mencari-cari, kami orang-orang yang punya pengertian Quran dan sunnah dan jadi jangan diplintir-plintir umat Islam ini harus yang benar-benar. Jangan karena kepentingannya pak Ma'ruf sebagai ketua disini dibela-belain itu lebih jahat lagi," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bendera Tauhid Dibakar, MUI Minta Masyarakat Tak Terprovokasi

Bendera Tauhid Dibakar, MUI Minta Masyarakat Tak Terprovokasi

News | Selasa, 23 Oktober 2018 | 13:31 WIB

MUI Minta Banser NU Minta Maaf karena Bakar Bendera Tauhid

MUI Minta Banser NU Minta Maaf karena Bakar Bendera Tauhid

News | Selasa, 23 Oktober 2018 | 13:17 WIB

Soal Sampah, Wali Kota Bekasi Sebut Ahok Lebih Baik dari Anies

Soal Sampah, Wali Kota Bekasi Sebut Ahok Lebih Baik dari Anies

News | Kamis, 18 Oktober 2018 | 13:34 WIB

Sejak Era Ahok, 12 Janji Jakarta untuk Bantargebang Tak Terpenuhi

Sejak Era Ahok, 12 Janji Jakarta untuk Bantargebang Tak Terpenuhi

News | Rabu, 17 Oktober 2018 | 19:26 WIB

Terkini

Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi

Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 11:05 WIB

Sabtu Pagi, DPR dan Pemerintah Gelar Pertemuan Bahas Evaluasi Perkembangan Ekonomi

Sabtu Pagi, DPR dan Pemerintah Gelar Pertemuan Bahas Evaluasi Perkembangan Ekonomi

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 11:01 WIB

Napas Jakarta Makin Berat, Pramono Serukan Tinggalkan Kendaraan Pribadi

Napas Jakarta Makin Berat, Pramono Serukan Tinggalkan Kendaraan Pribadi

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 10:46 WIB

Rekomendasi Akhir Pekan di Jakarta: Dari Indofest hingga Pameran Keris Nasional

Rekomendasi Akhir Pekan di Jakarta: Dari Indofest hingga Pameran Keris Nasional

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 10:18 WIB

KPK Pindahkan Penahanan Bupati Nonaktif Pati Sudewo ke Rutan Semarang

KPK Pindahkan Penahanan Bupati Nonaktif Pati Sudewo ke Rutan Semarang

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 10:00 WIB

Berjalan Sesuai Rencana, Pembangunan Fisik Sekolah Rakyat Permanen di Jambi Capai 70%

Berjalan Sesuai Rencana, Pembangunan Fisik Sekolah Rakyat Permanen di Jambi Capai 70%

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 09:47 WIB

Kawal Sekolah Rakyat: Ombudsman Beri Masukan Tata Kelola, Sarpras hingga SDM

Kawal Sekolah Rakyat: Ombudsman Beri Masukan Tata Kelola, Sarpras hingga SDM

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 09:41 WIB

Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet

Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 09:41 WIB

Jejak Silmy Karim Palak WNA dalam Proses Izin Tinggal

Jejak Silmy Karim Palak WNA dalam Proses Izin Tinggal

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 09:00 WIB

Menakar Ramalan '98 Jilid 2' Noel: Nyanyian Kosong atau Ancaman Nyata Penggulingan Prabowo?

Menakar Ramalan '98 Jilid 2' Noel: Nyanyian Kosong atau Ancaman Nyata Penggulingan Prabowo?

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 22:51 WIB