Suap Anggota DPRD, Eks Kadisbun Jatim Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Agung Sandy Lesmana

Selasa, 06 November 2018 | 16:09 WIB
Suap Anggota DPRD, Eks Kadisbun Jatim Dituntut 1,5 Tahun Penjara
Eks Kadisbun Pemprov Jatim, Syamsul Arifin usai jalani sidang tuntutan. (beritajatim.com)

Suara.com - Mantan Kepala Dinas Perkebunan (Kadisbun) Pemprov Jatim, Syamsul Arifin dituntut 18 bulan penjara terkait kasus suap kasus suap kepada Mantan Ketua Komisi B Jatim, Muhammad Basuki.

Dalam tuntutannya, jaksa penuntut umum pada KPK Tri Anggoro menyatakan terdakwa Syamsul Arifin dinyatakan terbukti melakukan suap kepada Muhammad Basuki, yang telah divonis 7 tahun penjara dalam kasus ini.

"Uang sebesar Rp 100 juta itu diberikan ke Muhammad Basuki,"kata Jaksa Tri Anggoro seperti dikutip beritajatim.com, Senin (5/11/2018).

Suap tersebut diberikan terkait fungsi pengawasan dan pemantauan oleh DPRD Provinsi Jawa Timur terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan penggunaan anggaran di Jawa Timur Tahun Anggaran 2016-2017.

"Menuntut terdakwa Syamsul Arifien dengan pidana penjara selama 1,5 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider 3 bulan kiringan,"ucap Jaksa Wiraksajaya diakhir pembacaan surat tuntutannya.

Atas tuntutan tersebut, Terdakwa Syamsul Arifin melalui tim penasehat hukumnya mengaku akan mengajukan nota pembelaan, yang sedianya akan dibacakan pada sidang berikutnya. "Sidang ditunda dan dilanjutkan kembali pada pekan mendatang dengan agenda pembacaan nota pledoi,"kata Hakim Rokhmat selaku ketua majelis hakim saat menutup persidangan.

Untuk diketahui, kasus suap ini diungkap oleh KPK melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT). Suap itu diberikan terdakwa Syamsul Arifin pada 13 Mei 2018 lalu. Sebelumnya, ada 7 orang lainnya yang sudah ditetapkan sebagai terdakwa dari unsur DPRD dan Pemprov Jatim.

Tujuh orang itu adalah Ketua Komisi B DPRD Jatim Mochammad Basuki, Staf DPRD Jatim Rahman Agung dan Muhammad Santoso, anggota DPRD Jatim Mohammad Kabil Mubarok, Kepala Dinas Pertanian Jatim Bambang Heriyanto, PNS Dinas Pertanian Jatim Anang Basuki Rahmat dan Kepala Dinas Peternakan Provinsi Jatim Rohayati. Mereka telah divonis oleh Pengadilan Tipikor Surabaya.

Sementara satu terdakwa lainnya yakni Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur Mochamad Ardi Prasetiawan masih dalam tahap tuntutan dan akan dibacakan hari ini oleh Jaksa KPK.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

JPU KPK Tolak Kesediaan Kemenakan Setnov Jadi JC

JPU KPK Tolak Kesediaan Kemenakan Setnov Jadi JC

News | Selasa, 06 November 2018 | 15:46 WIB

Korupsi e-KTP, Kemenakan Setnov Dituntut 12 Tahun Penjara

Korupsi e-KTP, Kemenakan Setnov Dituntut 12 Tahun Penjara

News | Selasa, 06 November 2018 | 14:51 WIB

Selain Digugat Rp 2,5 M, Rumah Elvy Sukaesih Terancam Disita

Selain Digugat Rp 2,5 M, Rumah Elvy Sukaesih Terancam Disita

Entertainment | Kamis, 26 Juli 2018 | 15:32 WIB

Alasan Bos ISIS Indonesia Aman Abdurrahman Dituntut Hukuman Mati

Alasan Bos ISIS Indonesia Aman Abdurrahman Dituntut Hukuman Mati

News | Jum'at, 18 Mei 2018 | 12:19 WIB

Irene Putri: Kejujuran, Itu yang Kuinginkan dari Kamu Setnov

Irene Putri: Kejujuran, Itu yang Kuinginkan dari Kamu Setnov

News | Kamis, 29 Maret 2018 | 13:48 WIB

Terkini

Guru Biologi Madrasah Didorong Kuasai Pembelajaran Berbasis Riset

Guru Biologi Madrasah Didorong Kuasai Pembelajaran Berbasis Riset

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 21:41 WIB

Profil Tim Danaskos Wasit Timnas Indonesia vs Vietnam, Akun IG Digembok

Profil Tim Danaskos Wasit Timnas Indonesia vs Vietnam, Akun IG Digembok

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 21:39 WIB

Beli Mobil Mitsubishi di GIIAS 2026, Ada Promo Bunga 0 Persen dan DP Ringan

Beli Mobil Mitsubishi di GIIAS 2026, Ada Promo Bunga 0 Persen dan DP Ringan

Otomotif | Senin, 03 Agustus 2026 | 21:29 WIB

RTV Cari 'The Next Star' Lewat Rajawali Junior League 2026, Ada Ismed Sofyan Juga Lho!

RTV Cari 'The Next Star' Lewat Rajawali Junior League 2026, Ada Ismed Sofyan Juga Lho!

Entertainment | Senin, 03 Agustus 2026 | 21:27 WIB

Ramalan Keberuntungan Shio Babi Agustus 2026: Ada Peluang Cuan, Tapi Pantang Lakukan Hal Ini!

Ramalan Keberuntungan Shio Babi Agustus 2026: Ada Peluang Cuan, Tapi Pantang Lakukan Hal Ini!

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 21:24 WIB

Jelang Muktamar ke-35, Gus Ipul Sebut 501 Cabang dan Wilayah NU Telah Masuk Daftar Peserta Sementara

Jelang Muktamar ke-35, Gus Ipul Sebut 501 Cabang dan Wilayah NU Telah Masuk Daftar Peserta Sementara

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20 WIB

AION UT Black Resmi Melantai di GIIAS 2026 Sebagai Pilihan Mobil Listrik Bergaya Elegan

AION UT Black Resmi Melantai di GIIAS 2026 Sebagai Pilihan Mobil Listrik Bergaya Elegan

Otomotif | Senin, 03 Agustus 2026 | 21:15 WIB

4 Pameran di JIExpo Hadirkan Tren Beauty, Kesehatan, hingga Tekstil Terbaru

4 Pameran di JIExpo Hadirkan Tren Beauty, Kesehatan, hingga Tekstil Terbaru

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 21:13 WIB

Sengketa HGB di STC, Dewan Cek Ruko yang Disegel Pemkot Pekanbaru

Sengketa HGB di STC, Dewan Cek Ruko yang Disegel Pemkot Pekanbaru

Riau | Senin, 03 Agustus 2026 | 21:11 WIB

JKIND Rayakan Eksistensi 25 Tahun dalam Industri Kaca Film di Pameran GIIAS 2026

JKIND Rayakan Eksistensi 25 Tahun dalam Industri Kaca Film di Pameran GIIAS 2026

Otomotif | Senin, 03 Agustus 2026 | 21:08 WIB

×