Rekam Sanksi Tegas Pemerintah ke Maskapai, Bagaimana Lion?

Dythia Novianty

Minggu, 04 November 2018 | 05:01 WIB
Rekam Sanksi Tegas Pemerintah ke Maskapai, Bagaimana Lion?
Sebuah pesawat Boeing 737 MAX 9 yang dioperasikan oleh Lion Air. [Shutterstock]

Suara.com - Tidak lama setelah pesawat Lion Air PK-LQP JT 610 jatuh di Tanjung Karawang, Senin (29/10), Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan akan memberi sanksi tegas dengan mempertimbangkan hasil investigasi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

Hingga hari keenam pencarian sejak pesawat dinyatakan jatuh, Badan SAR Nasional (Basarnas) telah menyerahkan kotak hitam (black box), serpihan puing pesawat, hingga barang-barang milik korban ke KNKT untuk diselidiki. Pihak KNKT sendiri menyampaikan bahwa hasil penyelidikan sementara (preliminary report) terhadap insiden jatuhnya pesawat Lion Air Boeing 737 MAX-8 dengan nomor registrasi PK-LQP akan disampaikan ke publik sekitar medio Desember atau satu bulan ke depan.

Sementara itu, KNKT memiliki waktu selama satu tahun untuk mengevaluasi data dari kotak hitam, dan mengumumkan laporan akhirnya ke publik. Artinya, jika pemerintah menanti hingga investigasi KNKT tuntas, masyarakat baru dapat mengetahui sanksi yang akan dijatuhkan untuk Lion Air Group sebagai penyedia jasa, sekitar akhir 2019. Dalam rentang waktu itu, banyak pihak tentu bertanya-tanya, sanksi semacam apakah yang pantas dikenakan untuk maskapai berbiaya rendah tersebut.

Potret buram Jika melihat ke belakang, pemerintah sempat membekukan seluruh izin terbang untuk Adam Air pada April 2008, terkait insiden jatuhnya pesawat Boeing 737 dengan registrasi PK-KKW di perairan Majene, Sulawesi Barat pada Januari 2007. Dalam insiden tersebut, badan pesawat dan 102 orang dinyatakan hilang. Akan tetapi, kotak hitam yang menjadi objek utama penyelidikan berhasil ditemukan tim pencari di kedalaman 2.000 meter di perairan Majene.

Berdasarkan penyelidikan terhadap isi kotak hitam, KNKT menyimpulkan insiden jatuhnya pesawat terjadi akibat berbagai faktor, diantaranya kerusakan alat navigasi pesawat, kelalaian pilot, dan buruknya manajemen Adam Air. Tidak hanya pembekuan izin terbang di seluruh rute, pemerintah juga sempat mencabut izin spesifik operasi untuk Adam Air pada Maret 2008.

Penyebabnya, sebagaimana tertuang pada surat Direktorat Jenderal Perhubungan cq Departemen Perhubungan bernomor AO/1724/DSKU/0826/2008, maskapai tersebut gagal menjalankan kegiatan operasional, pelatihan, dan perawatan pesawatnya sesuai standar keamanan dan keselamatan yang berlaku.

Di samping Adam Air, pemerintah juga sempat memberi sanksi tegas terhadap Air Asia, khususnya terkait insiden jatuhnya pesawat Airbus A320 dengan nomor QZ 8501 rute Surabaya-Singapura di Selat Karimata pada Desember 2014. Korban dari insiden itu, diantaranya 155 penumpang, dua penerbang, dan lima awak kabin.

Kotak hitam pesawat Air Asia QZ 8501 ditemukan pada 11 Januari 2015, sekitar 11 bulan 27 hari setelah instrumen vital itu ditemukan, KNKT berhasil mengumumkan laporan akhir penyelidikannya. KNKT menyampaikan bahwa ada lima faktor yang menyebabkan jatuhnya pesawat, antara lain ada komponennya yang cacat, perawatan armada yang tidak optimal, ketidakmampuan awak pesawat mengatasi gejala-gejala tak normal selama penerbangan, dan tidak ada pelatihan memadai untuk awak pesawat untuk mengantisipasi masa kritis.

Terkait hasil investigasi KNKT, pemerintah pun menjatuhkan sanksi izin terbang bagi Air Asia untuk rute Surabaya-Singapura pada Januari 2015. Meski demikian, pada April 2016, Kementerian Perhubungan mencabut sanksi tersebut, karena Air Asia dianggap telah memenuhi semua rekomendasi yang diberikan KNKT.

baca juga

Riwayat sanksi Lion Lion Air sendiri sempat beberapa kali dijatuhi sanksi oleh pemerintah, mulai dari pembekuan izin terbang beberapa rute, pembekuan izin untuk pengajuan rute baru, hingga ultimatum.

Pesawat Lion Air JT 178 dengan rute Surabaya-Lombok pada medio April dilaporkan mengalami tumpah bahan bakar (overfill) di Bandara Juanda. Pihak Lion Air melalui petingginya mengaku, baru pertama mengalami insiden semacam itu. Alhasil, pemerintah pun mengultimatum Lion Air dan memberi waktu maskapai tersebut dua bulan untuk memperbaiki manajemen operasionalnya.

Sementara pada Mei 2016, Kementerian Perhubungan melarang Lion Air membuka rute baru selama dua bulan. Alasannya, banyaknya laporan keterlambatan jadwal penerbangan akibat aksi mogok karyawan Lion Air pada 10 Mei 2016.

