Mahasiswi UGM Korban Perkosaan Akan Dilindungi LPSK

Pebriansyah Ariefana

Kamis, 08 November 2018 | 15:40 WIB
Mahasiswi UGM Korban Perkosaan Akan Dilindungi LPSK
Ilustrasi perkosaan. (Shutterstock)

Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban akan memberikan perlindungan bagi mahasiswi Universitas Gadjah Mada Yogyakarta yang menjadi korban perkosaan rekannya saat menjalani kuliah kerja nyata di Maluku. LPSK saat ini telah mencoba membuka komunikasi dengan pihak korban untuk memberikan perlindungan dan layanan kepada korban.

LPSK menilai sanksi akademik ataupun sanksi nonpidana lain tidak serta merta menghilangkan sanksi pidana bagi oknum mahasiswa UGM yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada rekannya saat KKN pada 2017.

"Untuk korban, kami sampaikan jangan takut untuk terus menuntut haknya dan menuntut keadilan, LPSK akan melindungi sesuai dengan yang diatur dalam UU Perlindungan Saksi dan Korban", kata Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Askari Razak dalam keterangan persnya.

LPSK mengingatkan bawa agar peristiwa tersebut tidak terus menjadi bola liar, pihak kampus seharusnya justru mendorong agar kasus itu diselesaikan sesuai proses peradilan pidana.

"Bukan dengan memperlambat. Kami melihat jika kasus ini terjadi akhir tahun 2017, maka ada keterlambatan pihak terkait untuk membawa kasus ini ke ranah hukum. Dan ini merugikan korban," kata Askari.

Ia menilai jika tidak segera dibawa ke ranah hukum, kerugian yang dialami korban selain tidak bisa mendapatkan rasa keadilan, juga sangat mungkin bukti-bukti terkait kasus tersebut menghilang. Pihak kampus, menurut dia, seharusnya sejak awal mendorong pengungkapan kasus ini bukan malah membuat tim investigasi internal yang menurut dia justru terkesan hanya berupaya memediasi pelaku dan korban bukan menuntut pertanggungjawaban pidana pelaku. Apalagi kasus tersebut memang sudah jelas diatur oleh hukum pidana.

"Maka tidak ada alasan bagi pihak mana pun untuk tidak menyelesaikan perkara ini melalui peradilan pidana", kata dia.

Sebelumnya, seorang mahasiswi Fisipol UGM berinisial AN diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh sesama rekan KKN berinisial HS, mahasiswa Fakultas Teknik angkatan 2014.

Peristiwa ini terjadi saat mahasiswi angkatan 2014 ini mengikuti Program Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Pulau Seram, Maluku pertengahan tahun 2017 lalu. Peristiwa itu diungkap oleh Balairung Press (Badan Pers Mahasiswa UGM) melalui laporan yang diunggah pada 5 November.

baca juga

Kabid Humas dan Protokol UGM Iva Ariani melalui keterangan tertulisnya menyatakan pihak UGM telah membentuk Tim Investigasi atas kasus itu dan akan membawa kasus tersebut ke ranah hukum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mahasiswi UGM Diperkosa Rekannya saat KKN di Desa

Mahasiswi UGM Diperkosa Rekannya saat KKN di Desa

News | Selasa, 06 November 2018 | 19:13 WIB

Jemput di Kuburan, Petani Perkosa Gadis Bocah di Kebun Jeruk

Jemput di Kuburan, Petani Perkosa Gadis Bocah di Kebun Jeruk

News | Selasa, 06 November 2018 | 14:19 WIB

Kronologi Perkosaan Gadis Belia Korban Gempa Palu di Rumah Kosong

Kronologi Perkosaan Gadis Belia Korban Gempa Palu di Rumah Kosong

News | Kamis, 18 Oktober 2018 | 10:00 WIB

Gadis Korban Perkosaan Dipidana, Perempuan Jambi Galang Petisi

Gadis Korban Perkosaan Dipidana, Perempuan Jambi Galang Petisi

News | Kamis, 02 Agustus 2018 | 11:22 WIB

Pamit ke Warnet dan Ditunggu Ibu Sampai Malam, Bunga Diperkosa

Pamit ke Warnet dan Ditunggu Ibu Sampai Malam, Bunga Diperkosa

News | Kamis, 02 Agustus 2018 | 10:03 WIB

Terkini

Ekonom Unsri Hitung Kerugian Karhutla Sumsel 2026 Capai Rp5,7 Triliun

Ekonom Unsri Hitung Kerugian Karhutla Sumsel 2026 Capai Rp5,7 Triliun

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 21:04 WIB

Merayakan Rindu dan Kegelisahan lewat Puisi di Buku Kidung Para Pencari

Merayakan Rindu dan Kegelisahan lewat Puisi di Buku Kidung Para Pencari

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 21:00 WIB

Fakta TPPO Modus Tentara Bayaran Rusia, Cuma Modal Latihan Sebulan Langsung Tempur

Fakta TPPO Modus Tentara Bayaran Rusia, Cuma Modal Latihan Sebulan Langsung Tempur

News | Senin, 02 November 2026 | 20:55 WIB

Santriwati Tidur Digeledah Polisi, KPAI Ungkap Dugaan Penodongan Senjata

Santriwati Tidur Digeledah Polisi, KPAI Ungkap Dugaan Penodongan Senjata

News | Senin, 02 November 2026 | 20:49 WIB

Direkrut Jadi Tentara Bayaran Rusia, Korban TPPO Cuma Dilatih Sebulan Sebelum ke Medan Perang

Direkrut Jadi Tentara Bayaran Rusia, Korban TPPO Cuma Dilatih Sebulan Sebelum ke Medan Perang

News | Senin, 02 November 2026 | 20:36 WIB

Wanita Diduga ODGJ Melahirkan di Pinggir Jalan Pematangsiantar, Bayi Meninggal Dunia

Wanita Diduga ODGJ Melahirkan di Pinggir Jalan Pematangsiantar, Bayi Meninggal Dunia

Sumut | Senin, 02 November 2026 | 20:26 WIB

Proteksi Double! 4 Sunscreen Lokal PDRN Ini Bikin Wajah Awet Muda dan Sehat

Proteksi Double! 4 Sunscreen Lokal PDRN Ini Bikin Wajah Awet Muda dan Sehat

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 20:25 WIB

Debut Sistem Skor 3x15 BWF, 707 Pebulu Tangkis dari 8 Negara Siap Bersaing di Superliga Junior 2026

Debut Sistem Skor 3x15 BWF, 707 Pebulu Tangkis dari 8 Negara Siap Bersaing di Superliga Junior 2026

Sport | Senin, 02 November 2026 | 20:24 WIB

Tergiur Bonus Ratusan Juta, 58 Korban TPPO Nyaris Dikirim ke Medan Perang Rusia

Tergiur Bonus Ratusan Juta, 58 Korban TPPO Nyaris Dikirim ke Medan Perang Rusia

News | Senin, 02 November 2026 | 20:21 WIB

Cara Mengaktifkan BPJS PBI yang Tidak Aktif, Ini Langkah Reaktivasi dan Syaratnya

Cara Mengaktifkan BPJS PBI yang Tidak Aktif, Ini Langkah Reaktivasi dan Syaratnya

Lifestyle | Senin, 02 November 2026 | 20:20 WIB

×