Pelarian Eddy Sindoro ke Luar Negeri Libatkan Pejabat Air Asia

Bangun Santoso, Welly Hidayat

Rabu, 07 November 2018 | 15:47 WIB
Pelarian Eddy Sindoro ke Luar Negeri Libatkan Pejabat Air Asia
Eddy Sindoro didalam mobil memakai rompi tahanan usai pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/10). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Advokat Lucas telah didakwa merintangi penyidikan terhadap tersangka mantan petinggi Lippo Group Eddy Sindoro dalam kasus suap di Pengadilan Negeri, Jakarta Pusat.

Dalam dakwaan jaksa, Lucas disebut turut membantu pelarian Eddy Sindoro ke luar negeri, tanpa melalui pemeriksaan imigrasi di Bandara Soekarno Hatta.

Jaksa KPK, Abdul Basir menjelaskan, Lucas sudah merencanakan keberangkatan Eddy setelah dideportasi dari Malaysia lantaran kedapatan memakai paspor palsu.

Lucas memerintahkan Dina Soraya dengan dibantu pihak swasta bernama Dwi Hendro Wibowo, pada 29 Agustus 2018 untuk membeli tiket pesawat untuk Eddy Sindoro. Usai dideportasi dari Malaysia, Eddy Sindoro direncanakan akan langsung diberangkatkan ke Bangkok, Thailand, setiba di Bandara Soetta.

Sebelum kedatangan Eddy Sindoro di Bandara Soetta, Hendro telah menyiapkan tiket Garuda Indonesia dengan penerbangan GA 0866. Di mana kedatangan Eddy dari Malaysia memakai maskapai pesawat Air Asia.

Selanjutnya, Hendro meminta bantuan kepada M. Ridwan selaku staff custommer service untuk mencetak boarding pass milik Eddy. Tapi tanpa kehadiran yang bersangkutan dan tanpa melalui pemeriksaan identitas Eddy Sindoro.

Kemudian, Hendro bersama Yulia Shintawati yang merupakan Duty Executive PT Indonesia Air Asia menjemput Eddy memakai mobil setelah pesawat yang ditumpangi Eddy Sindoro tiba di Bandara Soetta.

"Hendro dan Yulia menjemput Eddy Sindoro di depan pesawat menggunakan mobil Air Asia langsung menuju Gate U8 terminal 3 tanpa melalui pemeriksaan imigrasi," kata Jaksa Abdul Basir saat membacakan dakwaan terdakwa Lucas, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Bungur, Jakarta Pusat, Rabu (7/11/2018).

Hingga akhirnya, Eddy Sindoro dapat terbang ke Bangkok, Thailand menghindari pemeriksaan dari pihak imigrasi.

baca juga

Setelah itu, Hendro membagikan sejumlah uang kepada orang-orang yang telah membantu pelarian Eddy Sindoro. Seperti Yulia Shintawati sebesar Rp 20 juta, M Ridwan Rp 500 ribu dan satu buah handphone merk Samsung, Andi Sofyar Rp 30 juta dan ponsel merk Samsung, serta David Yoosua Rudingan Rp 500 ribu.

Atas perbuatannya, Lucas disangkakan melanggar Pasal 21 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara Eddy diketahui menyerahkan diri setelah pelariannya selama dua tahun sejak 2016. Eddy Sindoro dijemput oleh penyidik KPK di Singapura, Jumat (12/10/2018), setelah berkoordinasi dengan atase kepolisian setempat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Lucas Kucurkan Uang SGD 33 Ribu Agar Eddy Lolos dari Imigrasi

Lucas Kucurkan Uang SGD 33 Ribu Agar Eddy Lolos dari Imigrasi

News | Rabu, 07 November 2018 | 14:22 WIB

Kronologi Pengacara Lucas Bantu Eddy Sindoro Jadi Buronan KPK

Kronologi Pengacara Lucas Bantu Eddy Sindoro Jadi Buronan KPK

News | Rabu, 07 November 2018 | 13:27 WIB

Halangi Penyidikan, Kamis Besok Sidang Perdana Pengacara Lucas

Halangi Penyidikan, Kamis Besok Sidang Perdana Pengacara Lucas

News | Selasa, 06 November 2018 | 21:43 WIB

Tergesa-gesa, Eks Petinggi MA Nurhadi Sangkal Ketemu Eddy Sindoro

Tergesa-gesa, Eks Petinggi MA Nurhadi Sangkal Ketemu Eddy Sindoro

News | Selasa, 06 November 2018 | 17:35 WIB

KPK Usut Aliran Suap ke Neneng, Lippo GroupTerancam Dipidanakan

KPK Usut Aliran Suap ke Neneng, Lippo GroupTerancam Dipidanakan

News | Senin, 05 November 2018 | 13:56 WIB

Terkini

Prabowo Puji Peran Polri Dukung Ketahanan Pangan dan Program MBG

Prabowo Puji Peran Polri Dukung Ketahanan Pangan dan Program MBG

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 14:15 WIB

Usulan Pilkada Lewat DPRD Kandas? Golkar Respons Putusan MK

Usulan Pilkada Lewat DPRD Kandas? Golkar Respons Putusan MK

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 14:06 WIB

Pesawat Tabrak Menara di Beijing, Pemerintah China Sibuk Sensor Peristiwa Itu

Pesawat Tabrak Menara di Beijing, Pemerintah China Sibuk Sensor Peristiwa Itu

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 14:02 WIB

Gerindra Santai Hadapi Safari Politik Jokowi, Pilih Fokus Kawal Program Prabowo

Gerindra Santai Hadapi Safari Politik Jokowi, Pilih Fokus Kawal Program Prabowo

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 13:50 WIB

Momen Keajaiban Bayi 3 Tahun Selamat Usai 6 Hari Tertimbun Puing Gempa Bumi Venezuela

Momen Keajaiban Bayi 3 Tahun Selamat Usai 6 Hari Tertimbun Puing Gempa Bumi Venezuela

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 13:40 WIB

Momen Saling Hormat Prabowo-Jokowi Jadi Sorotan, Gerindra Beri Penjelasan Ini!

Momen Saling Hormat Prabowo-Jokowi Jadi Sorotan, Gerindra Beri Penjelasan Ini!

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 13:38 WIB

KPK Gagal Periksa Bos Maktour, Fuad Hasan Masyhur Pilih ke Luar Negeri Saat Kasus Haji Diusut

KPK Gagal Periksa Bos Maktour, Fuad Hasan Masyhur Pilih ke Luar Negeri Saat Kasus Haji Diusut

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 13:33 WIB

Hakim Beratkan Vonis Nadiem karena Sudah Kaya, Pakar: Standarnya Terlalu Subjektif

Hakim Beratkan Vonis Nadiem karena Sudah Kaya, Pakar: Standarnya Terlalu Subjektif

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 13:31 WIB

Kebakaran TPA Jatiwaringin Meluas, Pemkab Tangerang Tetapkan Status Tanggap Darurat

Kebakaran TPA Jatiwaringin Meluas, Pemkab Tangerang Tetapkan Status Tanggap Darurat

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 13:23 WIB

Lubang Galian yang Merenggut Nyawa, Siapa Harus Bertanggung Jawab?

Lubang Galian yang Merenggut Nyawa, Siapa Harus Bertanggung Jawab?

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 13:23 WIB

×