Jadi Tersangka Suap, Ini Deretan Harta Wakil Ketua DPR Taufik

Bangun Santoso, Welly Hidayat

Rabu, 31 Oktober 2018 | 10:54 WIB
Jadi Tersangka Suap, Ini Deretan Harta Wakil Ketua DPR Taufik
Wakil Ketua DPR RI Bidang Ekonomi Dan Keuangan, Dr. Ir. H Taufik Kurniawan M.M. (dok: DPR)

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan resmi berstatus tersangka oleh KPK. Politisi PAN ini diduga terlibat dalam kasus dugaan suap Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen tahun anggaran 2016.

Taufik Kurniawan diduga menerima uang suap senilai Rp 3,65 miliar dari Bupati Kebumen nonaktif Muhammad Yahya Fuad. Lantas berapa harta kekayaan Taufik Kurniawan?

Berdasarkan penelusuran Suara.com atas dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) di situs resmi acch.kpk.go.id, Taufik Kurniawan tercatat tiga kali melaporkan harta kekayaannya. Yakni pada tanggal 11 Juni 2004, 21 Juli 2010 dan 4 November 2014.

Dalam laporan terakhir, harta kekayaan Taufik Kurniawan tercatat Rp 4.005.535.000 dan 5 ribu dolar Amerika Serikat. Jumlah itu meningkat dibanding laporan pada 21 Juli 2010 yang tercatat Rp 2.139.864.309.

Harta Taufik Kurniawan itu terdiri dari harta tidak bergerak berupa aset tanah dan bangunan mencapai 500 meter persegi dan 650 meter persegi di Kota Semarang. Harta itu tercatat berasal dari perolehan sendiri sejak tahun 1994 hingga 1998. Nilainya mencapai Rp 2.725.000.000.

Kemudian harga bergerak milik Taufik Kurniawan terdiri dari tiga unit kendaraan mobil Toyota Innova tahun 2005 dengan kisaran harga Rp 125 juta. Toyota Alphard tahun 2007 dengan nilai Rp 385 juta dan Toyota Camry tahun 2008 senilai Rp 205 juta.

Selain itu, Taufik juga memiliki logam mulia dengan nilai Rp 137 juta, termasuk barang-barang seni dan antik mencapai Rp 100 juta serta benda bergerak lainnya dengan total Rp 328.535.000. Taufik juga tercatat memiliki harta berupa giro dan setara kas lainnya dengan nilai 5 ribu dolar AS.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus Suap Taufik Kurniawan Coreng DPR

Kasus Suap Taufik Kurniawan Coreng DPR

News | Rabu, 31 Oktober 2018 | 06:45 WIB

Tunggu Zulhas Tak SIbuk, PAN Rapatkan Soal Sanksi Etik Taufik

Tunggu Zulhas Tak SIbuk, PAN Rapatkan Soal Sanksi Etik Taufik

News | Selasa, 30 Oktober 2018 | 20:31 WIB

Suap Proyek Meikarta, KPK Cecar James Riady 59 Pertanyaan

Suap Proyek Meikarta, KPK Cecar James Riady 59 Pertanyaan

News | Selasa, 30 Oktober 2018 | 19:33 WIB

Taufik Kurniawan Jadi TSK, Fahri Jelaskan Pergantian Pimpinan DPR

Taufik Kurniawan Jadi TSK, Fahri Jelaskan Pergantian Pimpinan DPR

News | Selasa, 30 Oktober 2018 | 19:17 WIB

KPK Sangkal Kedatangan Amien Rais untuk Intervensi Kasus Taufik

KPK Sangkal Kedatangan Amien Rais untuk Intervensi Kasus Taufik

News | Selasa, 30 Oktober 2018 | 18:37 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×