Tergesa-gesa, Eks Petinggi MA Nurhadi Sangkal Ketemu Eddy Sindoro

Agung Sandy Lesmana | Welly Hidayat | Suara.com

Selasa, 06 November 2018 | 17:35 WIB
Tergesa-gesa, Eks Petinggi MA Nurhadi Sangkal Ketemu Eddy Sindoro
Bekas Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurrachman usai diperiksa KPK (Suara.com/Welly)

Suara.com - Bekas Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurrachman menyangkal pernah bertemu dengan mantan petinggi Lippo Group Eddy Sindoro. Hal ini disampaikan Nurhadi setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus suap pengajuan Peninjauan Kembali (PK) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Pantauan Suara.com, Nurhadi tampak tergesa-gesa keluar dari lobbi Gedung KPK usai diperiksa. Sejumlah pertanyaan awak media, hanya dimentahkan Nurhadi agar ditanyakan ke penyidik KPK.

Nurhadi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan petinggi Lippo Group Eddy Sindoro yang terjerat kasus suap tersebut. Nurahadi pun membantah pernah bertemu dengan Eddy Sindoro dalam membantu mengurus PK perkara PT. Across Asia Limited (AAL) meski sudah melewati batas.

"Sama sekali nggak ada ya," kata Nurhadi sambil terus berjalan keluar gedung KPK, Selasa (6/11/2018).

Diketahui, pemeriksaan ini merupakan panggilan ulang karena Nurhadi sebelumnya tak memenuhi panggilan KPK pada Senin (29/10/2018), pekan lalu. Keterangan Nurhadi akan didalami penyidik terkait kasus suap pengajuan PK pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang telah menjerat Eddy sebagai tersangka.

Diberitakan sebelumnya, Eddy telah menyerahkan diri ke KPK pada Jumat (12/10/2018) usai dinyatakan kabur dari Indonesia pada April 2016

KPK sudah menetapkan Eddy Sindoro sebagai tersangka sejak November 2016 lalu. Eddy diduga memberikan hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait pengurusan perkara di Pengadilan Jakarta Pusat (PN Jakpus) terkait dengan permohonan bantuan pengajuan Peninjauan Kemabali di PN Jakpus.

Sudah ada dua orang yang menjalani vonis terkait perkara ini yaitu Panitera sekretaris PN Jakpus Eddy Nasution dan perantara suap Dody Arianto Supeno. Doddy sudah divonis 4 tahun penjara ditambah denda Rp150 juta subsider 3 bulan kurungan sedangkan Edy Nasution sudah divonis 5,5 tahun penjara ditambah denda Rp150 juta subsider 2 bulan kurungan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Penuhi Panggilan KPK, Eks Petinggi MA Pilih Bungkam

Penuhi Panggilan KPK, Eks Petinggi MA Pilih Bungkam

News | Selasa, 06 November 2018 | 10:42 WIB

Hari Ini, KPK Periksa Eks Sekretaris MA Nurhadi

Hari Ini, KPK Periksa Eks Sekretaris MA Nurhadi

News | Selasa, 06 November 2018 | 06:30 WIB

KPK Ungkap Satwa Langka Jadi Gratifikasi, Misal Cendrawasih

KPK Ungkap Satwa Langka Jadi Gratifikasi, Misal Cendrawasih

News | Selasa, 06 November 2018 | 06:00 WIB

Billy Sindoro Pernah Bertemu Bupati Bekasi Bahas Bangun RS Siloam

Billy Sindoro Pernah Bertemu Bupati Bekasi Bahas Bangun RS Siloam

News | Senin, 05 November 2018 | 23:36 WIB

Suap Meikarta, KPK Fokus Selisik Kejahatan Korporasi

Suap Meikarta, KPK Fokus Selisik Kejahatan Korporasi

News | Senin, 05 November 2018 | 21:44 WIB

Terkini

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:21 WIB

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:09 WIB

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:41 WIB

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:18 WIB

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:15 WIB

Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:08 WIB

Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM

Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:07 WIB

Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"

Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:56 WIB

Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan

Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:37 WIB

Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK

Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:31 WIB