Cabuli Gadis Cilik di WC Umum, 2 Kakek Terancam Dikebiri

Reza Gunadha

Selasa, 06 November 2018 | 14:11 WIB
Cabuli Gadis Cilik di WC Umum, 2 Kakek Terancam Dikebiri
Ilustrasi. [Banten Hits/Mahyadi]

Suara.com - Dua kakek ditangkap aparat kepolisian di Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Selatan, karena melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur di dua lokasi berbeda.

Kakek pertama adalah AL (60) , warga desa Siwalubanua Kecamatan Somambawa Kabupaten Nias Selatan.

Ia ditangkap di rumahnya, Selasa (30/10) pekan lalu, setelah polisi menerima laporan dari keluarga korban.

Seperti diberitakan MedanHeadlines—jaringan Suara.com, Selasa (6/11/2018), pencabulan korban bermula ketika AL melihat seorang gadis kecil sedang bermain-main di rumah pelaku.

Kemudian, AL mengajak korban masuk ke dalam kamar dan selanjutnya melakukan tindakan asusila. Namun, aksi bejatnya itu tepergok ibu korban yang saat itu baru pulang dari luar rumah. Sang ibu lantas melaporkan kejadian itu ke Polres Nias Selatan.

Sementara tersangka kedua adalah ST (59), warga Desa Silimabanua, Kecamatan Somambawa, Kabupaten Nisel.

Ia ditangkap seusai melakukan persetubuhan terhadap seorang anak di bawah umur, pada tanggal 27 September 2018.

ST awalnya mengintip korban yang baru selesai buang air di lokasi pemandian umum. Saat korban dalam perjalanan pulang ke rumah, tTersangka menarik gadis kecil itu kembali ke dalam tempat pemandian dan melakukan persetubuhan.

Seusai melakukan aksi kejinya, ST memberikan uang Rp 100 ribu kepada korban sembari mengancam bakal membunuh kalau berani bercerita kepada orang lain.

Meski ketakutan, korban memberanikan diri menceritakan peristiwa itu kepada keluarga sehingga bisa dilaporkan ke Polres Nisel.

Petugas yang menerima laporan langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku saat bersembunyi di dalam rumahnya, Sabtu (3/11) akhir pekan lalu.

Kapolres Nias Selatan Ajun Komisaris Besar Faisal F Napitupulu mengatakan, saat diperiksa, kedua pelaku yang tak saling kenal ini mengakui baru sekali melakukan aksi pencabulan.

 “Kejahatan terhadap anak ini bukan hanya menjadi perhatian pemerintah tetapi sudah menjadi perhatian dunia Internasional. Kedua kasus ini akan ditindaklanjuti secara serius,” ujar mantan Kasubdit IV/ Renakta Polda Sumatera Utara ini.

Faisal menjelaskan, dalam proses penyidikan, Polres Nias Selatan bekerjasama dengan lembaga pemerhati aanak untuk memberikan pendampingan kepada pihak korban.

”Kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) (2) jo Pasal 82 ayat (1) Undang Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman kebiri atau hukuman penjara paling lama 15 tahun,” Tegasnya.

Berita ini kali pertama diterbitkan Medanheadlines.com dengan judul "Cabuli Anak Dibawah Umur, Dua Kakek Diringkus Polisi"

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Takut Nikah, Bujang Lapuk Justru Gerayangi Gadis SD di Toilet

Takut Nikah, Bujang Lapuk Justru Gerayangi Gadis SD di Toilet

News | Senin, 05 November 2018 | 15:58 WIB

Mertua dan Menantu Kompak Selundupkan Sabu di Sandal

Mertua dan Menantu Kompak Selundupkan Sabu di Sandal

News | Kamis, 01 November 2018 | 16:09 WIB

Usai Penggal Kepala Tetangga, Firhot Tikam Dada Kapolsek Parongil

Usai Penggal Kepala Tetangga, Firhot Tikam Dada Kapolsek Parongil

News | Jum'at, 26 Oktober 2018 | 07:41 WIB

Bejat, Aco Cabuli Dua Bocah di Masjid

Bejat, Aco Cabuli Dua Bocah di Masjid

News | Selasa, 23 Oktober 2018 | 16:42 WIB

Terkini

Kebakaran Pagi Buta di Cideng: 1 Orang Tewas, 6 Rumah Hangus

Kebakaran Pagi Buta di Cideng: 1 Orang Tewas, 6 Rumah Hangus

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 09:51 WIB

Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?

Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 09:50 WIB

Harmoni Industri Tambang dan Pertanian, Harita Nickel Perkuat Ekonomi Petani Pulau Obi

Harmoni Industri Tambang dan Pertanian, Harita Nickel Perkuat Ekonomi Petani Pulau Obi

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 09:44 WIB

Stop MBG dan KDMP! Niluh Djelantik Bongkar Gaji Guru PAUD 'Dipotong' Demi Program Baru Pemerintah

Stop MBG dan KDMP! Niluh Djelantik Bongkar Gaji Guru PAUD 'Dipotong' Demi Program Baru Pemerintah

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 09:20 WIB

Said Iqbal Masuk Radar Kabinet Prabowo, Ini Bocoran Jabatannya

Said Iqbal Masuk Radar Kabinet Prabowo, Ini Bocoran Jabatannya

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 09:11 WIB

Prabowo 'Pelototi' Proyek Robotik di Danantara, Ingin RI Kuasai Teknologi Masa Depan

Prabowo 'Pelototi' Proyek Robotik di Danantara, Ingin RI Kuasai Teknologi Masa Depan

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 09:03 WIB

Alarm '98 Jilid 2'! Noel Peringatkan Prabowo: Ada Konsolidasi Besar Gulingkan Pemerintah di Juni

Alarm '98 Jilid 2'! Noel Peringatkan Prabowo: Ada Konsolidasi Besar Gulingkan Pemerintah di Juni

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 08:52 WIB

Kemnaker dan Kemenekraf Kolaborasi Perluas Peluang Kerja di Industri Ekonomi Kreatif

Kemnaker dan Kemenekraf Kolaborasi Perluas Peluang Kerja di Industri Ekonomi Kreatif

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 08:51 WIB

Mata dan Telinga Prabowo Pelototi Semua Program: Pejabat Jangan Coba-coba Korupsi!

Mata dan Telinga Prabowo Pelototi Semua Program: Pejabat Jangan Coba-coba Korupsi!

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 08:28 WIB

Seminar KAGAMA HSE UGM 2026: Babak Baru AMDAL, Transisi Jadi 'GPS' Kehidupan

Seminar KAGAMA HSE UGM 2026: Babak Baru AMDAL, Transisi Jadi 'GPS' Kehidupan

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 08:11 WIB