Tim Advokat Prabowo - Sandiaga: Bupati Boyolali Langgar Aturan

Dwi Bowo Raharjo | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Selasa, 06 November 2018 | 19:53 WIB
Tim Advokat Prabowo - Sandiaga: Bupati Boyolali Langgar Aturan
Bupati Boyolali, Seno Samodro dilaporkan ke Bawaslu (Suara.com/Yasir)

Suara.com - Badan Pemenangan Nasional pasangan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno menilai Bupati Boyolali Seno Samudro telah melanggar aturan setelah memaki Capres nomor urut 02 Prabowo. Meskipun begitu, tim advokasi BPN Prabowo - Sandiaga belum berencana melaporkannya kepada pihak yang berwajib. 

Anggota Direktorat Advokasi dan Hukum BPN Prabowo - Subianto, Habiburokhman menganggap Bupati Seno telah melanggar hukum pemilu dan dugaan tindak pidana. Bupati Seno dinilai melanggar pasal 282 junto 547 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017. 

"Yang intinya melarang seorang pejabat melakukan membuat kebijakan atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon," kata Habiburokhman dalam konferensi pers yang digelar di Prabowo-Sandiaga Media Center, Jalan Sriwijaya I, Jakarta Selatan, Selasa (6/11/2018). 

Selain itu, orasi Bupati Seno pun dianggapnya termasuk ke dalam tindak pidana hukum untuk delik umum karena dinilai telah menyebarkan ujaran kebencian. 

"Dugaan tindak pidana masuk delik umum yaitu dugaan pelanggaran pasal 156 KUHP tentang penyebaran kebencian," ujarnya. 

Terkait itu, tim advokasi hokum Prabowo – Sandiaga sudah melakukan pengumpulan bukti-bukti saat Bupati Seno berorasi dalam aksi unjuk rasa warga Boyolali yang mempersoalkan pidato Ketua Umum Partai Gerindra beberapa hari yang lalu. 

Dari bukti-bukti yang ada, tim advokasi dan hukum BPN Prabowo-Sandiaga menganggap Bupati Seno menggunakan kata-kata yang tidak pantas. Selain itu, ada pun kalimat-kalimat yang dilontarkan Bupati Seno mengandung ujaran kebencian. 

Meskipun begitu, Habiburokhman mengungkapkan bahwa pihaknya belum akan melaporkan Bupati Seno baik ke pihak kepolisian maupun kepada Bawaslu RI. Hal itu disebabkan sudah ada beberapa pihak yang melaporkan terlebih dahulu, salah satunya dari advokat pendukung Prabowo-Sandiaga. 

"Kami sendiri secara resmi belum melaporkan tapi kami pantau karena memang di dua persoalan tersebut bukan delik aduan, itu delik umum. Jadi kalau di delik umum itu kalau sudah ada yg melapor sebenarnya tidak perlu lagi ada pelaporan dari yang merasa dirugikan," kata dia.

Meskipun secara resmi tidak akan melaporkan, namun tim advokasi dan hukum Prabowo-Sandiaga tetap akan mengawal jalannya pelaporan tersebut. Selain itu, Habiburokhman pun berharap pelaporan itu dapat diusut tuntas oleh pihak kepolisan ataupun Bawaslu RI. 

"Kami berharap persoalan ini bisa diusut tuntas secara hukum pihak-pihak yang nanti mungkin terbukti bersalah bisa mempertanggungjawabkannya," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kubu Prabowo: Warga Boyolali Harus Pahami Pidato Secara Utuh

Kubu Prabowo: Warga Boyolali Harus Pahami Pidato Secara Utuh

News | Selasa, 06 November 2018 | 19:41 WIB

Digadang Gantikan Sandiaga di Wagub DKI, Syaikhu Pelajari Jakarta

Digadang Gantikan Sandiaga di Wagub DKI, Syaikhu Pelajari Jakarta

News | Selasa, 06 November 2018 | 19:30 WIB

Balas Kritik Prabowo, Wapres JK: Indonesia Butuh Impor

Balas Kritik Prabowo, Wapres JK: Indonesia Butuh Impor

Bisnis | Selasa, 06 November 2018 | 17:30 WIB

Bupati Boyolali Dilaporkan Kubu Prabowo, PDIP: Berlebihan

Bupati Boyolali Dilaporkan Kubu Prabowo, PDIP: Berlebihan

News | Selasa, 06 November 2018 | 16:17 WIB

Heboh Janji Prabowo Hentikan Impor, Begini Penjelasan Fadli Zon

Heboh Janji Prabowo Hentikan Impor, Begini Penjelasan Fadli Zon

News | Selasa, 06 November 2018 | 15:48 WIB

Terkini

4 TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Jalani Sidang Perdana, Intip Ancaman Hukumannya

4 TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Jalani Sidang Perdana, Intip Ancaman Hukumannya

News | Rabu, 29 April 2026 | 07:12 WIB

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:31 WIB

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:04 WIB

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:46 WIB

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen  Green SM Buntut Kecelakaan KRL

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:39 WIB

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:25 WIB

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:21 WIB

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:11 WIB

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:10 WIB

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:57 WIB