Bukti KTP Bongkar Sindikat Joki CPNS Kemenkumham di Makassar

Bangun Santoso

Jum'at, 09 November 2018 | 08:41 WIB
Bukti KTP Bongkar Sindikat Joki CPNS Kemenkumham di Makassar
Ilustrasi peserta bersiap mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kantor Wali Kota Jakarta Timur, Jumat (26/10). [ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto]

Suara.com - Polrestabes Makassar kembali menangkap dua orang pelaku perjokian penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) saat tes sedang dilangsungkan di Gedung RRI Makassar.

"Kembali anggota berhasil mengamankan dua orang joki CPNS setelah melihat ada perbedaan pada surat tes pelamar," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani, di Makassar, Kamis (9/11/2018).

Dua terduga pelaku yang diamankan yakni Rusman warga Biringkanaya Makassar dan Slamet alias Memet (30), seorang PNS di Balai Kota Makassar.

Kombes Dicky mengatakan tertangkap kedua pelaku perjokian ini, karena ketelitian panitia penerimaan CPNS yang mencocokkan kartu tanda penduduk (KTP) pelamar maupun surat tes peserta.

"Mereka bisa diamankan karena ketelitian panitia penerimaan CPNS. Penerimaan tahun ini bisa sangat ketat karena kepolisian sudah dilibatkan, berbeda dengan penerimaan sebelum-sebelumnya polisi tidak dilibatkan," ujarnya seperti dilansir Antara.

Dia menjelaskan hasil interogasi yang dilakukan terhadap para pelaku berhasil mengungkap sindikat jaringan perjokian tersebut. Ia mengakui sindikat ini bekerja sangat sistematis.

"Sangat sistematis ini kerja-kerja sindikat perjokian karena ada banyak peran di dalamnya. Jadi mula-mula itu ada calon peserta yang sepakat dengan broker, kemudian dipalsukan surat tes peserta lalu menyiapkan jokinya sebagai pengganti pelamar," katanya lagi.

Selain dari broker atau perantara tersebut, polisi juga berusaha mengungkap siapa pihak lain yang membantu pelaku dalam melancarkan aksinya.

Hasil pengakuan kedua tersangka juga menyatakan setiap peserta akan diminta untuk menyiapkan uang sejumlah Rp 75 juta, dan uang baru dibayarkan setelah adanya pengumuman lulus dari panitia pelaksana.

baca juga

Atas perbuatan itu polisi akan menjerat pelakunya dengan pasal 263 ayat (1), (2), dan (3) juncto pasal 55 KUHP tentang tindak pidana pemalsuan surat atau dokumen dengan ancaman penjara maksimal enam tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Gagal Tes CPNS? Ini 10 Profesi Kekinian yang Tak Kalah Keren

Gagal Tes CPNS? Ini 10 Profesi Kekinian yang Tak Kalah Keren

Tekno | Kamis, 08 November 2018 | 19:45 WIB

Mantra di Secarik Kertas Jadi Jimat Peserta Tes CPNS Pekanbaru

Mantra di Secarik Kertas Jadi Jimat Peserta Tes CPNS Pekanbaru

News | Kamis, 08 November 2018 | 15:23 WIB

Gokil, Pengantin Wanita Ini Kabur dari Pernikahan untuk Tes CPNS

Gokil, Pengantin Wanita Ini Kabur dari Pernikahan untuk Tes CPNS

Tekno | Rabu, 07 November 2018 | 21:00 WIB

Demi Tes CPNS, Pemuda di Riau Nekat Tinggalkan Resepsi Pernikahan

Demi Tes CPNS, Pemuda di Riau Nekat Tinggalkan Resepsi Pernikahan

News | Rabu, 07 November 2018 | 08:50 WIB

Belasan Peserta CPNS Madiun Simpan Jimat Saat Ikut Seleksi

Belasan Peserta CPNS Madiun Simpan Jimat Saat Ikut Seleksi

News | Selasa, 06 November 2018 | 12:00 WIB

Terkini

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:10 WIB