JPU KPK Tolak Kesediaan Kemenakan Setnov Jadi JC

Selasa, 06 November 2018 | 15:46 WIB
JPU KPK Tolak Kesediaan Kemenakan Setnov Jadi JC
Mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo (kedua kanan), berjalan bergegas seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (3/5). [Antara]

Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi menolak pengajuan permohonan justice collaborator dengan terdakwa Mantan Direktur PT. Murakabi Sejahtera, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo.

Hal itu disampaikan, Jaksa dalam pembacaan tuntutan Irvanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Bungur, Jakarta Pusat, Selasa (6/11/2018).

Jaksa Ni Nengah Gina Saraswati menilai Irvanto yang merupakan terdakwa kasus korupsi proyek e-KTP tak memenuhi syarat untuk dapat bekerja sama dengan penegak hukum.

"Dari penelitian dan hal-hal yang terjadi di persidangan, jaksa berpendapat terdakwa satu Irvanto Hendra Pambudi tidak memenuhi kualifikasi sebagai justice collaborator," kata Nengah.

Jaksa mempunyai pertimbangan dalam mengajukan syarat JC yang telah diatur dalam Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2011. Dalam SE MA itu, ketentuan permohonan JC haruslah pelaku yang mengakui perbuatan dan memberikan keterangan yang cukup signifikan untuk mengungkap pelaku lain yang lebih besar. Status tersebut tidak boleh diberikan kepada pelaku utama tindak pidana.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum dari KPK telah menuntut Irvanto selama kurungan penjara 12 tahun. Irvanto pun dituntut membayar denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan.

Irvanto didakwa turut serta memperkaya diri sendiri dan orang lain dalam kasus korupsi dana proyek KTP elektronik merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun.

Atas perbuatannya, Irvanto didakwa melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Baca Juga: Bawaslu Putuskan Luhut dan Sri Mulyani Tak Langgar Pemilu

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI