Suap Meikarta, Bupati Neneng Ajukan Justice Collaborator ke KPK

Dwi Bowo Raharjo, Welly Hidayat

Jum'at, 02 November 2018 | 18:36 WIB
Suap Meikarta, Bupati Neneng Ajukan Justice Collaborator ke KPK
Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin langsung ditahan KPK, setelah keluar dari ruang pemeriksaan penyidik sebagai tersangka suap izin proyek pembangunan Meikarta, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (16/10/2018). [Suara.com/Welly Hidayat]

Suara.com - Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin resmi mengajukan surat permohonan justice collaborator (JC) ke penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Ini dipastikan Neneng seusai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus suap pembangunan proyek Meikarta, Bekasi, Jawa Barat.

"Sudah, barusan mengajukan JC (justice collaborator) kepada penyidik KPK," kata kuasa hukum Neneng, Ilham P. Gultom, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (2/11/2018).

JC merupakan saksi pelaku yang bekerjasama dengan penyidik KPK. Menurut Iham, pengajuan tersebut berdasarkan keinginan kliennya sendiri. Neneng, kata Ilham, menginginkan kasus suap yang menjeratnya segera terungkap secara terang benderang.

"Ya JC itu kan pelaku yang bekerja sama, Ibu Neneng ingin kasusnya terang benderang, terbuka. Itu kan keinginan pribadi beliau," ujar Ilham.

Meski demikian, Ilham menyebut proses pengajuan resmi JC yang dilakukan kliennya masih dalam proses dan tengah menunggu pertimbangan pimpinan KPK ataupun majelis hakim nantinya. 

Menurut Ilham, Neneng akan kooperatif kepada penyidik KPK, dalam menggali setiap keterangan yang diperlukan.

"Ya, paling tidak ibu Neneng punya itikad baik untuk bagaimana kasus ini bisa diungkap dan kemudian bagaimana kasus ini penyidikan berjalan dengan baik," tutup Ilham

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan 9 tersangka, yakni Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin dan Direktur Operasional Billy Sindoro. Kemudian, konsultan Lippo Group yaitu Taryadi (T) dan Fitra Djaja Purnama (FDP), serta Pegawai Lippo Group Henry Jasmen (HJ).

Selanjutnya, Kepala Dinas PUPR Bekasi Jamaludin (J), Kepala Dinas Damkar Bekasi Sahat ‎MBJ Nahar (SMN), Kepala Dinas DPMPTSP Bekasi Dewi Tisnawati (DT) serta Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi (NR).

baca juga

Neneng Hasanah beserta anak buahnya diduga menerima hadiah atau janji oleh para petinggi Lippo Group, terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta pada lahan seluas 774 hektare.

KPK menduga uang suap itu dibagi dalam tiga tahap pemberian. Bupati Neneng disebut baru mendapatkan Rp 7 miliar dari Lippo Group.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Taufik Kurniawan Ditahan KPK

Taufik Kurniawan Ditahan KPK

News | Jum'at, 02 November 2018 | 18:31 WIB

Neneng Bantah Pertemuan dengan James Riady Bahas Proyek Meikarta

Neneng Bantah Pertemuan dengan James Riady Bahas Proyek Meikarta

News | Jum'at, 02 November 2018 | 17:49 WIB

Soal Penahanan Taufik, Pimpinan KPK Tunggu Masukan Penyidik

Soal Penahanan Taufik, Pimpinan KPK Tunggu Masukan Penyidik

News | Jum'at, 02 November 2018 | 14:32 WIB

Korupsi Meikarta, KPK Telisik Peran Billy Sindoro

Korupsi Meikarta, KPK Telisik Peran Billy Sindoro

News | Jum'at, 02 November 2018 | 12:17 WIB

Kasus Adik Zulkifli Hasan, KPK Sita 16 Bidang Tanah di Lampung

Kasus Adik Zulkifli Hasan, KPK Sita 16 Bidang Tanah di Lampung

News | Kamis, 01 November 2018 | 22:42 WIB

Terkini

Siapkah Indonesia Terapkan E-Voting di Pemilu 2029? Ini Syarat Mutlak dari Komisi II DPR RI

Siapkah Indonesia Terapkan E-Voting di Pemilu 2029? Ini Syarat Mutlak dari Komisi II DPR RI

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 11:48 WIB

Sayembara Tangkap Begal Disorot, Kini Dedi Mulyadi Ajak Warga Buru Penjual Tramadol

Sayembara Tangkap Begal Disorot, Kini Dedi Mulyadi Ajak Warga Buru Penjual Tramadol

Jabar | Senin, 03 Agustus 2026 | 11:47 WIB

Ekspor Komoditas Mengandung Logam Tanah Jarang  Diizinkan Kembali, Aturan Masih Disusun

Ekspor Komoditas Mengandung Logam Tanah Jarang Diizinkan Kembali, Aturan Masih Disusun

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 11:44 WIB

Komisi II: Relaksasi Belanja Pegawai Lebih 30 Persen Masih Diperbolehkan

Komisi II: Relaksasi Belanja Pegawai Lebih 30 Persen Masih Diperbolehkan

DPR | Senin, 03 Agustus 2026 | 11:43 WIB

Daya Beli Masyarakat Rontok, RI Alami Deflasi 0,14 Persen

Daya Beli Masyarakat Rontok, RI Alami Deflasi 0,14 Persen

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 11:43 WIB

Ibu Hamil Tewas Dibom Israel di Gaza, Nyawa Satu Keluarganya Juga Melayang

Ibu Hamil Tewas Dibom Israel di Gaza, Nyawa Satu Keluarganya Juga Melayang

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 11:43 WIB

Polda Metro Terapkan Rekayasa Lalu Lintas Saat PM Thailand Melintas, Ini Daftar Jalannya

Polda Metro Terapkan Rekayasa Lalu Lintas Saat PM Thailand Melintas, Ini Daftar Jalannya

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 11:42 WIB

Istri Polisi di Medan Diduga Bunuh Diri Pakai Senpi Suami

Istri Polisi di Medan Diduga Bunuh Diri Pakai Senpi Suami

Sumut | Senin, 03 Agustus 2026 | 11:37 WIB

Soal Proyek LRT City, Iwan Aras Tegaskan ADCP Harus Tanggung Jawab Atas Konsumen

Soal Proyek LRT City, Iwan Aras Tegaskan ADCP Harus Tanggung Jawab Atas Konsumen

DPR | Senin, 03 Agustus 2026 | 11:37 WIB

Malan Ini Lawan Indonesia, Pelatih Vietnam Geram dengan Wartawan: Jangan Bongkar Kelemahan Kami

Malan Ini Lawan Indonesia, Pelatih Vietnam Geram dengan Wartawan: Jangan Bongkar Kelemahan Kami

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 11:35 WIB

×