Kubu Prabowo Tuding Bupati Seno Lakukan Mobilisasi Massa

Dwi Bowo Raharjo, Ria Rizki Nirmala Sari

Selasa, 06 November 2018 | 20:50 WIB
Kubu Prabowo Tuding Bupati Seno Lakukan Mobilisasi Massa
Prabowo Subianto saat pidato tentang "tampang Boyolali" (Youtube Taufik Irvani)

Suara.com - Badan Pemenangan Nasional pasangan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno memiliki sejumlah bukti adanya pengerahan massa yang dilakukan Bupati Boyolali Seno Samodro terkait aksi unjuk rasa warga Boyolali yang memprotes peryataan Prabowo soal 'tampang Boyolali'.

Juru Bicara BPN Prabowo - Sandiaga, Ferry Juliantono menjelaskan bahwa video pidato Prabowo soal 'Tampang Boyolali' sudah dipotong-potong secara sepihak kemudian disebarkan di media sosial. Lantas video yang viral itu dijadikan bahan Bupati Seno untuk menggerakan massa.

"Dalam hal ini bupati Boyolali mengadakan acara melakukan mobilisasi massa dan terjadi pembiasan yang kami anggap adanya upaya sengaja untuk menggiring menjadi primordial," kata Ferry dalam konferensi pers yang digelar di Prabowo-Sandiaga Media Center, Jalan Sriwijaya I, Jakarta Selatan, Selasa (6/11/2018). 

Menurut Ferry, bukti yang dimiliki tim advokasi dan hukum BPN Prabowo-Sandiaga, diduga melibatkan kehadiran dari para Aparatur Sipil Negara (ASN). Yang dimaksud Ferry terkait aksi unjuk rasa warga Boyolali yang tidak terima direndahkan Prabowo karena 'tampang Boyolali' pada Minggu (4/11/2018) lalu.

"Pada hari Minggu acara mobilisasi massa kami mendapati bukti adanya mobilisasi dan kebetulan ada unsur aparatur sipil dan kita sudah serahkan ke direkorat advokasi," ujarnya. 

Selain itu, Ferry pun mengungkapkan bahwa pihaknya telah memilki sejumlah dokumentasi dari orasi Bupati Seno yang disampaikan pada aksi tersebut.

Menurutnya, orasi yang disampaikan Bupati Seno banyak menggunaka kalimat-kalimat yang tidak pantas dilontarkan seorang kepala daerah.

"Kami menganggap kemarin sudah berlebihan dan harus ditanggapi serius," ungkapnya. 

Ferry kemudian berharap atas adanya reaksi yang dilakukan tim Prabowo-Sandiaga dengan memberikan klarifikasi bisa mengedukasi masyarakat agar tidak terprovokasi dengan informasi yang tidak utuh. 

baca juga

"Bagi kami pada kesempatan ini meminta kepada semua pihak dan masyarakat secara umum supaya setelah mendengarkan klarifikasi ini tidak terpancing suasana yang tidak baik," pungkasnya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jubir Prabowo: Pidato Tampang Boyolali Ditafsirkan Ugal-Ugalan

Jubir Prabowo: Pidato Tampang Boyolali Ditafsirkan Ugal-Ugalan

News | Selasa, 06 November 2018 | 20:11 WIB

Tim Advokat Prabowo - Sandiaga: Bupati Boyolali Langgar Aturan

Tim Advokat Prabowo - Sandiaga: Bupati Boyolali Langgar Aturan

News | Selasa, 06 November 2018 | 19:53 WIB

Kubu Prabowo: Warga Boyolali Harus Pahami Pidato Secara Utuh

Kubu Prabowo: Warga Boyolali Harus Pahami Pidato Secara Utuh

News | Selasa, 06 November 2018 | 19:41 WIB

Bupati Boyolali Dilaporkan Kubu Prabowo, PDIP: Berlebihan

Bupati Boyolali Dilaporkan Kubu Prabowo, PDIP: Berlebihan

News | Selasa, 06 November 2018 | 16:17 WIB

Heboh Janji Prabowo Hentikan Impor, Begini Penjelasan Fadli Zon

Heboh Janji Prabowo Hentikan Impor, Begini Penjelasan Fadli Zon

News | Selasa, 06 November 2018 | 15:48 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×