Tidak hanya pelarangan membuka rute baru, pemerintah juga membekukan "ground handling" (kewenangan menangani penumpang) di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Jakarta, pada 25 Mei 2016. Akan tetapi sebelum sanksi berlaku, pembekuan "ground handling" itu dicabut oleh Kemenhub.

Pada 25 Februari 2015, Kementerian Perhubungan juga membekukan izin terbang untuk sembilan rute selama 21 hari. Rute yang dimaksud mencakup, Surabaya-Ambon; Ambon-Surabaya; Surabaya-Jakarta; Makassar-Jayapura; Jayapura-Makassar; Makassar-Jakarta; Lombok-Jakarta; Jakarta-Jambi; Jambi-Jakarta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Para Penyelam Ini Meninggal saat Bertugas, Pahlawan Sesungguhnya

Para Penyelam Ini Meninggal saat Bertugas, Pahlawan Sesungguhnya

Lifestyle | Sabtu, 03 November 2018 | 21:00 WIB

Basarnas : Mesin Pendorong Pesawat Lion Air Telah Terlihat

Basarnas : Mesin Pendorong Pesawat Lion Air Telah Terlihat

News | Sabtu, 03 November 2018 | 20:40 WIB

Basarnas Kembali Angkat 2 Kantong Jenazah Korban Lion Air

Basarnas Kembali Angkat 2 Kantong Jenazah Korban Lion Air

News | Sabtu, 03 November 2018 | 17:34 WIB

Lion Air Sulit Diawasi, YLKI Sebut Ada Pensiunan TNI dan Kemenhub

Lion Air Sulit Diawasi, YLKI Sebut Ada Pensiunan TNI dan Kemenhub

News | Sabtu, 03 November 2018 | 15:35 WIB

Penyelam yang Tewas Saat Cari Lion Air Jam Selamnya Tinggi

Penyelam yang Tewas Saat Cari Lion Air Jam Selamnya Tinggi

News | Sabtu, 03 November 2018 | 15:10 WIB

Pengamat Sebut Ada Unsur Sabotase dalam Kecelakaan Penerbangan

Pengamat Sebut Ada Unsur Sabotase dalam Kecelakaan Penerbangan

News | Sabtu, 03 November 2018 | 14:08 WIB

Terkini

Apa yang Harus Dilakukan Jika Jadi Korban Penyadapan? Simak Langkah Darurat Ini

Apa yang Harus Dilakukan Jika Jadi Korban Penyadapan? Simak Langkah Darurat Ini

Tekno | Rabu, 04 November 2026 | 11:01 WIB

Kemudi Kosong Kantor Staf Presiden Setelah Listyo Sigit Ditahan, Siapa yang Menggantikan?

Kemudi Kosong Kantor Staf Presiden Setelah Listyo Sigit Ditahan, Siapa yang Menggantikan?

News | Rabu, 04 November 2026 | 11:00 WIB

Tak Apa-Apa Tak Sempurna: Belajar Menerima Diri dan Menjalani Hidup dengan Lebih Bahagia

Tak Apa-Apa Tak Sempurna: Belajar Menerima Diri dan Menjalani Hidup dengan Lebih Bahagia

Your Say | Rabu, 04 November 2026 | 11:00 WIB

Sadap Prabowo, Listyo Sigit Terancam Hukuman Mati?

Sadap Prabowo, Listyo Sigit Terancam Hukuman Mati?

News | Rabu, 04 November 2026 | 10:59 WIB

Kenapa Prabowo Disadap? Motif Penyadapan Ilegal oleh Listyo Cs Dibongkar

Kenapa Prabowo Disadap? Motif Penyadapan Ilegal oleh Listyo Cs Dibongkar

News | Rabu, 04 November 2026 | 10:59 WIB

Anggota Polda Sulsel Ditemukan Tewas di Lokasi Tambang Masmindo Luwu

Anggota Polda Sulsel Ditemukan Tewas di Lokasi Tambang Masmindo Luwu

Sulsel | Rabu, 04 November 2026 | 10:56 WIB

Tanpa Dipanggil, Nusron Wahid Tiba-tiba Sambangi KPK: 'Inisiatif Datang Sendiri'

Tanpa Dipanggil, Nusron Wahid Tiba-tiba Sambangi KPK: 'Inisiatif Datang Sendiri'

News | Rabu, 04 November 2026 | 10:53 WIB

Trump Disebut Siapkan Serangan Nuklir ke Iran Karena Permintaan PM Israel

Trump Disebut Siapkan Serangan Nuklir ke Iran Karena Permintaan PM Israel

News | Rabu, 04 November 2026 | 10:53 WIB

Notifikasi SISCAMLING Telkomsel Muncul Terus? Begini Cara Mematikannya

Notifikasi SISCAMLING Telkomsel Muncul Terus? Begini Cara Mematikannya

Tekno | Rabu, 04 November 2026 | 10:51 WIB

Kasus Penyadapan Presiden, ISESS: Ungkap User Data Penting untuk Telusuri Dugaan Makar

Kasus Penyadapan Presiden, ISESS: Ungkap User Data Penting untuk Telusuri Dugaan Makar

News | Rabu, 04 November 2026 | 10:50 WIB

×