Sebelum Dieksekusi Mati di Saudi, Tuti Sempat Video Call Ibunda

Bangun Santoso

Rabu, 31 Oktober 2018 | 06:56 WIB
Sebelum Dieksekusi Mati di Saudi, Tuti Sempat Video Call Ibunda
TKI Tuti Tursilawati. (Migrant Care)

Suara.com - Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal mengatakan hukuman mati yang dijatuhkan kepada Tuti Tursilawati oleh otoritas Arab Saudi tergolong hukuman mati mutlak atau "had gillah".

Berdasarkan tingkatannya, had gillah merupakan hukuman mati tertinggi di Arab Saudi setelah qisas dan takzir karena tidak bisa diampuni oleh raja atau ahli waris korban. Tindakan yang termasuk had gillah hanya dapat dimaafkan oleh Allah SWT.

Dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (30/10/2018), Iqbal mengungkapkan tindakan Tuti membunuh ayah majikannya, Suud Mulhak Al Utaibi, dilatarbelakangi oleh pelecehan yang kerap diterimanya.

Namun, tindakan tersebut tidak bisa disebut sebagai pembelaan diri karena dilakukan tidak pada saat pelecehan berlangsung.

"Tuti dianggap melakukan pembunuhan berencana. Karena itu, dia mendapat hukuman had gillah," ujar Iqbal seperti dilansir Antara.

Belajar dari kasus Tuti, Iqbal mengimbau para calon tenaga kerja Indonesia yang akan bekerja di luar negeri untuk ekspresif dan berani membela hak-haknya sejak awal.

"Banyak tenaga kerja kita yang berdiam saat dilecehkan. Dendamnya disimpan. Suatu saat ketika sudah tidak tertahankan, kemudian dia melakukan pembunuhan sehingga dianggap pembunuhan berencana," kata Iqbal.

Meskipun pemerintah terus mengupayakan pembebasan Tuti dari ancaman hukuman mati, kasus seperti Tuti akan sulit dibuktikan sebagai pembelaan diri karena pembunuhan dengan menggunakan kayu untuk memukul majikannya hingga meninggal dunia itu dianggap telah dipersiapkan sejak awal.

"Yang dibunuh adalah seorang kakek yang menjadi pelindung keluarga tersebut, dan dipukulnya dari belakang. Ini yang memberatkan Tuti," kata Iqbal.

baca juga

Tuti Tursilawati divonis hukuman mati pada 2011 atas kasus pembunuhan yang ia lakukan setahun sebelumnya.

Perempuan asal Majalengka, Jawa Barat, itu kemudian dieksekusi mati di Kota Thaif, Arab Saudi, pada Senin (29/10) pukul 09.00 pagi waktu setempat.

Staf KJRI Jeddah, yang baru menerima pemberitahuan setelah eksekusi mati dilaksanakan, ikut mensalatkan jenazah dan menyaksikan pemakaman Tuti.

Sebelum meninggal dunia, perempuan yang lahir pada 6 Juni 1984 itu sempat melakukan video call dengan ibundanya pada 19 Oktober lalu dan mengatakan dirinya dalam kondisi baik.

"Keluarga Tuti, terutama sang ibu, sudah mengikhlaskan kepergian Tuti meskipun kaget saat mendengar eksekusi sudah dilakukan karena beberapa hari lalu masih berkomunikasi dengan putrinya," ujar Iqbal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tuti Tursilawati Dieksekusi Mati Saudi, Indonesia Diminta Protes

Tuti Tursilawati Dieksekusi Mati Saudi, Indonesia Diminta Protes

News | Selasa, 30 Oktober 2018 | 18:50 WIB

Arab Saudi Diam-diam Vonis Mati TKI Tuti Tursilawati

Arab Saudi Diam-diam Vonis Mati TKI Tuti Tursilawati

News | Selasa, 30 Oktober 2018 | 16:53 WIB

TKI Suri Lolos dari Maut Hukuman Mati di Malaysia

TKI Suri Lolos dari Maut Hukuman Mati di Malaysia

News | Senin, 29 Oktober 2018 | 21:01 WIB

Turki Tuntut Ekstradisi 18 Tersangka Pembunuh Khashoggi

Turki Tuntut Ekstradisi 18 Tersangka Pembunuh Khashoggi

News | Sabtu, 27 Oktober 2018 | 09:18 WIB

Menlu: Yang Terlibat Pembunuhan Khashoggi Harus Diadili di Turki

Menlu: Yang Terlibat Pembunuhan Khashoggi Harus Diadili di Turki

News | Jum'at, 26 Oktober 2018 | 13:25 WIB

Terkini

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:55 WIB

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:30 WIB

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:24 WIB

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

Jakarta | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:00 WIB

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Kalbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:45 WIB

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Sumsel | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:29 WIB

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:16 WIB

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Riau | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:14 WIB

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Sumbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:58 WIB

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:57 WIB

×